Fiqih

Apakah Ular Itu Langsung Dibunuh Begitu Melihatnya

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
February 18, 20232 min read
Apakah Ular Itu Langsung Dibunuh Begitu Melihatnya

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Kami memohon kepada Anda yang mulia agar berkenan memberikan fatwa dan arahan kepada kami. Kami adalah petugas Dinas Pemadam Kebakaran Madinah Munawwarah. Kadangkala kebakaran melalap rumah lama. Saat kami sedang memadamkan kebakaran tersebut tiba-tiba muncul ular dan kalajengking. Apa yanga harus kita lakukan? Dalam kondisi seperti ini, doa apa yang dibaca? Apakah kita langsung bunuh saja ular-ular itu begitu kita melihatnya? Mohon kami diberi penjelasan dan fatwa. Semoga Allah membalas Anda dengan sebaik-baiknya. Wassalamu`alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
HomeRadioArtikelPodcast