Fiqih
Apakah Tobat Seseorang Yang Telah Berbuat Zina Akan Diterima?

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
January 28, 2023•2 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Saya seorang laki-laki yang sudah menikah. Istri saya tinggal di negara asal kami sedangkan saya tinggal di Brazil untuk mencari nafkah dan menyekolahkan anak-anak. Masalahnya, di sini saya pernah melakukan perbuatan zina. Saya sudah menyesali hal itu dan bertobat kepada Allah. Apakah itu sudah cukup atau harus tetap dihukum secara syariat? Mohon penjelasan atas hal ini. Semoga Allah memberikan rahmat-Nya kepada Anda.