Aqidah
Apakah Suami Boleh Menarik Kembali Hadiah Rumah Yang Telah Diberikannya kepada Istri?

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
August 22, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang → Seorang lelaki memberi istrinya sebuah rumah lengkap dengan perabotannya. Apakah masih dimungkinkan baginya untuk meminta kembali hadiah tersebut, dan bagaimana caranya?