Fiqih

Apakah Seseorang Yang Bekerja Jauh Dari Keluarganya Dan Pulang Di Akhir Minggu Mendapat Rukhsah Bepergian?

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
April 5, 20231 min read
Apakah Seseorang Yang Bekerja Jauh Dari Keluarganya Dan Pulang Di Akhir Minggu Mendapat Rukhsah Bepergian?

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Saya penduduk kota Jeddah. Anak-anak dan istri saya tinggal Jeddah. Saya ditunjuk sebagai guru di kota Al-Kharmah yang jauhnya dari kota Jeddah sekitar 370 kilometer. Mengingat saya bekerja sebagai guru di Al-Kharmah, saya pun menetap di Al-Kharmah dari hari Sabtu hingga Zuhur hari Rabu kemudian di hari Rabu itu saya pulang ke Jeddah. Demikianlah kebiasaan saya sepanjang tahun ajaran. Pertanyaan saya: Apakah saya boleh mengqashar shalat selama saya berada di Al-Kharmah atau tidak? Apabila shalat boleh diqashar, apakah saya boleh melakukan shalat sunah rawatib atau tidak karena masalah ini menjadi tanda tanya bagi saya dan orang yang sama kondisinya dengan saya, baik guru maupun pegawai?
HomeRadioArtikelPodcast