Haji & Umrah

Apakah Seseorang Boleh Menghajikan Saudaranya Sementara Dirinya Sendiri Belum Menunaikannya Karena Fakir?

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
May 19, 20231 min read
Apakah Seseorang Boleh Menghajikan Saudaranya Sementara Dirinya Sendiri Belum Menunaikannya Karena Fakir?

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Apakah seorang muslim boleh menghajikan saudaranya yang belum pernah haji, padahal dia sendiri belum menunaikannya karena fakir? Akan tetapi dia ingin melaksanakannya atas permintaan dari saudaranya untuk dihajikan.
HomeRadioArtikelPodcast