Haji & Umrah
Apakah Seseorang Boleh Menghajikan Saudaranya Sementara Dirinya Sendiri Belum Menunaikannya Karena Fakir?

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
May 19, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Apakah seorang muslim boleh menghajikan saudaranya yang belum pernah haji, padahal dia sendiri belum menunaikannya karena fakir? Akan tetapi dia ingin melaksanakannya atas permintaan dari saudaranya untuk dihajikan.