Aqidah
Apakah Seseorang Boleh Membeli Kembali Barang Yang Telah Dihadiahkan Kepada Saudaranya, Jika Dia Hendak Menjual Hadiah itu?

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
August 18, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Seorang pria memberi hadiah sebuah mobil kepada saudaranya. Lalu, saudaranya (yang menerima hadiah itu) ingin menjual mobil pemberian tersebut. Apakah pemberi hadiah boleh membeli kembali mobil itu darinya, atau tidak?