Fiqih
Apakah Seseorang Boleh Memaksa Ibunya Untuk Melakukan Perjalanan Bersamanya Dengan Alasan Ibunya Tersebut Tidak Bisa Mengurus Dirinya Sendiri Dengan Baik

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
February 12, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Seseorang mempunyai seorang ibu yang sudah tua dan hampir buta, tinggal di sebuah kampung di .... Ia ingin membawa sang ibu tinggal di daerah tempat tinggalnya, tetapi sang ibu menolak karena tidak mau naik mobil atau pesawat. Mengingat tidak ada yang akan mengurusnya di sana, apa yang harus ia lakukan terhadapnya? Apakah ia boleh memaksanya untuk ikut bersamanya?