jihad

Apakah Seorang Ayah Harus Memberikan Pendidikan Kepada Anaknya Yang Tuli Dan Bisu?

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
June 9, 20221 min read
Apakah Seorang Ayah Harus Memberikan Pendidikan Kepada Anaknya Yang Tuli Dan Bisu?

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Seseorang mempunyai anak berusia sepuluh tahun yang tuli, bisu, dan tidak bisa menirukan. Badannya lemah karena menderita lumpuh sejak kecil. Dia berjalan dengan susah payah, namun dia mengerti bahasa isyarat. Ayahnya mendaftarkan dia ujian seleksi di sekolah luar biasa (SLB) di Riyadh dan dia lulus. Apakah ayahnya harus memasukkannya di sekolah tersebut? Padahal tempat tinggal ayahnya jauh dari Riyadh. Selain itu, dia seorang pegawai negeri yang tidak mungkin disetujui atasan jika harus pindah ke tempat di dekat sekolah anaknya. Padahal, anaknya tidak mungkin berbuat apa pun tanpa bantuan keluarganya. Mohon jawaban Anda dalam masalah tersebut. Jika harus memasukkan anaknya ke sekolah, apa yang harus dia dilakukan? Apakah dia harus meninggalkan pekerjaannya tanpa izin atasan?
HomeRadioArtikelPodcast