pernikahan

Apakah Pernikahan Yang Kedua Disyaratkan Mendapat Izin Dari Istri Pertama

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
December 27, 20221 min read
Apakah Pernikahan Yang Kedua Disyaratkan Mendapat Izin Dari Istri Pertama

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Seorang laki-laki yang telah menikah melakukan perjalanan dari daerahnya ke daerah lain. Lalu dia menikah di daerah perantauannya tanpa sepengetahuan istri pertamanya. Apakah ini dibolehkan dalam syariat Islam dan mohon dalilnya?
HomeRadioArtikelPodcast