Fiqih

Apakah Perempuan Yang Berkabung Boleh Keluar Untuk Melaksanakan Shalat Tarawih Dan Umrah?

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
January 20, 20232 min read
Apakah Perempuan Yang Berkabung Boleh Keluar Untuk Melaksanakan Shalat Tarawih Dan Umrah?

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Saya beritahukan bahwa ayah saya semoga Allah merahmatinya telah wafat pada tanggal 7 / 8 / 1418 H. Karena sedang berkabung, ibu saya meminta saya untuk menyampaikan salamnya kepada Anda. Ia juga ingin bertanya beberapa persoalan berikut: Pertama: Apakah ibu saya boleh pergi ke masjid dan melaksanakan salat Tarawih bersama imam dan Tahajud pada malam hari? Kedua: Ibu saya tinggal di sebuah rumah sementara dua orang anaknya tinggal di dua rumah yang menempel rumahnya. Ketiga rumah ini memiliki pintu yang saling menghubungkan di bagian dalamnya dan kesemuanya dikelilingi oleh sebuah pagar. Apakah ibu saya boleh keluar dari rumahnya dan pergi ke rumah saya atau rumah saudara perempuan saya di sebelah untuk makan siang, makan malam, dan menginap? Ketiga: Jika pemilik ketiga rumah itu pergi ke Mekah al Mukarramah untuk melaksanakan umrah pada bulan Ramadhan, apakah ibu saya boleh pergi bersama mereka? Keempat: Ayah saya semoga Allah merahmatinya memiliki sebuah rumah lain, tempat tinggal istrinya yang lain bersama anak-anaknya yang masih kecil. Jika mereka mengadakan walimah, apakah ibu saya boleh hadir atau pergi mendatangi mereka dengan tujuan silaturahmi atau lainnya? Kelima: Apakah ibu saya boleh memakai celak di matanya dengan tujuan berobat bukan berhias? Dan apakah ia boleh memakai hena di rambutnya dan menyisirnya? Keenam: Apakah cara berkabung dan menjauhi perhiasan perempuan lanjut usia berbeda dari perempuan lain? Ketujuh: Apakah ia boleh minum air dari tumbuhan Za’faran meskipun dengan tujuan berobat? Sebenarnya saya telah membaca tulisan Anda tentang berkabung dan menjelaskan sebagian hukum yang terkait kepada ibu, tetapi ia bersikukuh untuk mengetahui pendapat Anda. Karena Allah Tabaraka wa Ta’ala memerintahkan untuk mentaati kedua orang tua, saya pun melaksanakan apa yang ia minta. Saya berharap Anda berkenan menjawab pertanyaan-pertanyaan ini secara mendetail dan menyeluruh serta menjelaskan lebih dalam apa yang diperkirakan sulit. Sekaligus kami memohon kepada Allah Ta’ala agar mengampuni ayah saya dan menempatkannya di surga-Nya yang luas serta memohon agar memperpanjang ajal ibu saya, memberkahi rezekinya, dan memperbagus sisa hidupnya. Semoga Allah memberikan balasan kebaikan kepada Anda serta memberikan taufik untuk kemaslahatan negara dan bangsa.
HomeRadioArtikelPodcast