Warisan

Apakah Keuntungan Yang Didapatkan Oleh Salah Seorang Ahli Waris Wajib Digabungkan Dengan Harta Warisan Yang Akan Dibagikan?

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
November 27, 20221 min read
Apakah Keuntungan Yang Didapatkan Oleh Salah Seorang Ahli Waris Wajib Digabungkan Dengan Harta Warisan Yang Akan Dibagikan?

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Seorang ayah wafat dengan meninggalkan sejumlah uang dan beberapa orang anak. Namun anaknya yang paling tua tidak membagikan harta warisan tersebut secara langsung kepada saudara-saudaranya yang lain, melainkan dipakainya untuk berdagang. Satu tahun kemudian dia berhasil memperoleh keuntungan yang banyak, lalu ingin membagikan harta warisan tersebut kepada saudara-saudaranya yang lain. Apakah dia harus membagikan harta pokok warisan saja, ataukah seluruh harta berikut keuntungan yang didapatkan setelah ayahnya wafat?
HomeRadioArtikelPodcast