Aqidah
Apakah Keluar Madzi Membatalkan Puasa?

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
April 26, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Suatu hari di bulan Ramadhan, saya duduk di samping istri. Kami berdua sedang berpuasa. Sekitar setengah jam kami bercanda.
Setelah saya menjauh darinya, saya melihat setetes air basah keluar dari kemaluan saya. Ini telah terjadi dua kali. Untuk itu, saya mohon penjelasan, apakah saya wajib membayar kafarat?