pernikahan

Apakah Istri Yang Sedang Berkabung Boleh Melanjutkan Studinya?

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
January 21, 20231 min read
Apakah Istri Yang Sedang Berkabung Boleh Melanjutkan Studinya?

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Segala puji hanya milik Allah. Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada Rasulullah, kerabat, dan para sahabatnya. Selanjutnya, Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa telah mengkaji pertanyaan yang diajukan oleh seorang warga (.....), melalui Hakim Pengadilan Sulayyil yang ditujukan kepada ketua umum dan rujukan amanah publik dalam dewan ulama senior, dengan nomor (2/881) tanggal (19/4/1398 H), yang berbunyi: "Kami didatangi salah seorang warga Sulayyil untuk menanyakan sebuah pertanyan, yaitu: Suami anak perempuannya meninggal dunia sehingga ia harus menjalani masa iddahnya, padahal ia masih berstatus sebagai siswi di sebuah madrasah, maka apakah agama memperbolehkannya untuk tetap melanjutkan studinya atau tidak? Sang ayah itu mengatakan bahwa anaknya bisa memakai busana tanpa parfum dan perhiasan. Kami mengharapkan fatwa Anda tentang hal ini."
HomeRadioArtikelPodcast