pernikahan

Apakah Istri Yang Melahirkan Sepuluh Hari Sebelum Suami Wafat Harus Menjalani ‘Idah?

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
January 20, 20231 min read
Apakah Istri Yang Melahirkan Sepuluh Hari Sebelum Suami Wafat Harus Menjalani ‘Idah?

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Suami seorang perempuan sakit dan berada di rumah sakit di kota yang berbeda dengan tempat tinggal istrinya. Sakitnya parah. Selama di rumah sakit dia berada di ruang pemulihan. Namun, sepuluh hari sebelum dia meninggal istrinya melahirkan. Apakah perempuan tersebut harus menjalani masa 'idah? Mohon beri kami fatwa. Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan dan memberi taufik Anda kepada jalan kebaikan. Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
HomeRadioArtikelPodcast