pernikahan

Apakah Istri Pertama Berhak Terhadap Maskawin Jika Suaminya Menikah Lagi Dengan Istri Kedua

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
January 1, 20231 min read
Apakah Istri Pertama Berhak Terhadap Maskawin Jika Suaminya Menikah Lagi Dengan Istri Kedua

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Isinya, bahwa seorang lelaki punya istri dan menikah dengan perempuan lain. Istri pertama meminta perhiasan seperti yang ia berikan kepada istri kedua, apakah dia harus memberinya atau tidak?
HomeRadioArtikelPodcast