zakat

Apakah Harta Zakat Boleh Digunakan Untuk Memagari Kuburan?

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
May 5, 20231 min read
Apakah Harta Zakat Boleh Digunakan Untuk Memagari Kuburan?

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Apa hukum syariat membuat pagar kuburan? Apakah harta zakat boleh digunakan untuk membiayai pembuatan pagar tersebut? Pertanyaan ini kami sampaikan agar kami benar-benar tahu tentang salah satu perkara dalam agama kami ini dan kami tidak terjerumus dalam kesalahan. Apalagi saat ini kami banyak menerima permohonan bantuan untuk membuat pagar kuburan. Alasan para peminta bantuan tersebut adalah kuburan tersebut dikhawatirkan tergusur dan tanda-tandanya hilang akibat semakin merajalelanya pembangunan rumah-rumah, yang akhirnya dapat dikuasai oleh orang-orang yang berjiwa lemah. Semoga Allah memberikan balasan yang terbaik kepada Anda dan memasukkan jawaban Anda atas pertanyaan kami ini ke dalam timbangan amal baik Anda pada hari kiamat kelak.
HomeRadioArtikelPodcast