Fiqih

Apakah Bayi Yang Meninggal Pada Hari Kelahirannya Perlu Diakikahi

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
June 2, 20222 min read
Apakah Bayi Yang Meninggal Pada Hari Kelahirannya Perlu Diakikahi

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Ada anak yang lahir prematur enam bulan, ia keluar dari rahim ibunya dan meninggal pada hari itu juga. Apakah perlu diakikahi atau tidak?
HomeRadioArtikelPodcast