zakat

Apakah Anak Perempuan Yang Memiliki Suami Miskin Boleh Diberi Zakat?

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
May 3, 20231 min read
Apakah Anak Perempuan Yang Memiliki Suami Miskin Boleh Diberi Zakat?

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Saya memiliki anak perempuan yang sudah menikah dengan seorang laki-laki yang miskin. Nafkahnya bukan menjadi kewajiban saya, melainkan kewajiban suaminya. Dalam hal ini, apakah saya boleh memberinya zakat fitrah dan zakat harta saya atau tidak? Mohon dijelaskan kepada kami.
HomeRadioArtikelPodcast