Fiqih
Apakah Anak Hasil Zina Dinisbahkan Kepada Ayah Biologisnya?

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
June 3, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Banyak pemuda Muslim perantauan yang bekerja di Perancis hidup bersama wanita dan menggaulinya secara haram, hingga melahirkan anak-anak. Setelah itu dia bertobat kepada Allah. Apa hukum kelima anaknya yang dilahirkan oleh pasangannya dengan cara zina, tanpa ada akad nikah yang sah? Apakah anak-anaknya itu boleh dinisbahkan kepadanya dan sang suami secara agama dianggap sebagai ayah bagi mereka?
Mengingat bahwa anak-anak tersebut adalah darah dagingnya sendiri yang diperoleh dengan cara zina tanpa menikah. Wanita itu juga dapat menganggap pasangan laki-lakinya sebagai suami asalkan suka sama suka. Undang-undang positif melindungi perbuatan keji ini selama perkara tersebut berdasarkan pilihan wanita bersangkutan.