Fiqih
Apakah Ada Cara Tertentu Untuk Memberikan Rekomendasi Bagi Para Saksi Dalam Sistem Peradilan

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
February 4, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Apakah ada cara tertentu untuk memberikan rekomendasi bagi para saksi dalam sistem peradilan Islam melalui pengangkatan pemberi rekomendasi tetap atau lainnya? Atau pasal-pasal 140, 146, 155 dan 165 dari undang-undang Pakistan tentang kesaksian telah cukup untuk memenuhi persyaratan pemberian rekomendasi kepada para saksi? Pasal-pasal tersebut memberi pengacara dan penyelidik hak untuk:
1. Memeriksa kejujuran saksi.
2. Mencari tahu tentang masa lalu dan kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat.
3. Menguji keterpercayaannya.
4. Mencurigai tingkah lakunya .. dan seterusnya.