Fiqih

Apabila Seseorang Terbiasa Bersedekah Selama Hidupnya Lalu Wafat, Maka Sedekah Hanya Boleh Dilanjutkan Jika Ahli Waris Mengizinkan Dan Tidak Lebih Dari Sepertiga Harta

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
August 24, 20221 min read
Apabila Seseorang Terbiasa Bersedekah Selama Hidupnya Lalu Wafat, Maka Sedekah Hanya Boleh Dilanjutkan Jika Ahli Waris Mengizinkan Dan Tidak Lebih Dari Sepertiga Harta

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Apakah jika ada orang saleh yang senantiasa bersedekah kepada fakir miskin sebelum meninggal dunia karena sakit kanker, apakah saudaranya boleh menyedekahkan harta almarhum sebagai amal jariah atasnya setelah dia wafat?
HomeRadioArtikelPodcast