Fiqih
Apabila Seseorang Terbiasa Bersedekah Selama Hidupnya Lalu Wafat, Maka Sedekah Hanya Boleh Dilanjutkan Jika Ahli Waris Mengizinkan Dan Tidak Lebih Dari Sepertiga Harta

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
August 24, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang → Apakah jika ada orang saleh yang senantiasa bersedekah kepada fakir miskin sebelum meninggal dunia karena sakit kanker, apakah saudaranya boleh menyedekahkan harta almarhum sebagai amal jariah atasnya setelah dia wafat?