Fiqih

Apa Yang Harus dilakukan Oleh Seseorang Yang Dititipi Uang Lalu Orang Yang Menitipkannya Pergi Dan Besar Kemungkinan Dia Telah Meninggal?

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
August 3, 20221 min read
Apa Yang Harus dilakukan Oleh Seseorang Yang Dititipi Uang Lalu Orang Yang Menitipkannya Pergi Dan Besar Kemungkinan Dia Telah Meninggal?

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Sejak beberapa tahun lalu seseorang dari bani Syihr menitipkan sejumlah uang kepada saya lalu dia pergi ke negaranya dan belum kembali sampai saat ini. Saya meyakini dia telah meninggal dan saya tidak tahu apakah dia punya ahli waris atau tidak dan tidak tahu dia berasal dari daerah (kampung) mana sementara namanya saya simpan. Saya tidak tahu apa yang harus saya lakukan dengan uang ini apakah saya menyedekahkannya (dengan niat pahalanya) untuk pemiliknya, menyerahkannya kepada baitul mal kaum muslimin atau saya tetap menyimpannya? Oleh karena itu, mohon bersedia memberi fatwa kepada saya.
HomeRadioArtikelPodcast