Fiqih
Apa Hukum Seseorang Yang Terbiasa Mengucapkan (Haram Bagi Saya) aAtau (Demi Allah haram)?

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
June 4, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Apa hukum orang yang terbiasa mengucapkan (Haram bagi saya) atau (Demi Allah haram)? Apabila ia mengucapkannya dengan niat baik, yakni tidak bermaksud mengharamkan istrinya atas dirinya, apakah ini termasuk sumpah yang tidak dimaksudkan untuk bersumpah?