pernikahan
Apa Hukum Berjanji Kepada Diri Sendiri Untuk Melamar Seorang Perempuan Lalu Tidak Melakukannya?

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
December 22, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Dahulu saya ingin sekali menikah dengan seorang perempuan. Namun, karena kondisi ekonomi, saya tidak mampu menikahinya. Hari-hari bahkan tahun-tahun berlalu dan saya tidak dapat merealisasikan keinginan saya tersebut. Saya pun berkata kepada diri saya sendiri, "Saya berjanji akan menikahinya walaupun dia sudah tua renta."
Sekarang alhamdulillah kondisi saya sudah membaik dan perempuan tersebut hingga saat ini belum menikah. Hanya saja, keinginan tersebut saat ini sangat kecil. Saya juga tidak lagi mencintainya, padahal dahulu saya masih sangat mencintainya.
Saya khawatir menikahinya dan bertanggung jawab terhadapnya tanpa adanya cinta kepadanya sama sekali. Apa pendapat Anda tentang janji yang telah saya ucapkan kepada diri saya sendiri beberapa tahun lalu?