Warisan
Anak Hasil Zina Mewarisi Istrinya

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
November 29, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang → Apakah anak hasil zina yang tidak memiliki bapak yang sah dapat mewarisi istri dan anaknya setelah mereka meninggal? Dan apakah saudara seibunya mewarisinya setelah dia meninggal dalam kondisi dia tidak mempunyai ayah dan anak? Demikianlah, dan semoga Allah senantiasa menjaga Anda. Wassalamu`alaikum warahmatullah.