Aqidah
Anak Boleh Meminta Uang Yang Dititipkan Kepada Ayahnya Selama Sang Ayah Tidak Membutuhkannya

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
August 23, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Seorang anak mengirimkan uang kepada ayahnya untuk disimpan sebagai titipan hingga dia kembali ke negaranya, atau diinvestasikan atas nama anak tersebut. Kemudian, sang ayah membeli sebidang tanah atas namanya sendiri. Apakah anak itu boleh meminta kepada ayahnya untuk mengganti kepemilikan tanah tersebut atas namanya, atau meminta pengembalian uang yang pernah dikirimkan kepadanya? Apa yang harus dilakukan dalam keadaan seperti ini?