Fiqih
Al-Khalah (Bibi) Adalah Saudara Perempuan Ibu

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
December 14, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Ada sebuah hadits yang mengatakan bahwa al-khalah atau bibi memiliki kedudukan yang sama dengan ibu. Apakah yang dimaksud dengan al-khalah itu saudara perempuan ibu, ataukah istrinya ayah (ibu tiri)? Apakah doanya dikabulkan layaknya doa seorang ibu (kandung)?