pernikahan

Akad Nikah Melalui Telepon

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
December 22, 20221 min read
Akad Nikah Melalui Telepon

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Apabila seluruh rukun dan syarat nikah telah terpenuhi, akan tetapi wali perempuan dan pihak lelaki masing-masing berada di negara yang berbeda, apakah boleh melangsungkan akad melalui telepon?
HomeRadioArtikelPodcast