Fiqih

Ahli Reparasi Jam Menyimpan Banyak Jam Yang Ditinggalkan Pemiliknya Dan Dia Ingin Pensiun Dari Pekerjaannya

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
August 4, 20221 min read
Ahli Reparasi Jam Menyimpan Banyak Jam Yang Ditinggalkan Pemiliknya Dan Dia Ingin Pensiun Dari Pekerjaannya

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Saya pemilik toko reparasi dan jual jam. Saya menyimpan banyak jam yang dititipkan oleh pemiliknya di toko saya untuk diperbaiki. Jam-jam tersebut sudah saya perbaiki dan saya simpan di toko, tetapi pemiliknya belum kembali lagi (untuk mengambilnya), bahkan sebagian jam sudah ada di toko sejak lima tahun lebih. Saya sudah mengumumkannya tiga kali dalam rentang waktu yang berbeda-beda, tetapi tidak seorang pun pemilik jam tersebut yang datang. Saya mengalami kerugian dengan adanya jam-jam tersebut, dari berbagai sisi, di antara yang paling penting adalah: 1 - Biaya pergantian onderdil dan upah reparasi. 2 - Khawatir jam hilang karena jumlahnya yang banyak. 3 - Ingin menutup toko dan menghentikan aktivitas reparasi dan jual jam. Saya memohon kepada Anda agar bersedia memberi saya solusi yang sesuai tentang bagaimana menangani jam-jam tersebut.
HomeRadioArtikelPodcast