Fiqih
Abaya Atau Jubah Yang Sesuai Syariat Bagi Perempuan

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
December 7, 2022•2 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Pada akhi-akhir ini telah tersebar abaya atau jubah yang dijahit (terpisah) sesuai ukuran badan dan sempit, terdiri dari dua helai (rangkap) tipis dari kain yang berkerut, memiliki lengan yang luas, dihiasi dengan batu mata dan bordiran, dan diletakkan di atas punggung/pundak.
Apa hukum abaya semacam itu? Mohon berilah fatwa kepada kami. Semoga Allah memberi pahala kepada Anda. Kami mohon kepada Anda untuk menyampaikan (berkirim surat) kepada Kementerian Perdagangan agar melarang abaya tersebut dan yang sejenisnya.