AWAS BAHAYA RIBA.. KONDISI DARURAT BANGKAI BISA JADI HALAL, TAPI "RIBA".. TIDAK

Pertanyaan
 : Bolehkah bagiku untuk meminjam pinjaman dari bank ribawi untuk 
membeli rumah ? Berilah kami faedah, semoga Allah membalas Anda dengan 
kebaikan.
Dijawab oleh Asy Syaikh Rabi' bin Hady Al Madkhaly hafizhahullah :
 Seandainya
 saja kamu membutuhkan sepotong roti untuk dimakan demi menyelamatkan 
dirimu dari kematian maka JANGAN mengambil sedikitpun dari bank,  
APALAGI untuk membangun rumah atau membeli mobil.
Allah
 menghalalkan untukmu bangkai, daging babi, hewan yang dipukul, hewan 
yang jatuh, Allah MENGHALALKAN untukmu pada kondisi darurat. Dan Allah 
TIDAK MENGHALALKAN riba untukmu. Riba SANGAT BERBAHAYA, sangat 
berbahaya.
Maka JANGANLAH bermu'amalah dengan riba, dan BERSABARLAH. Karena sesungguhnya Allah berfirman :
وَمَنْ يَّـتَّـقِ اللّٰهَ يَجْعَلْ لَّهٗ مَخْرَجًا  ۙ وَّيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ
"Barang siapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan membukakan jalan 
keluar baginya,dan Dia memberinya rezeki dari arah yang tidak 
disangka-sangkanya." [QS. Ath-Thalaq: 2-3]
Riba itu dosa besar dan perkara yang berbahaya, orang yang menghalalkannya dia dikafirkan.
Apabila kamu membutuhkan sebuah rumah maka bersabarlah hingga Allah 
memberimu rizki. Pasrahkanlah kepada Allah dan lakukanlah sebab (usaha) 
sampai Allah siapkan untukmu sebuah rumah. Jika tidak (tercapai) maka 
kamu akan meninggal dalam keadaan SELAMAT DARI PEPERANGAN ALLAH.
Karena pelaku riba itu orang yang memerangi Allah -wal'iyadzu billah- sebagaimana Allah 'Azza waJalla berfirman :
فَاِنْ  لَّمْ تَفْعَلُوْا فَأْذَنُوْا بِحَرْبٍ مِّنَ اللّٰهِ 
وَرَسُوْلِهٖ ۚ  وَاِنْ تُبْتُمْ  فَلَـكُمْ رُءُوْسُ اَمْوَالِكُمْ ۚ  لَا
 تَظْلِمُوْنَ وَلَا تُظْلَمُوْنَ
"Jika kamu tidak melaksanakannya, maka umumkanlah perang dari Allah dan
 Rasul-Nya. Tetapi jika kamu bertobat, maka kamu berhak atas pokok 
hartamu. Kamu tidak berbuat zalim (merugikan) dan tidak dizalimi 
(dirugikan)." [QS. Al-Baqarah: 279]
Allah mengumumkan perang kepada pelaku riba.
Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat pemakan riba, wakilnya, pencatatnya, dan dua saksinya.
Apa
 yang kamu inginkan setelah adanya laknat ini..? Apakah sebuah rumah itu
 bisa memberimu manfaat, sementara di hadapanmu neraka Jahannam..?
Seorang
 mukmin hendaknya bertakwa kepada Allah dan bersabar atas kefaqirannya 
dan kebutuhannya, karena sesungguhnya Allah berfirman :
وَلَـنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِّنَ الْخَـوْفِ وَالْجُـوْعِ وَنَقْصٍ 
مِّنَ  الْاَمْوَالِ وَالْاَنْفُسِ وَالثَّمَرٰتِ  ؕ  وَبَشِّرِ 
الصّٰبِرِيْنَ ۙ 
"Dan Kami pasti akan menguji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, 
kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan sampaikanlah kabar gembira 
kepada orang-orang yang sabar," [QS. Al-Baqarah:155]
Bersabarlah niscaya Allah akan memberimu balasan pahala besar ini, 
sebagai ganti atas dihadapkannya dirimu dengan laknat Allah, murka-Nya, 
kemarahan-Nya dan siksa-Nya.
Tanggunglah beban berat ini di dunia, dan itu tidak ada apa-apanya dibanding kemurkaan Allah dan siksa-Nya.
Kita memohon kepada Allah agar mencukupi kita dengan keutamaan dan 
karunia-Nya dari segala yang membuat-Nya marah dan murka. Sesungguhnya 
Rabb kita Maha Mendengar Do'a.
Semoga shalawat dan salam atas Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
[ Mausu'ah Muallafat wa Rasail wa Fatawa Asy Syaikh Rabi' Al Madkhaly (1/134-135) ]
~~~~~~~~~~~~~~~~~
✏Alih Bahasa » Abu Salim ibnu Shalih Al Jawy
Sumber : Al-Itifadhah 
****
Disebarkan Oleh Happy Islam | Arsip Fawaid Salafy
Join Channel Telegram