akhwat

Kapan Wanita Shalat Dirumahnya? Setelah Azan atau Setelah Iqomah?

Atsar.id
Atsar.idby Atsar ID
November 9, 20151 min read

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
FATWA SEPUTAR WANITA

P E R T A N Y A A N:

Kapan seorang wanita melaksanakan shalat dirumahnya? Apakah setelah adzan atau setelah iqomah?

J A W A B A N:

Syaikh Solih Al Fauzan -حفظه الله- :

" Apabila sudah masuk waktu shalat, maka para wanita yang ada di dalam rumah-rumah mereka hendaknya melaksanakan shalat, dan tidak menunggu iqomah.

Bahkan mereka mengerjakan shalat setelah mendengar adzan dikumandangkan jika muadzin mengumandangkan adzan ketika sudah masuk waktu shalat.

Dan boleh bagi mereka mengakhirkan dari awal waktu, wallahu a'lam."


[Nasihatun Wa Fatawa, hal, 27]



WA Berbagi Faedah [WBF] |  https://jendelasunnah.com
Join WBF di Telegram di alamat: https://telegram.me/WABerbagiFaedah

HomeRadioArtikelPodcast