Fiqih

Hukum Memakai Sarowil (Sarung Sirwal / Celana)

Atsar.id
Atsar.idby Atsar ID
January 3, 2022โ€ข1 min read

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang โ†’

HUKUM MEMAKAI SAROWIL (SARUNG SEKALIGUS SIRWAL)

Pertanyaan,

Bismillah. Mau tanya ustad, apa hukumnya memakai sarung celana (seperti gambar) di masyarakat umum? Karena ada ikhwam berkomentar bahwa pakaian tsb tidak lazim, lebih baik memakai sirwal atau sarung saja

Semoga Allah ta'ala selalu menjaga antum dan kita semua di atas sunah


Jawaban,

Ustadz Abu Fudhail Abdurrahman bin Umar hafizhahullah


Hukum asal dalam bab mengenakan pakaian adalah boleh. Barangsiapa yang melarang, maka wajib mendatangkan dalil. Sehingga ini kembali kepada hukum asalnya yaitu boleh. 

Wallahua'lam

๐Ÿ“ƒ ๐’๐ฎ๐ฆ๐›๐ž๐ซ: ๐Œ๐š๐ฃ๐ฆ๐ฎ'๐š๐ก ๐š๐ฅ-๐…๐ฎ๐๐ก๐š๐ข๐ฅ 

โœ‰๏ธ ๐๐ฎ๐›๐ฅ๐ข๐ค๐š๐ฌ๐ข: https://t.me/TJMajmuahFudhail

HomeRadioArtikelPodcast