Asy Syariah Edisi 080

Shalat Gerhana di Rumah

Asysyariah
Asysyariah
January 7, 20201 min read
Shalat Gerhana di Rumah

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →

Tanya:

Bolehkah wanita shalat gerhana (shalat kusuf) sendirian di rumahnya? Apa yang lebih utama baginya?

 

Jawab:

Fadhilatusy Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah menjawab,

“Tidak apa-apa wanita shalat kusuf di rumahnya karena perintah dalam hal ini bersifat umum. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan,

فَصَلُّوا وَادْعُوا حَتَّى يَنْكَشِفَ مَا بِكُمْ

“Shalatlah kalian dan berdoalah sampai tersingkap/hilang apa yang menimpa kalian.”[1]

Namun, kalau si wanita keluar ke masjid sebagaimana yang dilakukan oleh para wanita dari kalangan sahabat[2] dan ikut shalat bersama orang-orang, tentu ini adalah kebaikan. (Majmu’ Fatawa wa Rasail Ibni Utsaimin, 16/310)

 

[1]  Gerhana bulan atau matahari berakhir dengan bulan kembali bercahaya dan matahari kembali bersinar. (-pent.)

[2]  Seperti yang dilakukan oleh Aisyah dan Asma binti Abi Bakr radhiyallahu ‘anhum dalam hadits yang diriwayatkan oleh al-Imam al-Bukhari dan Muslim.

HomeRadioArtikelPodcast