Aktual

Mengulang Bacaaan Tasyahud karena Waswas

Asysyariah
Asysyariah
February 1, 20211 min read
Mengulang Bacaaan Tasyahud karena Waswas

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Pertanyaan:

Saya pernah shalat, kemudian ketika saya membaca doa tasyahud awal, tiba-tiba ada anak-anak mengganggu saya. Saya pun berhenti membaca doa tasyahud awal. Setelah anak-anak pergi, karena waswas, saya mengulang lagi membaca doa tasyahud dari awal lagi. Gerakan saya tidak berubah. Hanya bacaan yang saya ulang dari awal.

Itu hukumnya bagaimana?

Jawab:

Terganggunya shalat seseorang disebabkan oleh sesuatu hal, sehingga dia harus menghentikan bacaan shalat yang sedang dia baca, kemudian dia melanjutkan atau mengulang dari awal bacaan tersebut; perbuatan tersebut tidak merusak shalat.

Baca juga: Melakukan Gerakan Saat Shalat

Namun, apakah hal itu mengharuskan dia melakukan sujud sahwi setelah itu?

Jawabannya, tidak. Sebab, tidak ada yang terlupakan dan terluputkan dari shalatnya.

Baca juga: Imam Salah Bacaan Al-Qur’an

Wallahu a’lam bish-shawab.

(Ustadz Abu Ishaq Abdullah Nahar)

HomeRadioArtikelPodcast