Asy Syariah Edisi 065

Membaca Basmalah Saat Berwudhu di Kamar Mandi

Asysyariah
Asysyariah
April 24, 20121 min read

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →

Bagaimana hukum membaca basmalah saat berwudhu dalam kamar mandi yang bukan toilet/WC, dengan catatan terkadang atau bahkan sering dikencingi ketika mandi?
Dijawab oleh Al-Ustadz Muhammad as-Sarbini al-Makassari
Boleh, karena tempat itu tidak difungsikan secara khusus sebagai tempat pembuangan najis, sehingga tidak sama hukumnya dengan toilet/WC. Ini adalah fatwa guru kami asy-Syaikh Abdurrahman bin Mar’i al-’Adni.
Fatwa ini senada dengan ucapan Ibnu Qudamah t dalam al-Mughni (1/308, cet. Darul ‘Alam al-Kutub), “Tidak mengapa berzikir dalam hammam (kamar mandi), karena berzikir adalah amalan yang disukai di setiap tempat selama tidak ada larangan untuk melakukannya di tempat itu.”
Wallahu a’lam.

HomeRadioArtikelPodcast