Aktual

Bekas Tinta di Tangan Saat Wudhu

Asysyariah
Asysyariah
December 19, 20201 min read
Bekas Tinta di Tangan Saat Wudhu

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Pertanyaan:

Saya meminta penjelasan terkait dengan wudhu saat ada bekas tinta di tangan, termasuk status wudhunya, apakah sah atau tidak.

Jawab:

Berikut ini jawaban Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjawab tentang hukum wudhu orang yang di tangannya ada tinta.

Baca juga: Kotoran di Bawah Kuku, Wudhu Tidak Sah?

“Jika tinta tersebut memiliki semacam lapisan yang menghalangi air (membasahi kulit), wudhunya harus diulang. Kalau ada pada lengan atau kaki (anggota wudhu), wudhunya harus diulang.

Adapun jika tinta tersebut tidak memiliki lapisan, yaitu hanya berupa warna kuning atau hitam atau pewarna yang tidak menghalangi air, tidak apa-apa.

Akan tetapi, kalau ada lapisan yang menghalangi air, harus dibersihkan sebelum berwudhu. Apabila lupa membersihkannya, wudhunya harus diulang.” (Sumber: Fatawa Nur ‘alad Darb, 5/248)

Baca juga: Pembatal-Pembatal Wudhu

Wallahu a’lam bish-shawab.

Ditulis oleh Ustadz Abu Ishaq Abdullah

HomeRadioArtikelPodcast