Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya

HUKUM BERPUASA PADA HARI TASYRIQ Hari tasyriq yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah Dalam permasalahan ini para ulama terbagi menjadi tiga pendapat: 1️⃣ Haram berpuasa pada hari tasyriq bagi siapa pun. Larangan ini mencakup puasa sunnah maupun puasa wajib. . Demikian pendapat Ali bin Abi Thalib, Abdullah bin Amr bin Ash, Hasan al-Bashri, Atho', Abu Hanifah, Ibnul Mundzir, dan pendapat yang terkenal dalam madzhab Syafi'i. Lihat Syarah Muslim 8/17 dan Ma'alimus Sunan 2/128 2️⃣ Boleh berpuasa bagi seorang yang haji tamatu' atau qiran bila tidak mendapati hewan sembelihan (hadyu). Adapun selain mereka dilarang. Demikian pendapat Malik bin Anas, al-Auza'i, Ishaq bin Rahawaih, Imam Syafi'i dalam salah satu pendapatnya, dan Imam al-Bukhari Lihat Syarah Muslim 8/17 dan Fathul Baari 4/242 3️⃣ Boleh berpuasa bagi siapa saja, baik puasa wajib maupun puasa sunnah. Pendapat ini dinukilkan dari Zubair bin 'Awam, Abdullah bin Umar, Abu Talhah, dan Muhammad bin Sirin. 📖 Lihat Syarah Muslim 8/17 dan Fathul Baari 4/242 Foto: food-peanut-nuts | Sumber : Pixabay Dalil pendapat pertama adalah hadits Nubaisyah al-Hudzali radhiallahu 'anhu, ia berkata, Rasulullah shalahu alaihi wasallam bersabda, أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ "Hari tasyriq merupakan hari makan dan minum." (HR. Muslim no.1141) dan hadits Amr bin Ash, ketika ia memerintahkan anaknya yang sedang berpuasa pada hari tasyriq untuk berbuka, فَهَذِهِ الْأَيَّامُ الَّتِي كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُنَا بِإِفْطَارِهَا، وَيَنْهَانَا عَنْ صِيَامِهَا»، قَالَ مَالِكٌ: «وَهِيَ أَيَّامُ التَّشْرِيقِ» "Hari-hari ini yang dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami untuk berbuka dan melarang kami berpuasa padanya." Imam Malik menyatakan, "yaitu hari-hari tasyriq." (HR. Abu Daud no.2418, dishahihkan Syaikh al-Albani) Adapun dalil pendapat kedua adalah keterangan Aisyah dan Abdullah bin Umar radhiallahu 'anhum, لَمْ يُرَخَّصْ فِي أَيَّامِ التَّشْرِيقِ أَنْ يُصَمْنَ، إِلَّا لِمَنْ لَمْ يَجِدِ الهَدْيَ "Tidak diberi keringanan untuk berpuasa pada hari tasyriq kecuali bagi seorang yang tidak mendapati hewan hadyu (hewan sembelihan bagi jama'ah haji,pen)." (HR. al-Bukhari no.1997) Pendapat ini dipilih oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baaz dan Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahumullah. Adapun pendapat ketiga, mereka menyatakan bahwa larangan tersebut adalah makruh saja tidak sampai tingkatan haram. Namun pendapat ini tidak dilandasai dalil yang kuat. Imam ash-Shan'ani dalam Subulus Salam berkata, وَهُوَ قَوْلٌ لَا يَنْهَضُ عَلَيْهِ دَلِيلٌ. "Ini merupakan pendapat yang tidak tegak di atas dalil." PENDAPAT YANG KUAT Jika melihat kepada kaedah "Mengamalkan dua dalil lebih baik ketimbang membuang salah satunya." maka yang lebih baik dalam permasalahan ini adalah pendapat kedua yang menggabungkan antara hadits larangan dengan hadits rukhsah. Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah berkata, "Seorang yang sedang haji qiran dan tamatu' bila tidak mendapati hewan sembelihan boleh baginya berpuasa pada tiga hari ini (yaitu 3 hari tasyriq,pen) agar tidak terlewatkan musim haji sebelum ia berpuasa. Adapun selain itu maka tidak boleh berpuasa padanya. Bahkan, seorang yang memiliki tanggungan puasa dua bulan berturut-turut (puasa kaffaroh,pen) maka ia harus berbuka pada hari 'id dan tiga hari setelahnya, lalu setelah itu ia melanjutkan puasanya lagi." (Fatawa Ramadhan hal.727) wallahu a'lam bish showab Oleh: Tim Warisan Salaf #Fawaidumum #dzulhijjah #keutamaan #amalan #10dzulhijjah #tasyriq Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah Channel kami https://bit.ly/warisansalaf Situs Resmi http://www.warisansalaf.com

Wejangan Saking Ingkang Minulya,Syaikh Prof.Dr Muhammad Bazmul hafidzahullah Nasehat dari yang mulia, Syaikh. Dr. Muhammad Bazmul hafizhahullah NGANTI SAIKI,AKU KOK DURUNG NIKAH.....? HINGGA SEKARANG AKU KOK BELUM NIKAH...? Sing kepisan duh anakku,perkara jodoh iku perkara bagian rezeki lan nasib.Menawa giliran nasibmu durung wayahe teka,kanti ijin e Allah giliranmu bakal teka tanpa bisa diundur sapa wae. Yang pertama duhai anakku, perkara jodoh itu (merupakan) perkara bagian dari rizki dan nasib. Adapun giliran nasibmu belum saatnya datang (sekarang), hingga dengan izin Allah (suatu saat nanti) giliranmu akan datang tanpa bisa ditunda oleh siapapun. *** Sing kapindho,awakmu kudu terus sabar lan ridha karo ketetapan qadha lan qadar e Allah.Ya kudu nduweni prasangka sing apik dumatheng Allah Subhanallah wa taala.Yen wis mengkono,mesti Allah bakal menehi kelapangan sakwise kesusahan.Lan ora bakal bisa siji kesusahan iku ngalahake 2 kelapangan. Yang kedua, engkau harus senantiasa sabar dan ridha dengan ketetapan, qadha dan qadar Allah. Ya harus memiliki prasangka yang baik terhadap Allah subhanahu wa ta'ala. Sehingga demikian, Allah pasti akan memberikan kelapangan setelah (mengalami) kesusahan. Tak akan bisa satu kesusahan itu mengalahkan dua kemudahan. *** Terus sing nomer telu,awakmu kudu tansah sawang sinawang marang wong sing luwih apes lan ngenes tinimbang awakmu.Iku bisa luwih nguwatake atimu supaya ora ngresula lan ora ngremehake nikmat e Allah marang awakmu. Terus yang nomor tiga, engkau harus selalu melihat kepada orang yang lebih menderita darimu. Hal itu lebih mampu menguatkan hatimu supaya tidak mengeluh dan meremehkan nikmat Allah atas dirimu. *** Wong sing sakngisormu,sing luwih apes tinimbang awakmu iku ana pirang pirang golongan.Aku bakal nyebutake sebagian e wae. Orang yang di bawahmu, yang lebih menderita darimu itu sangatlah banyak. Saya akan menyebutkan sebagiannya saja. **" Golongan kesiji, bujangan sing luwih tuwa umure lan durung rabi.Harapan lan cita cita isih kebuka amba kanggo awakmu,amarga umurmu isa diharapake.Luwih enom. Golongan pertama, bujang yang lebih tua darimu dan belum menikah. Harapan dan cita-cita masih terbuka bagimu sebab umurmu masih bisa diharapkan. Lebih muda. *** Golongan kepindho,wong sing durung rabi tur nduweni keluarga sing angel diajak rembugan kerja sama.Alhamdulillah awakmu nduweni keluarga sing nyenengke,sekabehane nyenengi awakmu,guyub rukun lan tansah nduweni harapan sing apik marang awakmu. Golongan kedua, orang yang belum menikah dan mempunyai keluarga yang sulit untuk diajak kerja sama. Alhamdulillah engkau mempunyai keluarga yang menyenangkan, semuanya membuatmu bahagia, hidup rukun dan selalu memiliki harapan baik atas dirimu. *** Njur golongan nomer telu,wong wis nikah tapi ora bahagia.Omah tanggane akeh masalah. Adapun golongon nomor tiga, orang yang sudah nikah tapi tidak bahagia. Rumah tangganya banyak masalah. *** Lha sing kepapat,wong wis rabi tapi yo lara - laranen.Awak e ra kepenak lan melemah. Dan yang keempat, orang yang sudah menikah tapi sakit-sakitan. Badannya nggak enak dan melemah. *** Sing kelima,ana sing wis rabi,ketemu jodoh e tapi terhalang saka seneng seneng karo bojo lan anak e kerana akeh sebab sing ngalang ngalangi. Yang kelima, ada yang menikah, ketemu jodohnya tapi terhalang dari senang-senang dengan pasangan dan anaknya karena banyak sebab yang menghalangi. *** Sakliyane lima golongan mau yo ana golongan liyane sing senasib,akeh banget.Makane yo nak,sawang en!Nyawang o marang wong sing luwih apes tinimbang awakmu.Iku bisa nguatke awakmu ben ora ngresula marang nikmate Rabbmu. Selain lima golongan tersebut, ada golongan lain yang senasib, banyak sekali. Oleh karena itu duhai anakku, lihatlah ! Lihat kepada orang yang lebih menderita darimu. Hal itu bisa menguatkanmu agar tidak mengeluh (tidak bersyukur) atas nikmat Rabbmu. ** Aku nyuwun marang Allah kang nggadahi keagungan lan kamulyan supaya menehi awakmu lan sekabehane wong Islam sing durung nikah supaya ketemu jodoh e sing apik.Uga supaya awakmu tansah ing kahanan sing apik,lan uga mugi Allah maringi kita sedhaya pangapura lan kesehatan. Saya memohon kepada Allah yang memiliki keagungan dan kemuliaan supaya memberikanmu dan kaum muslimin seluruhnya yang belum menikah supaya ketemu jodoh yang baik. Juga supaya engkau senantiasa dalam keadaan baik. Dan semoga Allah memberikan kita semuanya ampunan dan kesehatan. -------------- Flower | Sumber : Pixabay An Nashooih As Salafiyyah Ikut mempublikasikan : t.me/kajianislamkebumen Diterjemahkan oleh Tim Atsar ID

Sebuah Nasehat Kepada Ananda Sumber : Pixabay Sengaja Ayah layangkan risalah ini sebagai bentuk nasihat. Ayah berharap, nasihat ini membawa manfaat nan teramat luas. Semoga nasihat ini pun bisa mematik secercah cahaya kala menapaki kehidupan yang sarat tipu daya setan. Ayah g…

HIMPITAN KUBUR AKAN MENIMPA SIAPA SAJA Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,  .إِنَّ لِلْقَبْرِ ضَغْطَةً وَلَوْ كَانَ أَحَدٌ نَاجِيًا مِنْهَا نَجَا مِنْهَا سَعْدُ بْنُ مُعَاذٍ "Sesungguhnya pada alam kubur itu ada himpitan. Seandainya ada orang yang selamat, niscaya akan selamat Sa'ad bin Mu'adz." HR. Ahmad Shahih, Shahihul Jami' no. 2180 _______________________ Penjelasan hadis: Jalaluddin As Suyuthi mengatakan, قَالَ أَبُو الْقَاسِم السَّعْدِيّ : لَا يَنْجُو مِنْ ضَغْطَة الْقَبْر صَالِح وَلَا طَالِح غَيْر أَنَّ الْفَرْق بَيْن الْمُسْلِم وَالْكَافِر فِيهَا دَوَام الضَّغْط لِلْكَافِرِ وَحُصُول هَذِهِ الْحَالَة لِلْمُؤْمِنِ فِي أَوَّل نُزُوله إِلَى قَبْره ثُمَّ يَعُود إِلَى الِانْفِسَاح لَهُ Abul Qasim As Sa'di mengatakan, "Tidak ada orang yang selamat dari himpitan kubur, baik yang saleh maupun yang jelek. Hanya saja, perbedaannya antara seorang muslim dan kafir, seorang kafir terus dihimpit, sedangkan seorang mukmin mendapatkan kondisi ini pada pertama turun ke kuburnya, kemudian dikembalikan ke keluasan." Hasyiyah Suyuthi 'ala Sunan An Nasa'i ______________________________ Al Hafizh Adz Dzahabi mengatakan, هذه الضمة ليست من عذاب القبر في شئ، بل هو أمر يجده المؤمن كما يجد ألم فقد ولده وحميمه (3) في الدنيا، وكما يجد من ألم مرضه، وألم خروج نفسه، وألم سؤاله في قبره وامتحانه، وألم تأثره ببكاء أهله عليه، وألم قيامه من قبره، وألم الموقف وهوله، وألم الورود على النار، ونحو ذلك. فهذه الاراجيف كلها قد تنال العبد وما هي من عذاب القبر، ولا من عذاب جهنم قط، ولكن العبد التقي يرفق الله به في بعض ذلك أو كله، ولا راحة للمؤمن دون لقاء ربه. "Himpitan ini bukanlah azab kubur sama sekali. Akan tetapi, ini adalah sesuatu yang dirasakan seorang mukmin seperti rasa sakit yang dirasakannya saat kehilangan anak dan orang yang dicintainya di dunia, seperti rasa sakit dari penyakitnya, rasa sakit keluarnya ruhnya, sakit saat ditanya dan diuji di kuburnya, sakit karena pengaruh tangisan keluarganya saat meratapinya, sakit saat bangkit dari kuburnya, sakit saat di mauqif dan huru-haranya, sakit saat mendatangi neraka, dan semacam itu. Semua kengerian ini bisa jadi dirasakan seorang hamba, tapi itu bukanlah azab kubur, bukan pula azab Jahannam sama sekali. Akan tetapi, seorang hamba yang bertakwa, Allah akan mengasihinya pada sebagian hal itu atau seluruhnya. Dan tak ada ketenangan bagi seorang mukmin sampai bertemu Rabbnya." ومع هذه الهزات، فسعد ممن نعلم أنه من أهل الجنة، وأنه من أرفع الشهداء، رضي الله عنه. كأنك يا هذا تظن أن الفائز لا يناله هول في الدارين، ولا روع ولا ألم، ولا خوف. سل ربك العافية، وأن يحشرنا في زمرة سعد. Meski demikian goncangannya, namun Sa'ad termasuk yang kita ketahui sebagai penghuni surga. Beliau termasuk syahid yang tertinggi kedudukannya, semoga Allah meridhainya. Engkau kira bahwa seorang yang telah menang takkan berjumpa dengan huru-hara, gelisah, sakit, dan takut di dunia akhirat. Maka mintalah keselamatan kepada Rabbmu serta mintalah untuk mengumpulkan kita termasuk dari golongan Sa'ad. Siyar A'lam An Nubala ____________________________ Siapa Sa'ad bin Mu'adz? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda tentangnya, هَذَا الَّذِي تَحَرَّكَ لَهُ الْعَرْش وَفُتِحَتْ لَهُ أَبْوَاب السَّمَاء وَشَهِدَهُ سَبْعُونَ أَلْفًا مِنْ الْمَلَائِكَة لَقَدْ ضُمَّ ضَمَّة ثُمَّ فُرِجَ عَنْهُ "Orang ini, yang 'Arsy bergetar karenanya, dibuka pintu-pintu langit baginya, dan disaksikan oleh tujuh puluh ribu malaikat, telah benar-benar dihimpit, lalu diluaskan." HR. An Nasa'i, shahih. Website: tashfiyah.com ||| telegram.tashfiyah.com Gabung Channel Majalah Tashfiyah : bit.ly/tashfiyah Sumber : Pixabay dalam Syarhus Sunnah, Al Muzani rahimahullah menyatakan ثُمَّ هُمْ بَعْدَ الضَغْطَةِ فِي الْقُبْوُرِ مُسَاءَلُوْنَ Kemudian, Setelah Himpitan di Kubur Mereka akan Ditanya. PENJELASAN : Semua Orang yang Meninggal Dunia akan Ditanya di Alam Kuburnya Tentang : Siapa Tuhanmu, Apa Agamamu, Siapa Nabimu. Hal ini Berlaku untuk Semua Orang yang Mati kemudian Dikubur atau Mati Dimakan Binatang Buas, Mati Tenggelam di Lautan, Seluruhnya akan Ditanya di Alam Kuburnya (Alam Barzakh). Sebagian Ulama Menjelaskan Adanya Orang-orang yang Diperkecualikan untuk Bebas dari Fitnah (Pertanyaan Ujian) di Alam Kubur, yaitu : 1. Orang yang Mati Syahid dalam Pertempuran di Jalan Allah. Seorang Sahabat Bertanya kepada Rasulullah : Mengapa Kaum Mukminin yang Lain Ditanya di Alam kubur, namun Orang yang Mati Syahid Tidak ? Rasul Menjawab : كَفَى بِبَارِقَةِ السُّيُوفِ عَلَى رَأْسِهِ فِتْنَةً Cukuplah Kilatan Pedang (Yang Berkelebat) di Atas Kepalanya (Sebelum Terbunuh) sebagai Ujian (Pengganti Ujian Pertanyaan di Alam Kubur). H.R AnNasaai, Dishahihkan Al-Albany. 2. Meninggal pada Saat Ribath (Berjaga-jaga di Perbatasan Wilayah Kaum Muslimin dari Kemungkinan Serangan Musuh). كُلُّ مَيِّتٍ يُخْتَمُ عَلَى عَمَلِهِ إِلَّا الَّذِي مَاتَ مُرَابِطًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَإِنَّهُ يُنْمَى لَهُ عَمَلُهُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَيَأْمَنُ مِنْ فِتْنَةِ الْقَبْرِ Setiap Orang yang Meninggal akan Ditutup Amalannya kecuali Orang yang Meninggal dalam Keadaan Ribath (Berjaga di Perbatasan Kaum Muslimin) di Jalan Allah, maka Amalannya akan Berkembang hingga Hari Kiamat dan Akan Diberi Keamanan dari Fitnah Kubur. H.R AtTirmidzi dan Ibnu Majah, Dishahihkan Ibnu Hibban dan Al-Albany. 3. Meninggal pada Malam Jumat atau Hari Jumat (Siang). مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوتُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوْ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ إِلَّا وَقَاهُ اللَّهُ فِتْنَةَ الْقَبْرِ Tidaklah Seorang Muslim Meninggal pada Hari Jumat atau Malam Jumat kecuali Allah akan Menjaganya dari Fitnah Kubur. H.R AtTirmidzi, Ahmad, Hadits Dilemahkan oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Fathul Baari, Namun Dikuatkan oleh As-Suyuuthy dalam Syarhus Suduur dan Dihasankan oleh Syaikh Al-Albany. 4. Para Nabi, karena Merekalah Bagian dari Salah satu soal yang Ditanyakan : Siapa Nabimu. (Syarh Al-Aqiidah As-Saffaariniyyah Libni Utsaimin). 5. Anak Kecil yang Meninggal saat Belum Mukallaf (Menurut Pendapat Sebagian Ulama). (Syarh Al-Aqiidah As-Saffaariniyyah Libni Utsaimin). 6. As-Shiddiq. Yang Tingkatannya Lebih Tinggi dari Para Syuhadaa Lebih Berhak untuk Terhindar dari Pertanyaan Kubur. Menurut Al-Qurthuby. Faidah : Salah satu Amalan yang Bisa Menyelamatkan Seseorang dari Adzab Kubur adalah Membaca Surat Al-Mulk Tiap Malam. Sahabat Nabi Ibnu Mas’ud Radhiyallahu Anhu Menyatakan : مَنْ قَرَأَ {تَبَارَكَ الَّذِي بِيَدِهِ الْمُلْكُ} كُلَّ لَيْلَةٍ مَنَعَهُ اللهُ بِهَا مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَكُنَّا فِي عَهْدِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نُسَمِّيهَا الْمَانِعَةَ Barangsiapa yang Membaca Tabarokalladzi bi yadihil mulku (Surat Al-Mulk) Tiap Malam, Allah akan Mencegahnya dari Adzab Kubur. Kami (Para Sahabat) di Masa Rasulullah Shollallahu Alaihi Wasallam Menamakannya (Surat) Al-Maani’ah (yang Mencegah dari Adzab Kubur). H.R AnNasaai, Dihasankan oleh Al-Albany dalam Lafadz yang lain Dishahihkan oleh Al-Hakim dan Adz-Dzahaby. ~~~~~~~~~~~~~~~~ Dikutip dari Buku "Akidah Imam Al-Muzani (Murid Imam Asy-Syafii)" Al Ustadz Abu Utsman Kharisman Hafidzahullah

Barangkali Karena Aku Berdosa Hari Arafah adalah hari istimewa. Pada itu, melimpahkan Allah ampunan dan maghfirah untuk sekian banyak hamba. Allah membanggakan semua hamba yang wukuf di Arafah di hadapan para malaikat. Allah berfirman kepada para malaikat, "Lihatlah kepada hamba- hamba-Ku itu! …

MENGUBAH NAMA SETELAH MEMELUK AGAMA ISLAM Fatwa Ibnu Baz rahimahullah Dari Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz kepada saudara yang terhormat, Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Amma Ba'du: Sebagai jawaban atas surat Anda tertanggal 13/9/1409 H, yang berisi pertanyaan tentang hukum mengganti nama bagi yang baru memeluk agama Islam dari nama aslinya ke dalam nama yang islami. Apakah itu merupakan sebuah keharusan atau bukan? Saya beritahukan bahwa tidak ada dalil syar'i yang mewajibkan untuk mengganti nama, bagi orang yang telah diberi hidayah oleh Allah untuk masuk Islam. Kecuali ada hal yang mengharuskannya secara syar'i. Sebagai contoh, nama yang bermakna penghambaan kepada selain Allah, seperti: Abdul Masih dan sebagainya, atau nama yang tidak pantas untuk disebut dan ada nama lain yang lebih baik dari itu, seperti nama huzn (sedih) diganti dengan sahl (mudah), dan nama-nama lainnya yang tidak pantas untuk disebut. Namun, mengganti nama yang bermakna penghambaan kepada selain Allah hukumnya adalah wajib, dan yang selainnya adalah baik dan utama untuk dilakukan. Termasuk dalam kategori kedua adalah nama-nama yang masyhur di kalangan orang-orang Nasrani (Kristen). Apalagi bila terdengar nama tersebut, diidentikkan dengan seorang Nasrani, maka sepantasnya nama tersebut diubah. Semoga Allah senantiasa memberikan taufik kepada semuanya untuk melakukan hal yang Dia cintai dan ridhai, dan menganugerahkan kepada kita semuanya akan pemahaman yang benar tentang agama dan senantiasa teguh di jalannya. Wassalamu`alaikum wa Rahmatullah wa Barakatuh http://www.binbaz.org.sa/article/77 http://t.me/ukhwh Syaikh bin Baz rahimahullah dalam kesempatan lain menjawab pertanyaan serupa. Apabila orang kafir telah masuk Islam apakah diharuskan untuk merubah namanya? Jawaban beliau : Apabila namanya bukan nama yang baik, maka disyariatkan baginya untuk merubah namanya setelah masuk Islam. Karena perubahan namanya akan memberikan kesan yang jelas dan nampak bahwa ia telah berpindah memeluk agama Islam. Karena dia akan ditanya tentang sebab perubahan namanya sehingga orang-orang akan mengetahui bahwa dia telah masuk Islam. Dan pada umumnya nama-nama mereka ketika masih kafir terkadang tidak sesuai syariat. Maka hendaknya diganti dengan nama-nama yang islami seperti Shalih, Ahmad, Abdullah, Abdurrahman, Muhammad dan nama-nama yang semisalnya. Sumber : Nur .'alad Darb 96. WhatsApp : KITA SATU https://bit.ly/KajianIslamTemanggung dari web : ilmusyari.com Foto : Daun Kering | Sumber : Pixabay

Bahaya Prinsip Toleransi IM Penulis : Ustadz Muhammad Umar As-Sewed Firqah Ikhwanul Muslimin memiliki prinsip yang terus didendangkan oleh para tokoh dan pengikut-pengikutnya yaitu prinsip: “Nata’awanu fii mattafaqna alaihi wa ya’dzuru ba’dhuna ba’dhan fii mahtalafna fiihi (Kita saling tolong…

APAKAH NABI KITA HIDUP KAYA ATAU MISKIN? Periode kehidupan Nabi pernah diwarnai kecukupan bahkan kelebihan, namun juga pernah mengalami masa-masa kekurangan, dan kemiskinan. Saat kecil hingga meninggal, nuansa warna itu bercorak dalam kehidupan beliau. Saat diasuh kakeknya, Abdul Muththolib, keh…

YUSYA BIN NUN MENAKLUKKAN PALESTINA Oleh: Al Ustadz Abu Nasim Mukhtar hafizahullah Nabi Musa 'alaihi salam pun akhirnya berangkat untuk mulai menempuh perjalanan panjang. Hal itu dilakukan beliau sebagai wujud dari titah Allah untuk menemui seorang hamba yang memiliki keistimewaan tersendiri. …

HAJI TEGAK DI ATAS TAUHID Diantara syiar ibadah haji yang paling nampak ialah ucapan talbiyyah yaitu ucapan : "لبيك اللّٰهم لبيك، لبيك لا شريك لك لبيك إن الحمد والنعمة لك والملك، لا شريك لك". "Labbaikallahumma labbaik, labbaika laa syarika laka labbaik, innal hamda wanni'mata laka wal mulk, laa syarika lak". Maka makna ucapan 'labbaikallahumma labbaik ' yaitu seseorang yang bertalbiyyah menampakkan secara terus-menerus sikap menyambut seruan Allah untuk beribadah kepadaNya semata yang diantaranya ialah menyambut seruan Allah ketika Dia menyeru hamba-hambaNya untuk berhaji menuju Baitullah Al Haram. Dan makna ucapan 'laa syarika lak' yaitu seseorang yang bertalbiyyah menampakkan bahwa tidak ada sekutu bagi Allah dalam rububiyyahNya, UluhiyyahNya dan nama- nama serta sifat-sifatNya, maka Dialah satu-satunya pencipta, pengatur, Yang menghidupkan, Yang mematikan dan Dialah yang berhak untuk diibadahi sehingga tidak berhak selainNya diibadahi bersamaNya baik dari kalangan para nabi, para wali, jin, kuburan, berhala dan selain itu, dan Dialah Dzat yang tidak ada sekutu bagiNya dalam nama-nama dan sifat-sifatNya dan tidak ada yang semisal bagiNya serta tidak ada tandingan bagiNya sebagaimana Allah berfirman : ليس كمثله شيء وهو السميع البصير". "Tidak ada yang semisal bagiNya dan Dialah Maha mendengar lagi Maha melihat". Dan makna 'innal hamda wanni'mata laka wal mulka laa syarika lak' yaitu Engkaulah wahai Rabbku yang berhak terhadap seluruh pujian dikarenakan seluruh kesempurnaan milikMu dan dikarenakan seluruh kenikmatan dari sisiMu dan Engkau wahai Rabb adalah pemilik langit dan bumi dan pemilik dunia dan akhirat, tidak keluar sedikitpun di langit dan di bumi dari kekuasaanMu dan dari pengaturanMu maka tidak bisa aku beribadah kepada selainMu dan tidak bisa aku meminta kepada selainMu dikarenakan tidak ada sekutu bagiMu pada hal itu semua. Foto : statue-bronze-street-statue | Sumber: Pixabay Diantara syiar ibadah haji yang terbesar ialah thawaf di Baitullah dan amalan yang menyertainya berupa menyentuh Hajar Aswad dan menciumnya. Thawaf tersebut bukanlah bentuk peribadatan kepada Baitullah dan bukan pula thawaf yang ditujukan kepada Baitullah namun thawaf ditujukan hanya kepada Allah. Allah yang telah mensyariatkan kepada kita shalat dan puasa dan Dia pulalah yang mensyariatkan kepada kita thawaf di Baitullah sehingga kita thawaf di Baitullah dalam rangka menjalankan perintah Allah Ta'ala. Oleh karena inilah kita tidak boleh melakukan thawaf di tempat manapun di muka bumi. dikarenakan Allah tidak mensyariatkan bagi kita thawaf yang lain selain di Baitullah maka kita tidak melakukan thawaf di masjid, di kuburan, di pohon, di bebatuan dan selain itu. Demikian pula tatkala kita mencium Hajar Aswad atau menyentuhnya kita melakukannya dalam rangka meneladani sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan dalam rangka mentaati Allah yang telah memerintahkan kita untuk mentaati RasulNya shallallahu alaihi wasallam sehingga kita mencium Hajar Aswad dalam keadaan kita meyakini dengan sempurna bahwa tidak ada hajar (bebatuan) yang bisa memudharatkan dan mendatangkan manfaat. Seandainya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak mensyariatkannya kepada kita niscaya kita tidak melakukannya sebagaimana yang dikatakan oleh shahabat 'Umar Al Faruq radhiallahu anhu. Dari 'Abis Bin Rabi'ah dari 'Umar radhiallahu anhu bahwasanya beliau datang kepada Hajar Aswad lalu menciumnya dan mengatakan : "إني أعلم أنك حجر لا تضر ولا تنفع، لولا أني رأيت رسول الله صلى اللّٰه عليه وسلم يقبلك ما قبلتك". "Sesungguhnya aku mengetahui bahwa engkau adalah batu yang tidak memudharatkan dan tidak pula mendatangkan manfaat, seandainya aku tidak melihat Nabi shallallahu alaihi wasallam menciummu niscaya aku tidak akan menciummu". Diriwayatkan oleh Al Bukhary. Diantara syiar-syiar ibadah haji ialah menjadikan maqam Ibrahim sebagai mushalla (tempat shalat) sehingga disyariatkan bagi orang yang selesai dari melakukan thawaf untuk menjadikan maqam berada antara dia dengan Ka'bah lalu ia melakukan shalat dua raka'at apabila di tempat tersebut tidak terdapat desakan (kerumunan) manusia atau tidak mengganggu orang-orang yang sedang melakukan thawaf. Dan maqam ialah batu yang Nabi Ibrahim alaihissalam selaku pemimpin orang-orang yang bertauhid berdiri di atasnya ketika beliau membangun Baitullah sehingga Allah menjaga jejak-jejak kedua telapak kakinya lalu Allah memerintahkan kita untuk menjadikannya mushalla (tempat shalat). Maka hendaknya bagi orang yang berhaji dan orang yang melakukan umrah serta orang yang melakukan thawaf di Baitullah untuk berhenti dimana nash (dalil) berhenti sehingga ia tidak melebihi apa yang dituntunkan oleh nash (dalil) dikarenakan ia mentauhidkan Allah, tunduk kepadaNya dan mengikuti perintahNya sehingga ia tidak melebihi dari menjadikan maqam sebagai mushalla (tempat shalat); tidak dengan mencari berkah darinya dan tidak pula menyentuhnya dan selain itu dari apa yang dilakukan oleh sebagian manusia. insyaallah bersambung... Sumber : "Min Mazhahirit Tauhid Fil Hajj" tulisan Asy Syaikh Dr. Ali Bin Yahya Al Haddady hafizhahullah. http://www.haddady.com/من-مظاهر-التوحيد-في-الحج-خطبة/ telegram.me/dinulqoyyim

MAKAR KAUMNYA NABI NUH 'ALAIHIS SALAM Dalam surat Nuh, Allah Tabaroka wa Ta'ala berfirman mengisahkan aduan hamba-Nya yang bergelar Syakur (pandai bersyukur) : {قَالَ نُوحٌ رَّبِّ إِنَّهُمْ عَصَوْنِى وَاتَّبَعُوا مَن لَّمْ يَزِدْهُ مَالُهُۥ وَوَلَدُهُۥٓ إِلَّا خَسَارًا } "Nuh berkata: …

MEMBAGI HARTA WARISAN DIANTARA ANAK SEBELUM MENINGGAL Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah Pertanyaan: Jika seseorang ingin membagi harta warisan diantara anak-anaknya sebelum dia meninggal, apa hukumnya? Jawaban: Para ulama berkata: tidak mengapa orang yang sedang …