Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya

Pertanyaan: Seseorang ingin berdoa seperti ini, “Ya Allah, jika Engkau ingin memberi saya musibah, berilah saya musibah dalam bentuk A, jangan dalam bentuk B.” Bolehkah demikian? Jawaban: Tidak sepantasnya seseorang berharap tertimpa oleh musibah meskipun dalam bentuk pilihan. Sebaiknya dia berdoa agar diberikan keselamatan di dunia dan akhirat. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, سَلُوا […]

Pertanyaan: Apa hukum seseorang mendoakan agar Fulan atau Fulanah sebagai jodohnya? Jawaban: Pada asalnya seseorang boleh berdoa apa saja, selama tidak mengandung unsur dosa dan memutuskan silaturahmi. Hal ini berdasarkan keumuman ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits-hadits tentang keutamaan berdoa. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, وَقَالَ رَبُّكُمُ ٱدۡعُونِيٓ أَسۡتَجِبۡ لَكُمۡۚ Dan Rabbmu berfirman, “Berdoalah kepada-Ku, niscaya […]

Pertanyaan: Apakah sah hukumnya, shalat yang terlalu cepat? Jawaban: Ada sebuah hadits berisi celaan terhadap orang yang shalat dengan cepat. Imam Muslim meriwayatkan (no. 622) dari sahabat Anas bin Malik radhiallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, تِلْكَ صَلَاةُ الْمُنَافِقِ: جَلَسَ يَرْقُبُ صَلَاةَ الْعَصْرِ حَتَّى إِذَا كَانَتْ بَيْنَ قَرْنَيِ الشَّيْطَانِ قَامَ فَنَقَرَ أَرْبَعًا لَا […]


🔈💽 Zikir Yang Dapat Menghilangkan Kegelisahan & Membantu Menyelesaikan Hutang 🎙Al-Ustadz Abu Hamzah Yusuf حفظه الله 📥 Pautan audio rakaman (03:43): https://drive.google.com/file/d/1D5D1HAyIDTX05Vr2U2arTJJ7zbkI11UD/view?usp=drivesdk…

Pertanyaan: Ada orang menggadaikan mobil. Si pegadai bilang, silakan pakai saja. Apa hukumnya jika si pegadai mengizinkan barang gadaian tersebut dipakai oleh si penerima gadai? Jika batas waktu pengembalian uangnya belum tahu pastinya kapan, apa hukumnya? Jawaban: Sebaiknya si penerima gadai tidak memakai barang gadaian tersebut. Ada kaedah fikih seputar pinjaman, yaitu setiap peminjaman yang […]

Pertanyaan: Pak Ustadz, saya mau tanya. Apakah di bulan Dzulhijjah tidak ada puasa Ayyamul Bidh? Karena, katanya ayyamul bidh itu tiga hari berturut-turut. Mohon penjelasannya. Terima kasih. Jawaban: Puasa Ayyamul Bidh (tanggal 13, 14, 15 setiap bulan hijriah) adalah salah satu cara puasa tiga hari setiap bulan. Ini cara yang paling utama. Sejatinya, puasa tiga […]


Ad Dhahhak رحمه الله beliau berkata: ? Tidaklah kami mengetahui ada orang yang telah menghafal Al Quran kemudian lupa, kecuali disebabkan dosa. Kemudian Ad Dhahhak membaca ayat: وَمَآ أَصَٰبَكُم مِّن مُّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُوا۟ عَن كَثِيرٍ Dan musibah apa saja yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian […]


✍️ Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: وأما مخاطبة أهل الاصطلاح باصطلاحهم ولغتهم فليس بمكروه، إذا احتيج إلى ذلك وكانت المعاني صحيحة، كمخاطبة العجم من الروم والفرس والترك بلغتهم وعرفهم، فإن هذا جائز حسن للحاجة، وإنما كرهه الأئمة إذا لم يحتج إليه. ✅ Adapun berbicara dengan orang-orang menggunakan istilah dan bahasa mereka, maka hal ini […]

Mengingat Lagi Kisah Ashabul Kahfi Hampir tiap pagi di hari Jumat, kita membaca surat al Kahfi. Diberi nama al Kahfi, yang berarti gua, karena surat ini menceritakan tentang sekelompok pemuda yang berlindung di sebuah gua. Selama 309 tahun, Allah menidurkan mereka di sana. Setelah terbangun da…

Pertanyaan: Bagaimana hukum shalat jenazah yang disiarkan melalui live streaming agar bisa melihat imam? Jadi, yang jauh seolah-olah boleh ikut shalat bersama imam yang di lokasi. Jawaban: Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah pernah ditanya, “Apakah seorang muslim boleh shalat bersama dengan shalat yang disiarkan melalui televisi atau radio tanpa melihat imam, terkhusus bagi […]

Untukmu Yang Bertekad Taubat Bertaubat artinya bertekad untuk berbenah diri. Bukan hanya ingin, namun mesti bertekad kuat. Kenapa harus ada tekad? Kenapa mesti berkemauan bulat? Sebab, bertaubat itu berat. Berpisah dan meninggalkan kebiasaan yang telah menjadi pola hidup itu berat. Kebiasaan merokok, kebiasaan ghibah, kebiasaan menipu, kebiasaan begadang malam tak bermanfaat, kebiasaan bermusik, kebiasaan tanpa batas wanita dan pria, kebiasaan mencuri, kebiasaan berbohong, dan kebiasaan-kebiasaan buruk lainnya. Apalagi jika kebiasaan itu seolah-olah menjadi tumpuan hidup. Seperti kebiasaan ribawi. Berhutang untuk usaha dengan cara riba. Atau bekerja di tempat ribawi. Atau bekerja yang haram. Berat. Sehingga, kemauan untuk bertaubat diuji dengan sesak dan sempitnya dada. Diuji dengan cemoohan dan ejekan orang. Diuji dengan godaan dan rayuan. Supaya tetap dengan kebiasaan lama yang buruk. Ada-ada saja ketakutan yang dihembuskan setan. Takut miskin lah, takut kelaparan lah, takut dikucilkan lah, takut tidak punya teman lah, takut dibilang ini dan dikata itu lah. Ingat, itu batu ujian! Lewati dan lompati saja. Ingat kata-kata Ibnul Qayyim berikut ini! "Mula-mula, orang bertaubat itu pasti mengalami tekanan dan kesempitan hati. Bisa berujud resah, galau, sesak, atau sedih. Sebabnya? Ia "terluka" karena putus dari kebiasaan yang ia sukai." Namun, yakinlah bahwa proses itu akan berakhir indah. Allah mencintai hamba yang bertekad taubat. Jika Allah telah mencintai, apa lagi yang ditakuti? Apakah tersisa alasan untuk bersedih? Jika Allah telah mencintai, percayalah bahwa kedamaian dan kebahagiaan adalah jalanmu. Dunia dan akhirat. Ibnul Qayyim melanjutkan,  ."Orang bijak pasti mengerti ; bahwa seusai tekad bertaubat, kelezatan hidup yang akan dirasa, sebanding dengan sesaknya dada. Semakin sesak dan sempit prosesnya, niscaya semakin bertambah sempurna dan utuh lezatnya" ( Ibnul Qayyim, Thariqul Hijratain, hal 242 ) Semoga Allah Ta'ala memudahkan kita dalam memilih jalan. Sebab, kini di hadapanmu ada persimpangan. Arahnya bercabang. Jangan salah langkah! (Refleksi Buatmu Anak Muda, Lendah 27 Juli 2021) t.me/anakmudadansalaf

Dalam artikel yang lalu kita telah mengetahui larangan menggambar makhluk bernyawa dan menyimpannya. Artikel ini juga masih menyinggung tentang gambar makhluk bernyawa. Harapannya, masalah menjadi lebih gamblang. Imam an-Nawawi rahimahullah berkata, “Teman-teman kami (ulama mazhab Syafi’i, -pent.) dan selain mereka berkata bahwa menggambar makhluk bernyawa hukumnya haram, dengan sebenar-benarnya keharaman. Ini termasuk dosa besar karena […]