Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya

KEMANAKAH PERGINYA MATAHARI KETIKA TERBENAM? [Di dalamnya terdapat dalil bahwa yang benar adalah matahari itu mengelilingi bumi, bukan sebaliknya-pent *] "Kemanakah Perginya Matahari Ketika Terbenam?" via Pexels Dari Abu Dzar . bahwa pada suatu hari Nabi shallallahu …

بسم الله الرحمن الرحيم . HUKUM SHALAT TAHIYATUL MASJID Shalat tahiyyatul masjid pada hakikatnya terjadi silang pendapat dikalangan fuqaha'(ulama fiqih) , Akan tetapi sekumpulan fuqaha' berpandangan tidak ada perselisihan tentang disunnahkannya tahiyyatul masjid, ini adalah pendapat imam 4 (Assyafi'i, Malik, Ahmad dan Abu Hanifah) demikian pula ini pendapat Ibnu Hazm adz-Dzahiri, diantara dalil yang menguatkan pendapat ini adalah: Hadits dari sahabat Abu qatadah yang diriwayatkan oleh imam al-Bukhari dan Muslim dalam shahih keduanya: إذا دخل أحدكم المسجد فليركع ركعتين قبل أن يجلس "Apabila salah seorang dari kalian masuk masjid maka hendaklah dia shalat dua rakaat sebelum duduk" Al Imam adz Dzahabi rahimahullah mengatakan didalam kitabnya Tadzkiratul Huffadz : هذا حديث صحيح متفق على أن الأمر فيه أمر الندب Ini adalah hadits yang shahih yang disepakati bahwa perintah disini adalah bermakna anjuran. Dan juga hadits Abdullah bin Busr radhiyallahu ‘anhu , جَاءَ رَجُلٌ يَتَخَطَّى رِقَابَ النَّاسِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالنَّبِيُّ صل الله عليه وسلم يَخْطُبُ فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صل الله عليه وسلم : اجْلِسْ فَقَدْ آذَيْتَ Seorang laki-laki datang pada hari Jumat lalu melangkahi punggung-punggung jamaah yang sedang duduk. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam lalu bersabda, Duduklah! Sungguh engkau telah mengganggu (menyakiti) Berkata ulama : Rasulullah shalallahu alaihi wasallam tidak memerintahkannya untuk shalat, kalau seandainya hukumnya wajib beliau tidak akan mengatakan اِجْلِسْ ( Duduklah) tentu beliau akan memerintahkan shalat terlebih dahulu, Dan juga diantara dalilnya adalah hadits ka'ab Ibnu Malik, Kisahnya yang masyhur di dalam riwayat al-Bukhari dan Muslim, ketika beliau datang kemasjid ingin menemui Rasulullah dan Rasulullah shalallahu alaihi wasallam melihatnya tersenyum marah, kemudian memanggil nya dan memerintahkannya duduk, kemudian menanyainya : apa yang membuat engkau tertinggal dari berperang? Berkata ulama: Rasulullah shalallahu alaihi wasallam tidak memerintahkannya untuk shalat sebagaimana yang beliau perintahkan kepada sahabat yang lain , dan Rasulullah shalallahu alaihi wasallam tidak mengingkari duduknya. Oleh karena ini Ibnu Abi Syaibah Rahimahullah menyebutkan atsar dari Zaid Ibnu Aslam al'adawiy (Aslam ini Adalah bekas budak 'umar Radhiyallahu anhu) Zaid ini adalah salah seorang alim, Faqih, termasuk ahli tafsir Al-Quran dan dia menjumpai sahabat-sahabat yang kecil, dia mengatakan: "dahulu sahabat nabi shalallahu alaihi wasallam masuk masjid kemudian keluar dan tidak melakukan shalat (tahiyyatul masjid) dan saya melihat Ibnu Umar melakukannya". Ini diantara dalil dalil yang mengatakan hukumnya adalah Sunnah, dan mereka menguatkan bahwa dalam hal ini ada yang menukil ijma' (kesepakatan para ulama) tentang Sunnahnya tahiyyatul masjid, diantara ulama yang menyebutkan ijma': Ibnu Abdil Barr di dalam at Tamhid, Ibnu Bathtal didalam Syarh Shahih al-Bukhari, al Qhadiy Iyadh dalam Syarhnya Muslim, al Ikmal, al Qurthubiy dalam syarhnya Shahih Muslim, an Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, Ibnu Rajab dan Ibnu hajar dalam Fathul bari mereka, dan al'aini dalam syarh sunan Abi Dawud. Yang menyelisihi pendapat ini bisa dihitung dan mereka dikenal, Yang dikepalai oleh Daud adz Dzhahiriy ia berpendapat tahiyyatul masjid hukumnya adalah wajib bagi orang yang masuk masjid dan ingin duduk, dan mengikutinya al Khaththabiy, ash Shan'aniy, asy Syaukaniy dan assyaikh al-Albaniy rahimahumullah. mereka berdalil dengan dzhahir perintah dalam hadits Dan hadits yang disebutkan tentang seseorang yang masuk masjid dihari Jum'at maka Rasulullah shalallahu alaihi wasallam berkata kepadanya (dalam keadaan beliau sedang berkhutbah) apakah engkau sudah shalat. Maka dia menjawab: belum maka Rasulullah shalallahu alaihi wasallam memerintahkannya shalat, hadits ini diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim dan disebutkan secara jelas didalam riwayat Muslim bahwa namanya adalah sulaik alghatafani, Akan tetapi para ulama menjawab: bahwa perintah disini (didalam hadits diatas) adalah perintah yang bentuknya anjuran, Bukan pengharusan, maknanya : ini adalah yang paling sempurna dan Afdhal (jika dia shalat, maka Afdhal) Pendapat yang benar adalah pendapat jumhur (mayoritas ulama) yaitu hukumnya adalah Sunnah bagi yang mengatakan terjadi perselisihan , Padahal bisa kita katakan : yang menyelisihi pendapat ini telah didahului ijma' (kesepakatan ulama tentang Sunnahnya tahiyyatul masjid) Adapun yang berpendapat wajib yang paling puncak dari mereka adalah Daud adzdzhahiriy kemudian diikuti orang-orang yang setelahnya seperti alkhaththabiy di akhir kurun ke empat, ashshan'aniy dan asysyaukaniy di kurun ke 12 dan 13. Faidah dari dars assyaikh Arafat Ibnu Hasan almuhammadi. Dalam rekaman beliau : http://bit.ly/2BIiLTQ Abu Fudhail Abdurrahman Ibnu 'umar غفر الله له Website: Salafycurup.com Telegram.me/salafycurup Hukum Shalat Tahiyatul Masjid via Pexels JANGAN TINGGALKAN SHALAT TAHIYATUL MASJID Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah Orang-orang masuk ke dalam masjid di waktu yang terlarang (untuk shalat tanpa sebab, pen.), kemudian mereka duduk di tembok atau dinding yang mana mereka bersandar padanya. Apakah perbuatan mereka teranggap sebagai duduk ataukah bukan? Pertanyaan: Fadhilatusy Syaikh, sebagian ikhwah dari mu`adzin (yang mengumandangkan adzan, pen.) maupun dari makmum datang ke masjid menjelang waktu tenggelamnya matahari dan ia tidak shalat tahiyyah (yakni tahiyyatul masjid, pen.). Maka ia duduk di tembok atau dinding yang mana ia bersandar padanya seraya berkata, “Sesungguhnya ini bukanlah duduk karena bukan di lantai (bumi) dan yang seperti ini tidak didapati di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam”, ia melakukan itu dengan maksud menjauhi dosa. Maka bagaimana arahanmu (ya Syaikh)? Jawaban: Arahanku, sesungguhnya aku memohon kepada Allah agar melindungiku, melindunginya, dan juga melindungi orang-orang yang mendengar ini dari syaitan yang terkutuk. Subhanallah! (Apakah) keadaan seorang mukmin sampai seperti ini?! Ia duduk di tembok atau dinding bersandar padanya dan tidak shalat (tahiyyatul masjid, pen.) dalam keadaan ia mengetahui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda: “Jika salah seorang di antara kalian masuk ke dalam masjid, maka janganlah ia duduk hingga ia shalat dua rakaat”. Dan pernyataannya “Sesungguhnya ini bukanlah duduk” maka ini dari khayal/fantasi syaitan. Jika kita katakan “ini bukanlah duduk” maka artinya semua orang yang duduk di kursi bukan termasuk orang yang duduk. Kemudian anggaplah yang seperti itu bukan duduk, maka diamnya engkau tanpa shalat merupakan sebuah kehilangan. Dan agar diketahui semua bahwa umur manusia dan pemanfaatannya di dunia ini adalah apa yang dilaluinya dalam ketaatan kepada Allah. Dan aku katakan kepada orang tersebut sebagai nasihat karena Allah: Janganlah syaithan mempermainkanmu, shalatlah (tahiyyatul masjid, pen.). Jika engkau tidak mampu untuk shalat dengan berdiri, maka duduklah di tembok atau dinding itu (dan shalatlah sambil duduk, pen.), dan ketika ruku’ maka berdiri dan ruku’-lah, hingga kemudian sujud seperti yang engkau lakukan di shalat-shalat yang lain. Dan manfaatkanlah waktu karena waktu berlalu dengan cepat dan umur akan hilang semua. Dan aku katakan: Sungguh perbuatannya itu merupakan kemaksiatan kepada Rasulullah ‘alaihish shalatu wa sallam karena semua orang mengetahui bahwa orang tersebut telah duduk, dan tidak ada yang menyangsikannya dalam hal ini. Maka bagaimana ia membuat dirinya keliru dan mengatakan bahwasanya itu bukanlah duduk? Sumber: Silsilah Al-Liqa` Asy-Syahri > Al-Liqa` Asy-Syahri [56] http://forumsalafy.net/jangan-tinggalkan-shalat-tahiyatul-masjid/ BACA: TUNTUNAN SHALAT TAHIYATUL MASJID

NASEHAT BERHARGA BAGI PARA PECINTA OLAHRAGA PANAHAN PERTANYAAN Bismillah, Afwan jiddan sebelumnya Bpk AKP Sujoko Abu Raihan. Alhamdulillah kini olahraga panahan sedang menjadi trend dimasyarakat juga dikalangan ikhwan ikhwan Salafy. Afwan bagaimana nasehatnya Bpk AKP Sujoko supaya kit…

Kisah Atikah binti Zaid Nama beliau adalah Atikah binti Zaid bin Amr bin Nufail bin Abdil Uzza bin Rayyah bin Abdillah Al Qurasyiyah Al Adawiyyah radhiyallahu ‘anha . Beliau adalah saudari seayah dari Said bin Zaid radhiyallahu ‘anhu, salah seorang dari sepuluh orang yang dijanjikan surga. Beliau adalah anak perempuan dari paman Umar bin Al Khaththab radhiyallahu ‘anhu. Sedang ibu beliau adalah Ummu Kuraiz binti Abdillah bin Ammar bin Malik Al Hadramiyah. Atikah termasuk wanita yang dikaruniai paras yang rupawan dan budi pekerti yang baik. Demikian pula beliau termasuk wanita yang memiliki kepandaian dalam syair. Beliau termasuk wanita Quraisy yang ikut berhijrah ke negeri Madinah. Atikah binti Zaid radhiyallahu ‘anha menikah beberapa kali dengan para shahabat yang utama. Cukuplah kita melihat kemuliaan shahabat wanita ini dengan para pendamping hidupnya. Di antara shahabat mulia yang menikah dengan beliau adalah Abdullah bin Abu Bakar. Pada pernikahan beliau ini sempat terjadi perceraian antara keduanya. Ini disebabkan permintaan sang ayah, Abu Bakar Ash Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, yang melihat bahwa putranya –Abdullah- terlalu tersibukkan dengan cintanya kepada Atikah dari hak-hak Allah. Dengan sebab cintanya kepada sang istri, sang anak terlalaikan dari hak Allah, demikian anggapan ayah beliau. Demi mengikuti nasihat sang ayah, Abdullah bin Abu Bakr radhiyallahu ‘anhuma pun menceraikan istrinya. Namun, perpisahan tersebut menyebabkan kesedihan yang mendalam bagi sang suami, demikian pula dengan Atikah. Dengan sebab perpisahan ini Abdullah membuat bait-bait syair kesedihan yang terdengar sampai kepada Abu Bakar Ash Shiddiiq dan menyebabkan beliau merasa iba. Abu Bakar pun mengijinkan putranya untuk merujuk kembali sang istri. Namun, pernikahan ini pun hanya berjalan beberapa waktu lamanya dan berakhir dengan gugurnya Abdullah bin Abi Bakar terkena anak panah saat berperang di Thaif bersama dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Biografi Atikah binti Zaid via Pexels Setelah kepergian sang suami dan selesai dari masa iddah, Atikah pun dipersunting oleh Zaid bin Al Khaththab radhiyallahu ‘anhu. Namun, suami beliau ini pun gugur dalam peristiwa perang Yamamah. Pada tahun 12 hijriah, Atikah radhiyallahu ‘anha menikah dengan Umar bin Al Khaththab radhiyallahu ‘anhu. Umar bin Al Khaththab sendiri adalah kakak ipar dari Said bin Zaid yang menikahi Fathimah binti Al Khaththab. Oleh karenanya, telah ada hubungan kedekatan antara keluarga Atikah dan keluarga Umar bin Khaththab sebelumnya. Dalam pernikahan ini, Atikah mempersyaratkan kepada Umar bin Al Khaththab agar dirinya tidak dilarang untuk turut hadir dalam salat berjamaah bersama kaum muslimin di Masjid Nabi dan tidak memukulnya. Maka, Umar bin Al Khaththab pun menyetujui syarat tersebut dengan berat hati. Dalam pernikahan ini, lahir seorang anak laki-laki bernama Iyadh bin Umar bin Al Khaththab. Selama sekitar 10 tahun lamanya beliau setia mendampingi khalifah Umar bin Al Khaththab. Hingga beliau meninggal terbunuh syahid oleh seorang majusi di tahun ke-22 hijriah. Lalu beliau pun dipinang oleh Az Zubair bin Awwam radhiyallahu ‘anhu, sang hawari (pengikut setia) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan termasuk sepuluh orang yang dijanjikan masuk surga. Beliau pun menerima pinangan tersebut dengan meminta syarat yang sama dengan yang beliau ajukan kepada suami sebelumnya, yaitu meminta syarat untuk tidak dilarang menghadiri salat jamaah di masjid Nabi. Maka, Az Zubair pun memenuhi syarat tersebut. Namun saat datang waktu salat Isya’, dan sang istri bersiap menghadirinya, Az Zubair pun merasa berat dengan hal ini, akan tetapi beliau tidak kuasa melarangnya disebabkan syarat yang telah diajukan tersebut. Demikianlah kecemburuan para suami atas istri mereka ketika mereka keluar rumah. Walaupun tujuan keluarnya adalah demi beribadah kepada-Nya di masjid-Nya. Maka tatkala sang istri beranjak pergi, Az-Zubair mendahului beliau dan menunggu sang istri melewatinya di tempat yang tidak terlihat. Maka tatkala sang istri lewat, Az Zubair mencolek sang istri. Maka seketika itu sang istri beristirja’ dan berlari pulang. Sang istri tidak mengetahui bahwa yang mencoleknya adalah suaminya sendiri. Sejak itu Atikah tidak lagi keluar mengikuti salat berjamaah karena merasa takut akan diganggu manusia. Demikianlah seharusnya sikap yang ditunjukkan kaum mukminah, berusaha menjaga dirinya dari gangguan manusia. Terlebih di zaman ini, zaman yang penuh kemungkaran dan telah mulai menipis ketakwaan manusia kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Pernikahan berakhir dengan syahidnya Az Zubair dalam Perang Jamal. Setelah kematian Az Zubair, sang khalifah di saat itu adalah Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Ali pun berkeinginan untuk meminang Atikah binti Zaid. Namun, Atikah binti Zaid menolak pinangan Ali bin Abi Thalib disebabkan saat itu Ali menjadi pemimpin kaum muslimin. Sedangkan beliau melihat bahwa para suaminya meninggal semua dalam keadaan syahid. Beliau pun takut hal ini juga terjadi atas sang khalifah sebagaimana telah menimpa kepada suami beliau sebelumnya. Maka Ali bin Abi Thalib mengurungkan pinangan tersebut. Lalu beliau dilamar oleh Al Hasan bin Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Dan ini adalah suami beliau yang terakhir. Walau dalam pernikahan ini Atikah radhiyallahu ‘anha telah memasuki masa senja, namun, beliau tetaplah menjadi wanita yang disayangi dan dihormati oleh sang suami, Al Hasan bin Ali bin Abi Thalib. Sebenarnya, sebelum pernikahan terjadi, Atikah telah mempersyaratkan agar calon suaminya tersebut tidak boleh melakukan jihad. Hal ini disebabkan kecemasan beliau terhadap kematian yang mungkin juga akan menimpa sang suami sebagaimana syahidnya suami-suami beliau sebelumnya. Akan tetapi, takdir Allah tidaklah dapat diganti dan diubah. Allah subhanahu wa ta’ala menakdirkan Al Hasan meninggal pula sebagai syahid meninggalkan beliau seorang diri. Setelah kematian Al Hasan beliau pun hendak dilamar oleh Muawiyah radhiyallahu ‘anhu, namun beliau menolaknya dan mengatakan, “Cukuplah bagiku menjadi wanita menantu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Atikah radhiyallahu ‘anha meninggal di masa kekuasaan Muawiyah radhiyallahu ‘anhu. [Ustadz Hammam] Sumber: Majalah Tashfiyah edisi 73 vol. 07 1439H-2017M rubrik Figur. | Judul Asli : Istri Para Syuhada | .http://ismailibnuisa.blogspot.co.id/2017/11/istri-para-syuhada.html Demikianlah Kisah Atikah binti Zaid, semoga kita bisa mengambil pelajaran nan berharga dari beliau.

SUBHANALLAH..KEDERMAWANAN MACAM APAKAH INI? ( Salah Satu Kisah Kedermawan Salafush Shalih) Orang yang lebih faqih daripada al-Imam Malik, bahkan . al-Imam asy-Syafi'i berkata (tentangnya): "aku menyesal karena terluput dari bersahabat dengannya." Siapakah dia? Dahulu beliau…

Sibuk Bekerja Bukanlah Alasan Untuk Meninggalkan Belajar Agama As-Syaikh Abdullah al-Bukhari Hafidzahullah. Pertanyaan: . Bagaimana penuntut ilmu menggabungkan antara menuntut ilmu (agama) dan mencari rezeki? Jawaban: "Siapa yang mengatakan bahwasanya ada kontradiksi (per…

Khutbah Jum'at : MENCINTAI NABI . صلى الله عليه وسلم Oleh: Asy Syaikh Khalid bin Dhahawi Adz Dzafiri hafidzahullah إن الحمد لله نحمده ونستعينه ، ونستغفره،ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا ،من يهده الله فلا مضل له ومن يضلل فلا هادي له ، وأشهد أن لا إله إلا الله وحد…

HUKUM, HIKMAH, DAN NASIHAT SEPUTAR TA'ADDUD Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz –rahimahullah- Pertanyaan: Syaikh yang mulia, pertanyaan tentang hukum seseorang yang ta’addud (poligami) istri dan apakah berpaling kepada ucapan yang menyebut bahwa hal tersebut menyelisi…

Kartu Kuning untuk Sang Pemberi Kartu Kuning Priiit... Bersamaan dengan sempritan peluit , seorang anak muda berbatik merah mengangkat tangannya ke atas sambil mengacungkan sebuah buku berwarna kuning ke arah orang nomor satu di negeri ini, luar biasa..! Aksi berani yang dilakukan oleh ketua Badan Eksekutif Mahasiswa sebuah kampus ternama di Depok itu memang sengaja diperbuat sebagai gambaran atas pemberian kartu kuning kepada sang presiden, karena beliau yang baru menjabat kurang lebih tiga tahunan itu dinilai telah kurang di dalam mengurusi beberapa poin permasalahan yang mereka tuntut penyelesaiannya. Aksi pemberian kartu kuning di hari Jum'at lalu (2/2/2018) oleh ketua BEM kampus yang beralmamater kuning ini pun sontak menjadi viral di jagat maya, ada yang memuji dan ada juga yang mengkritisi, akan tetapi bagaimanakah syariat islam memandang hal ini? Islam sebagai agama yang sempurna tentu telah mempunyai garis-garis yang jelas dalam hal ini. Di dalam ajaran syariat islam yang mulia, hubungan antara rakyat dengan penguasanya telah dimaktubkan indah di dalam Al Quranul Karim, "يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُم" Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul, dan ulil amri di antara kalian.” (An Nisa: 59) Ayat di atas membimbing kita yang berpredikat sebagai seorang rakyat untuk selalu mendengar dan taat kepada penguasa atau pemerintah yang sah, dan memang begitulah kehidupan, ada penguasa yang memimpin dan ada rakyat yang mau dipimpin. Lalu bagaimana jika seorang rakyat menemui penguasanya kurang bagus dalam kinerjanya atau semena-mena dalam tindakannya? Jawabannya adalah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, "مَنْ رَأَى مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا يَكْرَهُهُ فَلْيَصْبِرْ فَإِنَّهُ مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ شِبْرًا فَمَاتَ فَمِيتَةٌ جَاهِلِيَّةٌ" Artinya: Barang siapa yang melihat dari penguasanya sesuatu yang tidak dia sukai, maka hendaknya bersabar! Karena barang siapa yang memisahkan diri dari jamaah walaupun sejengkal, maka dia mati dalam keadaan mati jahiliah.” (HR. Bukhari dan Muslim) Hadits di atas tegas mengarahkan kita untuk sabar. Ya, sabar dan tetap menjadi seorang rakyat yang tetap taat. Sebagai seorang manusia tentu akan menyadari bahwa tabiat dari seorang insan mesti punya banyak kekurangan dan kesalahan, terlebih seorang pemimpin dari sebuah negeri! Jika kita saja dalam memimpin sebuah organisasi semisal karang taruna atau memimpin sebuah rumah tangga saja pasti mendapati banyak kesulitan dan kekurangan, apatah lagi memimpin suatu negara luas terbentang yang terdiri dari puluhan -bahkan- ratusan pulau? Sungguh tak terbayangkan bagaimana rumit dan peliknya beban yang dipikul. Akan tetapi apakah kita akan diam dengan berbagai kesalahan dan kekurangan para penguasa? Tentu tidak! Kita wajib mengingkarinya, tapi lihatlah bagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membimbing, sabdanya, "مَنْ أَرَادَ أَنْ يَنْصَحَ لِذِيْ سُلْطَانٍ فَلاَ يُبْدِهِ عَلاِنِيَةً وَلَكِنْ لِيَأْخُذْ بِيَدِهِ فَيَخْلُوْ بِهِ فَإِنْ قَبِلَ مِنْهُ فَذَاكَ وَإِلاَّ كَانَ قَدْ أَدَّى الَّذِيْ عَلَيْهِ" Artinya: "Barang siapa ingin menasihati seorang penguasa maka janganlah dia menasehatinya dengan cara terang-terangan, akan tetapi hendaknya dia ambil tangan penguasa tersebut dan cara senyap menyepi. Jika dia (penguasa itu) menerima nasihat, maka itulah (yang diinginkan) namun jika dia tidak menerimanya maka yang menasihati telah melaksanakan kewajibannya.”(HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Imam Al Albani). Gambar hanya ilustrasi Maka jelaslah, jika sebuah nasehat atau aspirasi yang ingin disampaikan kepada penguasa itu dilakukan di depan umum tentu hal ini akan menjatuhkan dan membuat malu sang penguasa, apalagi dengan cara melakukan aksi menyemprit dan memberikan kartu kuning di depan umum, tentu ini lebih melecehkan dan menghinakan, pehatikan sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam ini, "مَنْ أَهَانَ سُلْطَانَ اللَّهِ فِي الْأَرْضِ أَهَانَهُ اللّه" Artinya: "Barangsiapa yang menghinakan pemimpin Allah (penguasa negeri) di bumi, niscaya Allah akan hinakan dia". (H.R Tirmidzi dan dihasankan oleh Imam Al Albany). Oleh karenanya, hati-hatilah dalam bertindak, jangan sampai kita yang berstatus sebagai seorang rakyat mendapat kartu kuning dari syariat yang mulia ini karena kebodohan dan kelancangan dalam bertindak. Semoga kita semua diberikan hidayah oleh Allah, dan semoga para pemimpin kita juga diberikan hidayah serta penjagaan dari kejelekan-kejelekan, amin. Wa Sedikit Faidah Saja (SFS) Arsip lama terkumpul di catatankajianku.blogspot.com dan di link telegram http://bit.ly/1OMF2xr @SedikitFaidahSaja

FATWA AL-IMAM AL-ALBANI RAHIMAHULLAH TENTANG PENGKAFIRAN KHUMAINI (RUJUKAN TAQLID AGUNG PEMERINTAH IRAN) بسم الله الرحمن الرحيم Kepada yang terhormat Dr. Basysyar 'Awad Ma'ruf, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Organisasi Mu'tamar Masyarakat Islami وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته ومغف…

An Nu’man bin Muqarrin radhiyallahu ‘anhu Seorang tokoh shahabat, dengan perantaraan beliau, kaumnya tunduk kepada kemuliaan Islam. Beliau berasal dari Kabilah Muzainah, sebuah kabilah badui yang tinggal di dekat kota Madinah, terletak di antara Madinah dan Makkah. Kabar tentang Islam dan Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam telah sampai ke telinga mereka. Dakwah beliau, kepada apa beliau mengajak dan juga keluhuran akhlak beliau telah meluluhkan hati tokoh ini dan hati kaumnya. Beliau adalah Abu Amr An Nu’man bin Muqarrin bin ‘Aidz bin Miijan bin Hujair bin Nasr bin Hubsiyyah bin Kaab bin Abd bin Tsaur bin Hadmah bin Laathim bin Utsman Al Muzani . Putra-putra Utsman ini disebut Muzainah disandarkan kepada ibu mereka. Suatu ketika beliau berkata kepada kaumnya, يَا قَوۡمِ وَاللهِ مَا عَلِمۡنَا عَنۡ مُحَمَّدٍ إِلَّا خَيۡرًا، وَلَا سَمِعۡنَا مِنۡ دَعۡوَتِهِ إِلَّا مَرۡحَمَةً وَإِحۡسَانًا وَعَدۡلًا، فَمَا بَالُنَا نُبۡطِئُ عَنۡهُ، وَالنَّاسُ إِلَيۡهِ يُسۡرِعُونَ؟! أَمَّا أَنَا فَقَدۡ عَزَمۡتُ عَلَى أَنۡ أَغۡدُوَ عَلَيۡهِ إِذَا أَصۡبَحۡتُ، فَمَنۡ شَاءَ مِنۡكُمۡ أَنۡ يَكُونَ مَعِي فَلۡيَتَجَهَّزۡ. “Wahai kaumku, sungguh kita tidak mengetahui tentang Muhammad kecuali kebaikan, kita tidak mendengar tentang dakwahnya kecuali kasih sayang, kebaikan, dan keadilan. Lalu kenapa kita tidak segera menyambutnya, sedang manusia bersegera menyambutnya? Adapun aku, sungguh aku telah bertekad untuk datang kepadanya besok. Maka siapa di antara kalian yang mau bersamaku maka hendaklah dia bersiap-siap.” Maka, di pagi harinya beliau datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sepuluh saudara beliau sebapak dan bersama mereka sejumlah empat ratus orang pasukan berkuda dari kaumnya. Maka, kedatangan beliau beserta rombongan ini untuk masuk Islam memberikan kegembiraan yang sangat pada kaum muslimin di Madinah. Kepada beliau dan kaum beliaulah turun ayat Allah berikut ini: وَمِنَ ٱلۡأَعۡرَابِ مَن يُؤۡمِنُ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡءَاخِرِ وَيَتَّخِذُ مَا يُنفِقُ قُرُبَـٰتٍ عِندَ ٱللَّهِ وَصَلَوَٰتِ ٱلرَّسُولِ ۚ أَلَآ إِنَّهَا قُرۡبَةٌ لَّهُمۡ ۚ سَيُدۡخِلُهُمُ ٱللَّهُ فِى رَحۡمَتِهِۦٓ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ “Di antara orang-orang Arab Badui itu ada orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, dan memandang apa yang dinafkahkannya (di jalan Allah) itu, sebagai jalan untuk mendekatkannya kepada Allah dan sebagai jalan untuk memperoleh doa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketahuilah, sesungguhnya nafkah itu adalah suatu jalan bagi mereka untuk mendekatkan diri (kepada Allah). Kelak Allah akan memasukkan mereka ke dalam rahmat-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” [Q.S. At Taubah: 99] Beliau dan saudara-saudara beliau, semuanya sejumlah tujuh orang adalah shahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan ikut berhijrah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak ada satu pun dari keluarga Arab ketika itu yang melakukan seperti mereka. Mereka adalah: Abu Amrah Ma’qil bin Muqarrin Al Muzani, Abdullah bin Muqarrin al Muzani, Abu Hakiim ‘Aqiil bin Muqarrin Al Muzani, Abu ‘Ady Suwaid bin Muqarrin Al Muzani, Sinan bin Muqarrin Al Muzani, Nuaim bin Muqarrin Al Muzani (beliaulah yang mengambil bendera dari tangan An-Nu’man saat beliau gugur, kemudian menyerahkannya ke Hudzaifah. Dan di tangan Nuaim inilah banyak dibukakan negeri-negeri persia). Tak ketinggalan, putra beliau Amr bin An Nu’man pun juga merupakan salah satu shahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memuji keluarga ini sebagaimana disebutkan oleh Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, إِنَّ لِلۡإِيمَانِ بُيُوتًا وَلِلنِّفَاقِ بُيُوتًا، وَإِنَّ بَيۡتَ بَنِي مُقَرِّنۡ مِنۡ بُيُوتِ الۡإِيمَانِ “Sesungguhnya iman memiliki rumah-rumah dan kemunafikan juga memiliki rumah-rumah, dan sesungguhnya rumah-rumah bani Muqarrin adalah rumah-rumah keimanan.” Foto: Canyon | Sumber: Pexels KEUTAMAAN NU'MAN BIN MUQARRIN Beliau termasuk pembesar shahabat. Berbagai keutamaan ada pada beliau. Setelah masuknya beliau ke dalam Islam, beliau senantiasa mengikuti berbagai peristiwa bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, turut serta berhijrah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengikuti perang Ahzab/ Khandaq, mengikuti Bai’atur Ridwan, mengikuti pertempuran menghadapi kaum yang murtad dan lainnya. Beliau juga meriwayatkan hadis dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, di antara yang tercatat meriwayatkan hadis dari beliau adalah Ma’qil bin Yasar, seorang shahabat. Adapun dari kalangan tabiin, ada Muhammad bin Sirin, Khalid Al Waalibii, anak beliau Muawiyah, Muslim bin Al Haidham, dan Jubair bin Hayyah. PERAN SERTA DALAM MEMBELA KHALIFAH PERTAMA Pada masa kepemimpinan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu, dikirimlah pasukan besar di bawah komando Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu, untuk menghadapi bangsa Romawi. Di saat yang hampir bersamaan, muncul gerakan-gerakan pemberontakan dari banyak kabilah-kabilah arab terhadap khalifah Abu Bakr Ash Shiddiq. Ada beberapa kelompok mereka yang tidak mau menyerahkan zakat kepada beliau, dan menganggap bahwa zakat hanya ditunaikan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saja. Ada pula kabilah yang menyempal dari Islam dengan menetapkan adanya kenabian setelah wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Muncul gerakan Musailamah Al Kadzdzab yang didukung oleh kabilah besar dari Bani Hanifah. Muncul pula Sajah, wanita yang mengaku sebagai nabi dari Bani Tamim, Al Aswad di Negeri Yaman, dan Thulaihah. Mereka menyangka kaum muslimin dalam keadaan lemah dan pecah sehingga berani menampakkan penentangan. Maka Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu dengan kaum muslimin yang tersisa di Madinah dan sekitarnya pun berjuang menghadapi para pemberontak tersebut dengan keberanian. Dalam pertempuran menghadapi Thulaihah Al Asadi, An Nu’man memiliki andil besar. Abu Bakar sendiri yang turun tangan keluar menghadapi pasukan Tulaihah pada suatu malam. Beliau bersama An Nu’man di sebelah kanan dan Abdullah bin Muqarrin di sebelah kiri dan di arah belakang Suwaid bin Muqarrin. Maka tatkala fajar terbit, telah berhadapanlah kedua pasukan tersebut dan Allah pun menjadikan pasukan sang nabi palsu lari tunggang langgang dan dikejar oleh pasukan muslimin hingga daerah Dzil Qishshah. Pada akhirnya, Tulaihah pun menyatakan tobatnya dan kembali dalam deretan kaum muslimin dan baik keislamannya. Foto: Arid Bushes | Sumber: Pexels PERAN SERTA DALAM MEMBELA KHALIFAH KEDUA Di masa kekhalifahan Umar bin Al Khattab radhiyallahu ‘anhu, beliau pernah diangkat menjadi gubernur di daerah Kasykar, suatu negeri di dekat Sungai Tigris (dajlah) dan Efrat (furat), Iraq. Suatu ketika, terdengar kabar bahwa pasukan Persia telah berkumpul dan siap berperang menghadapi muslimin. Mereka berkumpul di daerah Nahawand. Maka Umar bin Al Khattab pun menulis kepada penduduk Kufah dan Bashrah, memerintahkan mereka untuk mengirimkan 2/3 jumlah mereka guna bertempur dengan pasukan Persia. Dan menjadikan An Nu’man sebagai pemimpin pasukan. Beliau memberikan pengarahan kepada pasukan dan mengatakan, “Apabila Nu’man terbunuh maka Hudzaifah (menggantikannya) dan apabila Hudzaifah terbunuh maka Jarir (yang menggantikannya).” Maka keluarlah Nu’man dengan membawa bendera perang, bersama beliau Hudzaifah, Az Zubair, Al Mughirah bin Syu’bah, Asy’ats bin Qais, dan Abdullah bin Umar. Maka Allah pun memenangkan kaum muslimin dan membukakan Negeri Ashbahan di bawah komando beliau. Tatkala pasukan ini sampai di Negeri Nahawand, An Nu’man pun mengatakan sebuah ucapan yang terkenal, “Wahai kaum Muslimin, sesungguhnya aku pernah menyaksikan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, apabila tidak memulai berperang di permulaan siang (dhuha,red), maka beliau menunda pertempuran sampai datang akhir siang, saat angin mulai berhembus dan akan turunlah pertolongan. Yaa Allah berikanlah rezeki syahid untuk An Nu’man dengan pertolongan-Mu untuk kaum Muslimin. Dan menangkanlah untuk mereka.” Maka kaum musliminpun mengamini doa beliau. Beliau juga mengatakan, “Sungguh aku akan menggerakkan bendera perang tiga kali. Apabila aku telah tiga kali menggerakkannya, maka bertempurlah, dan janganlah satu sama lain saling menoleh. Apabila An Nu’man terbunuh, janganlah kalian menoleh kepadanya.” Maka bergeraklah beliau dan pasukan pada gerakan bendera yang ketiga. Dan Allah menetapkan bahwa beliau adalah orang pertama yang tersungkur dan mendapatkan syahadah. Radhiyallah anhu. Pertempuran Nahawand ini terjadi di tahun 21 Hijriyyah. Dan beliau meninggal di hari Jumat. Maka saat datang Abu Utsman mengabarkan kepada Umar bin Al Khattab berita kematian beliau, beliaupun keluar dan naik mimbar untuk mengabarkan kepada manusia berita tersebut. Beliau pun meletakkan tangan pada kepala beliau sambil menangis. Radhiyallah anhu. [Ustadz Hammam] Sumber: Majalah Tashfiyah edisi 75 vol.07 1439H-2018H rubrik Figur. | .http://ismailibnuisa.blogspot.co.id/2018/01/an-numan-bin-muqarrin-radhiyallahu-anhu.html

Kumpulan Kata Mutiara Salaf Edisi 002 Berkata Ibnul Qoyyim rahimahullahu ta'ala bahwa Qotadah mengatakan, . "Allah telah menciptakan malaikat dalam keadaan berakal tanpa memiliki syahwat. Allah pun menciptakan hewan dalam keadaan mempunyai syahwat tanpa memiliki akal. Ad…