Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya

HUKUM SHALAT DIANTARA DUA ADZAN SHALAT JUM'AT [Terkandung Kaidah Penting dalam Melaksanakan atau Meninggalkan Sunnah demi Maslahat] Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata : ".. Adzan (pertama) ini ketika (Khalifah) Utsman menyunnahkannya dan kaum muslimin menyepakatinya maka ia menjadi adzan yang syar'i. Dan pada saat itu pula, . shalat antara adzan pertama dengan adzan kedua ini menjadi boleh dan baik. Namun BUKAN SHALAT RAWATIB , sama hukumnya seperti shalat sebelum shalat Maghrib. Dengan demikian, siapa yang mengerjakannya tidak diingkari dan siapa yang meninggalkannya tidak pula diingkari. Dan ini adalah pendapat yang paling pertengahan. Ucapan Imam Ahmad menunjukkan kepadanya. Sehingga terkadang MENINGGALKANNYA ITU AFDHAL(LEBIH UTAMA) apabila orang-orang yang tidak tahu hukumnya AKAN MENGIRA bahwa shalat ini adalah Sunnah Rawatib. Atau menduga shalat (antara dua adzan shalat Jum'at) ini wajib. Maka ditinggalkan sehingga orang-orang memahami bahwa shalat itu bukan Sunnah Rawatib dan tidak wajib. Terlebih lagi jika manusia TERUS-MENERUS MELAKSANAKANNYA maka sepatutnya untuk meninggalkannya sesekali, sehingga TIDAK menyerupai shalat fardhu. Sebagaimana kebanyakan ulama menyukai untuk tidak dilakukan terus-menerus membaca surat As-Sajadah pada (shalat shubuh) hari Jum'at, bersamaan telah tetap riwayat di dalam shahih bahwa Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam melakukannya. Maka, jikalah dibenci untuk konsisten atas bacaan itu (yang telah disunnahkan) maka meninggalkan dari terus-menerus atas sesuatu yang tidak disunnahkan Nabi shalallahu 'alaihi wasallam tentu lebih utama. Dan apabila seorang melaksanakan shalat antara dua adzan (pada shalat Jum'at) itu sesekali karena shalat mutlaq saja atau shalat antara dua adzan (secara umum) , sebagaimana ia shalat sebelum Ashar dan Isya, bukan karena menganggapnya sunnah rawatib, maka hal ini dibolehkan. Dan apabila seseorang berada di suatu kaum yang mereka melaksanakan shalat tersebut (terus-menerus), jika ia adalah seorang yang ditaati (didengar ucapannya) ketika ia meninggalkan shalat tersebut dan apabila ia jelaskan kepada mereka perkara yang sunnah (dalam permasalahan ini) mereka tidak akan mengingkarinya BAHKAN mereka akan memahami Sunnah; maka (dalam kondisi ini) ia meninggalkan shalat tersebut adalah perkara kebaikan. Dan apabila ia bukan orang yang ditaati dan ia memandang bahwa jika ia shalat akan menyatukan hati mereka kepada perkara yang lebih besar manfaatnya atau mencegah dari perdebatan dan hal yang jelek - karena tidak memiliki kekuatan untuk menerangkan perkara yang hak kepada mereka dan tidak ada penerimaan mereka kepadanya, dan yang semisalnya- ; maka pengerjaannya ini juga kebaikan. Sehingga suatu amalan terkadang melaksanakannya itu disukai dan terkadang meninggalkannya disukai pula, sesuai dengan apa yang lebih kuat untuk mencapai maslahat dalam pelaksanaan atau meninggalkannya, sesuai dengan dalil-dalil yang syar'i. Dan seorang muslim terkadang meninggalkan hal yang mustahab (berdasar bimbingan dalil yang syar'i) apabila dalam pengamalannya ada kerusakan yang lebih besar daripada maslahatnya." Al-Fataawa al-Kubraa, Ibnu Taimiyyah, hal. 115-116. Alih Bahasa: Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany hafizhahullah https://t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF] www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com BACA JUGA : KAPANKAH JUAL BELI DILARANG KETIKA HARI JUMAT?

Kumpulan Kata Mutiara Salaf Edisi 005 Alhamdulillah, kami kembali mengkompilasi kata mutiara salaf dan kali ini memasuki edisi ke 005. Untuk edisi sebelumnya, di klik pada tautan berikut : . Edisi 001 & Edisi 002 & Edisi 003 & Edisi 004 Sem…

HUKUM SHALAT DI BELAKANG IMAM YANG BACAAN AL-QUR'ANNYA SERING SALAH Mufti: al-Imam Ibnu Baz rahimahullah Pertanyaan: "Kami berada di desa yang terpencil. Yang menjadi imam shalat di tengah-tengah kami adalah seorang pria yang tidak pernah mendapatkan sedikit pun pengajaran yang denganny…

TAFSIR AS-SA’DIY SURAT AL-BAYYINAH Pengantar Penerjemah: Surat al-Bayyinah ini dinyatakan oleh para Ulama tafsir sebagai surat Madaniyyah, artinya: surat yang diturunkan saat Nabi berada di Madinah, atau saat periode Madinah (setelah Nabi berhijrah ke Madinah). Salah satu karakteristik …

PEMBELAAN TERHADAP TUDUHAN. SYAIKH MUHAMMAD BIN ABDIL WAHHAB MELAKUKAN PEMBERONTAKAN TERHADAP DAULAH UTSMANIYAH Banyak prasangka dan tuduhan tidak benar terhadap Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab rahimahullah. Tentunya kita tidak ingin ada pihak yang terdzhalimi dan pihak yang mendzhalimi. …

KEJELEKAN ITU DARI NAJD Dari Abdullah bin Umar Rasulullah bersabda  .اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي شَأْمِنَا وفِي يَمَنِنَا . قَالُوا : وَفِي نَجْدِنَا ؟ قَالَ : اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي شَأْمِنَا وفِي يَمَنِنَا . قَالُوا : وَفِي نَجْدِنَا ؟ قَالَ : هُنَاكَ الزَّلاَزِلُ وَالْفِتَنُ…

HENDAKLAH KALIAN SALING BERKASIH SAYANG WAHAI AHLUSSUNAH, KARENA SESUNGGUHNYA JUMLAH KALIAN SANGAT SEDIKIT Dari Al-Hasan rahimahullah beliau berkata: "Wahai ahlussunah hendaklah kalian saling berkasih sayang semoga Allah merahmati kalian, karena sesungguhnya kalian adalah termasuk manusia yang …

Kisah Heroik Amir bin Al Akwa' Oleh : Al Ustadz Abu Muhammad Farhan Sebuah kisah yang diceritakan oleh Al Imam Al Bukhari, beliau mencantumkan hadis ini dalam kitab Shahih Al Bukhari. Termasuk Tsulatsiyat beliau, yaitu hadis yang diriwayatkan secara sanad bersambung sampai kepada Rasulullah …

FAEDAH DARI KISAH AHLI IBADAH JURAIJ DAN IBUNYA Mufti: Syaikh Ibnu Baz rahimahullah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: كَانَ رَجُلٌ فِي بَنِي إِسْرَائِيلَ يُقَالُ لَهُ جُرَيْجٌ يُصَلِّي فَجَاءَتْهُ أُمُّهُ فَدَعَتْهُ فَأَبَى أَنْ يُجِيبَهَا فَقَالَ: أُجِيبُهَا أَوْ أُصَلِّ…

YANG MEMENANGKAN PERDEBATAN Dalam sejarah penulisan kitab hadis ada beberapa konsep dan metode yang ditempuh para ulama. Para ulama menentukan metode pilihannya berdasarkan argumen dan latar belakang yang beragam. Kitab al Mu'jam al Kabir adalah karya besar seorang ulama ahli hadis masa lampau.…

Kumpulan Kata Mutiara Salaf Edisi 004 Alhamdulillah, kami kembali mengkompilasi kata mutiara salaf dan kali ini memasuki edisi ke 004. Untuk edisi sebelumnya, di klik pada tautan berikut : . Edisi 001 & Edisi 002 & Edisi 003 . Semoga memberikan manfaat dan menam…