Artikel Islami

Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya

Biografi Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin
Atsar.id
Atsar.id

Biografi Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin

AHLI FIKIH ZAMAN INI Biografi Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Ulama kita ini sangat terkenal di kalangan Ahlus Sunnah zaman ini. Beliau menghabiskan waktu dan usianya untuk dakwah baik dengan lisan atau tulisan. Sehingga sumbangsih beliau sangat banyak untuk Islam dan kaum muslimin. Ilmu fikih adalah salah satu bidang ilmu yang beliau kuasai dengan baik. Hingga sebagian ulama menjulukinya sebagai “Faqih hadzal Ashr” (Ahli fikihnya zaman ini). Tidak lain beliau Asy Syaikh Al Allamah Al Utsaimin rahimahullah. NASAB DAN KELAHIRAN BELIAU Nama lengkap beliau adalah Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Al Wuhaibi At Tamimi dengan kunyah Abu Abdillah. Beliau dilahirkan di Kota Unaizah pada tanggal 27 Ramadhan tahun 1347 H. PERJALANANNYA MENUNTUT ILMU Beliau belajar ilmu Al Qur’an kepada kakeknya dari jalur ibu yang bernama Abdurrahman bin Sulaiman Alu Damigh hingga beliau mampu menghafal Al Quran. Kemudian setelah itu beliau mengalihkan konsentrasi guna belajar dan menekuni berbagai disiplin ilmu agama dan penunjangnya. Di antaranya beliau belajar ilmu khath (tulisan), ilmu hitung, dan sebagian cabang ilmu sastra. Anda tentu pernah mendengar Syaikh Abdurrahman As Sa’dy rahimahullah pemilik kitab tafsir yang sangat terkenal itu. Ternyata Syaikh As-Sa’di adalah gurunya Syaikh Al Utsaimin. Pada saat itu Syaikh Abdurrahman As-Sa’dy telah menunjuk dua orang murid seniornya untuk mengajar para murid-murid yunior. Yaitu Syaikh Ali Ash-Shalihi dan yang kedua adalah Syaikh Muhammad bin Abdul Aziz Al Muthawwi’. Beliau pun bermulazamah dan belajar beberapa kitab kepadanya seperti kitab Mukhtashar Al Aqidah Al Wasithiyah, Fiqh Minhajus Salikin karya Syaikh As Sa’di sendiri, Al Ajurumiyah dan Alfiyah. Adapun ilmu Faraidh (ilmu waris) dan fikih, beliau belajar kepada Asy Syaikh Abdurrahman bin Ali bin Audan. Dengan demikian Syaikh Abdurrahman As-Sa’di terhitung sebagai guru beliau yang pertama. Beliau bermulazamah dan secara intensif mempelajari berbagai cabang ilmu agama dari Syaikh As Sa’di. Seperti ilmu Tauhid, Tafsir, Hadis, Fikih, Ushul Fiqh, Faraid, Musthalah Hadis, Nahwu, dan Sharaf. Bahkan Syaikh As Sa’di adalah guru pertamanya yang memberikan pengaruh cukup besar dalam banyak hal. Hal ini diakui sendiri oleh Syaikh Utsaimin dalam pernyataannya,&nbsp. “Aku banyak terkesan dan terpengaruh oleh beliau dalam metode pengajaran, penyampaian ilmu, dan pendekatannya kepada para penuntut ilmu dengan memberikan contoh dan makna dalam mengajar. Demikian halnya aku terkesan kepada beliau dari sisi akhlaknya. Karena Syaikh Abdurrahman mempunyai akhlak yang mulia dan kedudukan yang tinggi dalam hal ilmu serta ibadah. Terkadang beliau bercanda dengan anak kecil dan tertawa bersama orang-orang dewasa. Beliau termasuk orang yang paling baik akhlaknya yang pernah aku lihat.” Demikian pula sebaliknya, Syaikh Utsaimin juga memiliki kedudukan yang spesial di sisi gurunya. Suatu saat ayah Syaikh Utsaimin hendak pindah ke kota Riyadh dan menginginkan supaya putranya ikut pindah bersamanya. Tatkala berita itu sampai kepada Syaikh Abdurrahman As Sa’di, beliau pun menulis sepucuk surat untuk sang ayah. Dalam surat tersebut beliau mengatakan, “Sesungguhnya (kepindahan) ini tidak mungkin. Kami ingin Muhammad tetap tinggal di sini sehingga ia bisa mengambil faedah.” Di samping itu, beliau juga pernah belajar kepada Syaikh Abdul Aziz bin Baz yang terhitung sebagai guru beliau yang kedua. Beliau mengawalinya dengan belajar Shahih Al Bukhari, sebagian karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan beberapa kitab fikih. Tentang gurunya ini, Syaikh Al Utsaimin mengatakan, “Saya sangat terkesan dengan Syaikh Abdul Aziz bin Baz dalam hal perhatian beliau terhadap hadis. Aku juga terkesan dengan akhlak beliau dan kelapangan jiwa beliau dalam menghadapi manusia.” Waktu terus berlalu hingga tibalah saatnya beliau mengajar dan berdakwah dalam sekup yang luas. Pada tahun 1371 H, beliau pun mulai mengajar di Masjid Al Jami’. Ketika dibuka berbagai ma’had ilmi (lembaga-lembaga ilmiah) di Kota Riyad, beliau pun masuk dan bergabung dengan ma’had tersebut pada tahun 1372 H. Beliau berkisah, “Aku masuk ke ma’had ilmi pada tahun kedua atas bimbingan dari Syaikh Ali Ash Shalihi. Sebelumnya aku juga telah meminta izin kepada Syaikh Abdurrahman As Sa’di. Saat itu ma’had ilmi terbagi menjadi dua kelas yaitu kelas umum dan kelas khusus. Aku pun masuk dan mengikuti program di kelas khusus.” Setelah menjalani jenjang pendidikan selama dua tahun, beliau pun lulus dan ditunjuk sebagai pengajar di Ma’had Unaizah Al Ilmi. Bersamaan dengan itu beliau melanjutkan studi dengan mengambil jurusan Syari’ah sekaligus melanjutkan belajar kepada Asy Syaikh Abdurrahman As Sa’di. Ketika Syaikh Abdurrahman wafat, maka beliau menggantikan posisinya sebagai imam di masjid Al Jami’ Al Kabir di Unaizah. Selain itu juga mengajar di Perpustakaan Nasional Unaizah dan merangkap sebagai pengajar di Ma’had Ilmi. Kemudian beliau berpindah mengajar di dua fakultas, yaitu fakultas Syariah dan Ushuludin di universitas Islam Imam Muhammad bin Su’ud cabang Qasim. Bahkan beliau juga diangkat menjadi salah satu anggota Haiah Kibaril Ulama (Majelis ulama besar) kerajaan Saudi Arabia. Beliau memiliki semangat yang luar biasa dalam berdakwah di jalan Allah, membimbing para juru dakwah dan upaya beliau patut disyukuri dalam hal ini. Satu hal yang perlu diketahui adalah bahwa Syaikh Muhammad bin Ibrahim pernah memberikan penawaran bahkan mendesak kepada beliau supaya menduduki jabatan Qadhi (hakim). Bahkan Syaikh Muhammad telah mengeluarkan surat keputusan penunjukan beliau sebagai Kepala Mahkamah Syariah di Ihsa’.  Namun beliau meminta supaya dibebaskan dan diturunkan dari jabatan tersebut. Setelah melalui berbagai pertimbangan dan pendekatan pribadi dari beliau, akhirnya Syaikh Muhammad mengabulkan pengunduran diri beliau dari jabatan tersebut. Beliau mengetahui bahwa amanah tersebut tidak mudah menjalankannya dan tanggung jawabnya besar di sisi Allah subhanahu wa ta’ala. KARYA TULIS BELIAU Kaum muslimin terutama para penuntut ilmu tentu sangat akrab dengan berbagai tulisan beliau. Tidak ada satupun disiplin ilmu agama melainkan beliau punya andil di dalamnya. Dalam bidang akidah, fikih, tafsir, musthalah, nahwu, ushul fikih, dan lain sebagainya. Beliau memiliki karya tulis sangat banyak yang mencapai empat puluh buku dan makalah. Hingga saat ini karya-karya beliau sering dijadikan sebagai rujukan oleh para penuntut ilmu di berbagai belahan dunia. Di antaranya adalah sebagai berikut Fathur Rabbil Bariyyah bitalkhishil Hamawiyah, Majalis Syahri Ramadhan, Al-Manhaj li Muridil ‘Umrah wal Hajj, Tashilul Faraidh, Syarh Lum’atul I’tiqad, Syarh Al-Aqidah Al-Wasithiyah, Syarh Riyadhus Shalihin, Ushulut Tafsir, Asy-Syarh Al-Mumti’, Al-Qaulul Mufid Syarhu Kitabit Tauhid, Syarh Ushul Ats-Tsalatsah, Kitabul ‘Ilm dan yang lainnya. Dan Alhamdulillah di negeri kita ini kitab-kitab beliau dengan mudah bisa kita dapatkan. Bahkan banyak pula yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. WAFATNYA BELIAU Beliau wafat pada hari rabu 15 Syawal 1421 H yang bertepatan dengan tanggal 10 Januari 2001. Tepatnya pada pukul 6 malam di rumah sakit spesialis Raja Faishal di Jeddah. Setelah beliau ditimpa penyakit parah yang telah beliau derita dalam waktu yang lama. Pada awalnya beliau enggan untuk terapi dengan pengobatan kimia. Namun akhirnya beliau pun menjalani pengobatan tersebut atas permintaan pemerintah Saudi. Beliau pun sempat berobat ke Amerika namun tidak lama kemudian kembali lagi karena tugas ilmiah beliau untuk mengajar di Unaizah dan Masjidil Haram. Subhanallah, beliau memang seorang figur ulama yang sangat semangat dan antusias untuk berdakwah. Beliau tetap mengajar dalam kondisi sakit dan membutuhkan istirahat. Pernah beliau mengajar dalam keadaan sakit dan dirawat tenaga medis. Pernah pula beliau berusaha melawan rasa kantuk yang sangat ketika mengajar. Semua itu beliau jalani dengan penuh kesabaran dan semangat yang tinggi. Oleh karenanya ketika sakit beliau semakin parah pun, hal itu tidak menghentikan semangat beliau untuk mengajar. Saat itu beliau menempati sebuah kamar di Masjidil Haram dan hanya menyampaikan pelajaran secara singkat. Akhirnya beliau meninggal dalam usia 74 tahun dan dimakamkan di pemakaman Al Adl bersama guru beliau Syaikh bin Baz rahimahullah. Semoga Allah membalas segala jasa beliau untuk Islam dan kaum muslimin dengan balasan yang terbaik. Allahu A’lam. Baca juga literatur lain tentang beliau : https://asysyariah.com/asy-syaikh-ibnu-utsaimin-pelita-di-tengah-umat/ Sumber: Majalah Qudwah edisi 37 vol.04 1437 H/ 2016 M rubrik Ulama. Pemateri: Al Ustadz Abu Hafiy Abdullah. http://ismailibnuisa.blogspot.com/2016/03/ahli-fikih-zaman-ini.html

Biografi
Jul 30, 20198 min read
Hukum Qurban dengan Hutang
Atsar.id
Atsar.id

Hukum Qurban dengan Hutang

BOLEHKAH BERHUTANG UNTUK MEMBELI HEWAN QURBAN DAN MEMBERI UPAH DAGING KURBAN UNTUK JAGAL? Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah Hukum Qurban dengan Hutang [ Pertayaan ] Apakah boleh membeli hewan kurban dengan hasil hutang? Apakah jagalnya boleh diberi upah dari daging kurban atau dihadiahi dari sebagian daging kurban? [ Jawaban ] إذا كان الرجل ليس عنده قيمة الأضحية في وقت العيد لكنه يأمل أن سيحصل على قيمتها عن قُرب، كرجل موظف ليس بيده شيء في وقت العيد، لكن يعلم إذا تسَلَّم راتبه سهل عليه تسليم القيمة فإنه في هذه الحال لا حرج عليه أن يستدين Jika seorang tidak memiliki uang seharga hewan kurban di waktu ied, akan tetapi ada harapan akan mendapatkan uang senilai itu dalam waktu dekat, seperti seorang pegawai yang tidak memiliki uang di waktu ied, akan tetapi ia tahu jika ia menerima gajinya, mudah bagi dia menyerahkan harga hewan kurban. Maka dalam kondisi ini tidak mengapa baginya berhutang untuk berkurban. وأما من لا يأمل الحصول على قيمتها من قرب فلا ينبغي أن يستدين للأضحية.وأما إعطاء الجزار أجرته منها فلا يجوز. وأما إعطاؤه هدية منها فلا بأس به. Dan adapun orang yang tidak ada harapan mendapatkan uang seharga hewan kurban dalam waktu dekat, maka tidak sepantasnya dia berhutang untuk berkurban. Dan adapun memberikan upah untuk jagal dari sebagian daging kurban maka itu tidak boleh. Adapun memberikan daging sebagai HADIAH kepadanya maka itu tidak mengapa. [Majmu'&nbsp. Fatawa wa rasail Al-Utsaimin 25/110] [ Pertanyaan ] Apakah boleh berhutang untuk tujuan berkurban? [ Jawaban ] يجوز إذا كان عنده سداد والسداد غير موجود الآن لكن ينتظره ويؤمله فله ذلك Boleh jika dia memiliki uang dalam keadaan uangnya belum ada sekarang ini, akan tetapi ia masih menunggunya dan mengharapkannya. Maka boleh baginya hal itu. [Syarh Sunan At-Tirmidzi Al-Abbad kaset 235] Sumber: http://tinyurl.com/zwqyov7 | @ForumSalafy ▫️▫️▫️▫️▫️ BERHUTANG UNTUK BERQURBAN, BOLEHKAH? Berhutang untuk membeli hewan kurban DIPERBOLEHKAN bagi seseorang yang memiliki pekerjaan tetap dan penghasilan pasti, sehingga dia bisa membayar hutangnya tidak melebihi batas tempo yang telah disepakati. Apabila tidak ada penghasilan pasti, maka tidak dianjurkan berhutang karena syari’at kurban hanya berlaku bagi orang yang memiliki kemampuan. (Majmu’ Fatawa Ibnu ‘Utsaimin 25/110) | @ManhajulAnbiya Baca juga : HUKUM BERKURBAN DENGAN HUTANG

Fiqih
Jul 22, 20193 min read
Hadits Keutamaan Mejelis Ilmu
Atsar.id
Atsar.id

Hadits Keutamaan Mejelis Ilmu

Hadirilah Majelis Ilmu Oleh Al Ustadz Abu Ruhmaa Sufyan Alwi&nbsp. Hadits Keutamaan Mejelis Ilmu Suatu hal yang memprihatinkan, berbagai kemudahan yang muncul senyatanya malah menjadikan manusia semakin bermalas-malasan untuk menghadiri majelis ilmu. Mereka kini mencukupkan diri dengan mengaji melalui gadget yang dimiliki. Bermudah-mudahan untuk tidak menghadiri majelis ilmu dan bersandar kepada streaming, atau yang semisalnya. Padahal mengaji dengan langsung hadir di majelis ilmu memiliki berbagai keutamaan besar yang tidak dapat diraih oleh orang-orang yang hanya mengaji dengan melalui perantara streaming.  Pada lembaran kali ini, kita akan mengkaji bersama salah satu kisah menarik yang terjadi di masa Nabi Muhammad. Kisah kali ini disampaikan oleh Shahabat Abu Waqid Al-Laitsi: بَيْنَمَا الَّسُوْلُ  فِي الْمَسْجِدِ ، فَأَقْبَلَ ثَلَاثَةُ نَفَرٍ، فَأَقْبَلَ اثْنَانِ إلَى رَسُوْلِ اللهِ -صلى الله عليه وسلم- وَذَهَبَ وَاحِدٌ، قَالَ: فَلَم وقفا على رسول الله -صلى الله عليه وسلم- فَأَمًّا أَحَدَهُمَا فَرَأَى فُرْجَةً في الحَلْقَةِ فَجَلَسَ، وَأَمَّا الْآخَرُ فَجَلَسَ خَلْفَهُمْ، فَلَمَّا فَرَغَ رَسُوْلُ اللهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ: (أَلَا أُخْبِرُكُمْ عَنِ الثَّلَاثَةِ: أَمَّا أَحَدُهُمْ فَأَوَى إِلَى اللهِ فَآوَاهُ اللهُ، وَأَمَّا الآخَر ُفَاسْتَحْيَى الله مِنْهُ، وَأَمَّا الآخَرُ فأَعْرَضُ فَأَعْرَضَ الله عَنْه Ia menceritakan bahwa suatu ketika Rasulullah ada di dalam masjid. Lalu datanglah 3 orang. Dua orang diantara mereka menghadiri majelis Rasulullah. Sementara yang satu pergi begitu saja. (Ketika keduanya telah berdiri dekat dengan majelis Nabi, keduanya pun mengucapkan salam). Salah satu diantara keduanya melihat adanya satu celah di halaqah maka ia pun duduk di tempat tersebut. Sementara yang lain duduk di belakang halaqah.  Maka ketika Rasulullah usai menyampaikan ilmunya, beliau pun berujar, "Maukah kalian Kuberitahu mengenai tiga orang tadi? Adapun yang pertama ia berlindung kepada Allah maka Allah pun melindunginya. Adapun yang kedua dia malu kepada Allah maka Allah pun malu kepadanya. Adapun yang ketiga dia berpaling, maka Allah pun berpaling darinya." Hadis di atas diriwayatkan oleh Al-Bukhari pada No 64 dan 454. Diriwayatkan pula oleh Imam Muslim pada no: 4042. Tambahan di dalam kurung di atas diriwayatkan oleh Imam At Tirmidzi dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Targhib no: 2724.  Hadis di atas menggambarkan kepada kita bahwa manusia dalam menyikapi majelis taklim yang mereka ketahui terbagi menjadi tiga golongan:  Golongan pertama, orang yang ketika mendapati majelis ilmu mereka berpaling dan meninggalkan begitu saja majelis ilmu tersebut tanpa udzur dan alasan yang jelas. Orang yang semacam ini, maka ia terancam bahwa Allah juga akan berpaling darinya. Sehingga Allah serahkan segala urusannya kepadanya dan Allah sedikitpun tidak akan membantu dan menolongnya. Golongan yang kedua, orang-orang yang ketika mendapati majelis ilmu, maka ia merasa malu dan minder untuk menghadirinya. Akan tetapi terus ia paksa dirinya untuk tetap menghadirinya. Orang yang semacam ini, yang rasa malunya tetap tidak membuatnya berpaling dari ketaatan dan amal saleh, maka Allah pun malu kepadanya.  Golongan yang ketiga, golongan yang terbaik. Mereka adalah orang-orang yang sangat bersemangat untuk menghadiri majelis ilmu dan berusaha semaksimal mungkin mendapatkan faedah dan pelajaran dari majelis yang ia hadiri tersebut. Sebagai balasan atas kesungguhan mereka dalam thalabul ilmi (menuntut ilmu), maka Allah pun menjamin akan menjadi pelindungnya. Allah akan melindunginya.  Dari ketiga golongan di atas, di manakah keberadaan kita?!  Hadis di atas menjelaskan kepada kita salah satu keutamaan menghadiri majelis ilmu. Bahwa orang-orang yang menghadiri majelis ilmu. Duduk dan hadir di tengah-tengah mereka. Maka mereka akan mendapatkan keutamaan berupa perlindungan dari Allah. Keutamaan di atas sekali lagi hanya berhak didapatkan oleh orang-orang yang benar-benar hadir dan datang di majelis ilmu.  Banyak sekali faedah yang bisa kita petik dari kisah diatas. Satu, disunnahkan bagi seorang alim untuk duduk-duduk bersama murid-muridnya dan orang lain di tempat yang terbuka dan tampak bagi manusia. Dan masjid adalah tempat yang paling utama. Maka si alim pun menyampaikan ilmu dan kebaikan kepada mereka di tempat tersebut.  Kedua, bolehnya membuat halaqah-halaqah dan majelis ilmu di dalam masjid. Bahkan Ibnu Bathal menjelaskan bahwa para ulama bersepakat mengenai bolehnya membuat halaqah-halaqah ilmu dan duduk-duduk di masjid untuk berzikir kepada Allah atau untuk menuntut dan menyampaikan ilmu.  Ketiga, disunnahkan untuk masuk dan bermujalasah atau ikut duduk bersama mereka. Dengan ikut serta di majelis ilmu, maka berbagai keutamaan akan ia dapatkan.  Keempat, dibencinya perbuatan meninggalkan majelis ilmu tanpa udzur (alasan). Meninggalkan majelis ilmu tanpa udzur padahal ia memiliki waktu luang, kesempatan, dan tidak ada alasan apapun untuk meninggalkannya, sungguh ia telah menghalangi dirinya sendiri dari mendapatkan berbagai kebaikan dan keutamaan menghadiri majelis ilmu. Kelima, disunnahkan untuk mendekat kepada pengisi halaqah tersebut agar dapat mendengarkan ucapannya dengan jelas dan bisa mencontoh adab dan perilakunya. Ini termasuk adab yang baik dalam menuntut ilmu. Keenam, seseorang yang hendak masuk ke dalam majelis ilmu, jika ia mendapati ada celah di majelis tersebut hendaknya menempati celah longgar tersebut. Tentunya dengan penuh adab dan tidak membuat jamaah terganggu dengan tindakannya. Adapun apabila ia tidak mendapatkannya, maka ia duduk di belakang mereka. Ketujuh, pujian bagi orang yang melakukan suatu perbuatan yang baik sebagaimana yang dicontohkan Nabi Muhammad ketika memuji dua orang tersebut. Artinya siapa yang melakukan kebaikan dan kebajikan maka kita boleh memujinya. Tentu dengan tujuan agar ia terus melakukan kebaikan tersebut, sekaligus diharapkan orang lain pun ikut dan mencontoh apa yang telah dilakukannya.  Kedelapan, seseorang yang melakukan kejelekan atau hal yang tercela yang ia terang-terangan melakukannya, maka boleh bagi kita untuk menisbahkan perbuatan tersebut kepadanya dan sekaligus kita juga menasehatinya agar meninggalkan perbuatan jelek yang ia lakukan tersebut. Kesembilan, penetapan sifat 'malu' bagi Allah. Akan tetapi tentunya malu yang Allah miliki berbeda dengan rasa malu yang dimiliki makhluk. Malu yang dimiliki oleh Allah adalah sifat malu yang sempurna lagi layak dengan Allah. Di dalam hadis yang lain Nabi Muhammad juga bersabda yang artinya, "Sesungguhnya Allah Maha Malu dan Maha Dermawan." Juga dalam hadis lain, "Sesungguhnya Allah tidak malu terhadap kebenaran." Allah memiliki sifat malu akan tetapi tidak serupa dengan malu yang dimiliki oleh makhluk karena Allah menegaskan, "Tidak ada yang serupa dengan-Nya dan Dialah Allah Dzat yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." [Terjemah Q.S. Asy-Syura:11] Kesepuluh, bahwa siapa yang ingin menuntut ilmu dan menghadiri majelis ilmu, namun ia malu terhadap orang yang hendak dia datangi tersebut, akan tetapi rasa malunya tidak menghalanginya untuk tetap menuntut ilmu dan bermajelis dengan orang-orang yang berilmu, maka Allah pun akan malu kepadanya. Inilah malu yang terpuji. Adapun malu yang tercela dalam hal menuntut ilmu adalah rasa malu yang menyeret seseorang untuk meninggalkan thalabul ilmi. Kesebelas, barang siapa yang mendatangi majelis ilmu akan tetapi kemudian dia berpaling darinya maka Allah pun akan berpaling darinya.  Kedua belas, keutamaan majelis dan halaqah ilmu bahwa siapa yang mendatanginya ia akan mendapatkan perlindungan dari Allah. Ketiga belas, anjuran untuk menutup celah yang longgar yang ditemukan di majelis ilmu. Keempat belas, bersesak-sesak di hadapan seorang alim termasuk seutama-utamanya amalan kebajikan. Kelima belas, di antara adab yang baik adalah ketika seseorang duduk di manapun ia terhenti dan tidak sampai mendirikan orang lain agar dia duduk di tempatnya tersebut. Keenam belas, seorang alim hendaknya mendahulukan penyampaian ilmu sebelum menyampaikan hal yang lainnya.  Ketujuh belas, pujian bagi sifat malu dan pujian juga bagi para pemiliknya.  Kedelapan belas, celaan bagi orang yang merasa tidak butuh dengan ilmu.  Kesembilan belas, bolehnya melangkahi pundak-pundak manusia untuk mengisi celah dan kekosongan selama hal itu tidak mengganggu mereka. Adapun Jika dia khawatir hal itu akan mengganggu mereka, maka hendaknya dia duduk di bagian belakang.  Kedua puluh, bolehnya menjelaskan kepada manusia perihal keadaan orang-orang yang bermaksiat agar manusia menghindari kemaksiatan tersebut dan hal tersebut bukanlah termasuk ghibah yang terlarang.  Kedua puluh satu, disunnahkannya mengucapkan salam bagi siapapun yang masuk ke dalam majelis ilmu.  Kedua puluh dua, disunnahkannya seseorang yang berdiri untuk mengucapkan salam kepada orang yang duduk.  Untuk melengkapi pembahasan mengenai keutamaan menghadiri majelis ilmu, baik kiranya kita sebutkan keutamaan lain dari menghadiri majelis ilmu. Diantara keutamaan menghadiri majelis ilmu ialah: Orang-orang yang menghadiri majelis ilmu akan dibanggakan oleh Allah di hadapan para Malaikat-Nya. Hal ini berdasarkan hadis Muawiyah, "Suatu ketika Rasulullah keluar mendatangi halaqah yang para shahabat berkumpul di tempat tersebut. Maka Nabi bertanya (yang artinya), 'Apa gerangan yang membuat kalian bermajelis di tempat ini?' Mereka menjawab, 'Kami duduk di sini untuk berdzikir kepada Allah, memuji-Nya atas hidayah Islam yang telah Ia karuniakan kepada kami dan apapun yang telah Ia berikan kepada kami.' Nabi Muhammad bertanya lagi, "Demi Allah, apakah memang tidak ada alasan lain yang membuat kalian bermajelis selain itu?!' Para shahabat menjawab, 'Ya, demi Allah tidak ada yang membuat kami bermajelis disini melainkan alasan itu." Nabi pun menimpali, 'Adapun aku tidaklah meminta sumpah kalian bukan karena berburuk sangka kepada kalian hanya saja barusan Jibril datang menemuiku dan mengabarkan kepadaku bahwa Allah membanggakan kalian di hadapan para malaikatnya." [H.R. Muslim].  Orang-orang yang menghadiri majelis ilmu akan diampuni kesalahan-kesalahannya. Hal ini berdasarkan hadits dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah bersabda yang artinya, "Tidaklah suatu kaum yang berkumpul untuk mengingat Allah dan tidak ada yang mereka inginkan darinya selain wajah-Nya melainkan penyeru dari langit menyeru kepada mereka, 'Bangkitlah kalian dalam keadaan kalian telah diampuni. Sungguh Aku telah ganti kejelekan-kejelekan kalian dengan kebaikan-kebaikan." [H.R. hmad, Abu Ya'la, Al Bazzar, Ath Thabarani dan di Shahihkan oleh Asy Syaikh Al Albani di dalam Shahih Targhib no:1504]. Orang-orang yang menghadiri majelis ilmu akan dinaungi oleh para malaikat.  Orang-orang yang menghadiri majelis ilmu akan diturunkan sakinah atau ketenangan kepada hati-hati mereka. Orang-orang yang menghadiri majelis ilmu akan dipenuhi oleh rahmat Allah Hal-hal diatas berdasarkan hadis Abu Hurairah bahwa Nabi Muhammad bersabda yang artinya, "Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah dari rumah-rumah Allah, mereka membaca kitab Allah dan mempelajarinya antara satu sama lainnya melainkan malaikat akan menaungi mereka, turun kepada mereka sakinah dan ketenangan, rahmat Allah memenuhi mereka dan Allah memuji mereka di hadapan para malaikat-Nya." [H.R. Muslim] Orang-orang yang menghadiri majelis ilmu berhak mendapatkan pahala haji yang sempurna. Hal ini berdasarkan hadis Abu Umamah Al Bahili dari Nabi Muhammad bahwa beliau bersabda yang artinya, "Barangsiapa yang keluar menuju masjid dan tiada yang ia inginkan melainkan hendak mempelajari kebaikan atau mengajarkannya, melainkan baginya pahala seperti pahalanya seorang yang telah berhaji dengan haji yang sempurna." [H.R. Ath Thabarani dan Asy Syaikh Al Albani menilainya sebagai hadis Hasan Shahih di dalam Shahih Targhib no:86] Orang-orang yang menghadiri majelis ilmu akan teranggap sebagai mujahidin fi sabilillah. Hal iniberdasarkan hadis Abu Hurairah bahwa ia mendengar Rasulullah bersabda yang artinya, "Siapa yang mendatangi masjidku ini dan ia tidak mendatanginya melainkan karena untuk kebaikan yang ingin ia pelajari atau ia ajarkan, maka ia menduduki kedudukan orang yang berjihad dijalan Allah." [H.R. Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Asy Syaikh Al Albani didalam Shahih Targhib no:87]  Artinya siapapun yang bermalas-malasan untuk menghadiri majelis ilmu dan mencukupkan diri dengan taklim hanya melalui rekaman, streaming dan yang semisalnya, sungguh ia merugi karena terhalang mendapatkan berbagai keutamaan di atas. Kita selalu memohon kepada Allah agar memberi taufik kepada kita untuk bisa menghadiri majelis-majelis kebaikan. Wallahu a'lam Referensi: Syarah Shahih Muslim karya An Nawawi Syarah Riyadus Shalihin karya Muhammad bin  Shalih Al Utsaimin Umdatul Qari karya Badruddin Al 'Aini Fathul Bari karya Ibnu Hajar Syarah Shahih Al Bukhari karya Ibnu Bathal Shahih Targhib wat Targhib karya Al Albani Sumber : Majalah Qudwah Edisi 63 Vol 06 1440 H halaman 56 | Disalin oleh tim Atsar ID

fadhilah
Jul 22, 201911 min read
«»
HomeRadioArtikelPodcast