Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


◼️ Allah ta’ala berfirman: إِنَّهُ يَرَاكُمْ هُوَ وَقَبِيلُهُ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْ Artinya: ” Sesungguhnya ia (syaithan) dan pengikut-pengikutnya melihat kalian dari suat tempat yang kalian tidak bisa melihat mereka”. [QS. Al-A’raaf 27] ? Tafsir: Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, beliau mengatakan: Siapa saja dari kalian yang terbanyangkan kepadanya Syaitan sampai dia melihatnya, maka janganlah dia […]


◼️ Allah ta’ala berfirman: {وَإِنْ مِنْكُمْ إِلَّا وَارِدُهَا ۚ كَانَ عَلَىٰ رَبِّكَ حَتْمًا مَقْضِيًّا} Artinya: “Dan tidak ada seorangpun dari kalian melainkan mendatangi neraka itu. Hal itu bagi Rabb-mu adalah suatu kemestian yang sudah ditetapkan. [QS. Maryam: 71] ✅Ada yang mengatakan: bahwa makna mendatanginya adalah melewatinya di atas shiraath, yang berada di atas punggung Jahanam. […]


بسم الله الرحمن الرحيم ? AUDIO KHUTBAH IEDUL ADHA 1441 H / 2020 ====================== ? Lapangan Masjid Abu Bakar As shiddiq – Ma’had Dhiya’us Sunnah Cirebon ? Bersama: Al-Ustadz Muhammad bin umar Assewed حفظه الله ? HIKMAH HARI RAYA ‘IEDUL ADHA ? Jum’at, 10 Dzulhijjah 1441H/2020 M https://ia601506.us.archive.org/9/items/audio-khutbah-iedul-adha-1441-h-2020-online-audio-converter.com/AUDIO%20KHUTBAH%20IEDUL%20ADHA%201441%20H%202020%20%28online-audio-converter.com%29.mp3 ======================== ? WhatsApp Salafy Cirebon ? Gabung […]


✍ Ibnul Mundzir rahimahullah berkata: ١- أجمعوا على أن الضحايا لا يجوز ذبحها قبل طلوع الفجر من يوم النحر. ٢- وأجمعوا على إباحة إطعام فقراء المسلمين من لحوم الضحايا. ٣- وأجمعوا على أن ذبائح المجوس حرام لا تؤكل وانفرد سعيد بن المسيب. ٤- وأجمعوا على أن ذبيحة الصبي والمرأة من أهل الكتاب مباح. 1⃣ Para […]


1️⃣ Dari Umar, Ali, dan Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhum اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ، وَلِلَّهِ الْحَمْدُ Allah maha besar 2x, tidak ada yang berhak untuk diibadahi kecuali Allah, Allah maha besar 2x, dan hanya bagi Allah segala pujian. ? Ibnu Abi Syaibah: 5651, Ibnul Mundzir Fil Ausath: 2207 […]


?Amr bin Dinar mengatakan: “Aku bertanya kepada Muhammad bin Ka’ab Al-Qurodhy tentang ayat ini, {فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ°وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ} ✅ Artinya: “Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula.” [Az-Zalzalah 7-8] ✅ Tafsir: […]


??? ADAB SEORANG MUSLIM MANAKAH DI ANTARA MEREKA YANG INGIN ENGKAU SAKITI? قال رجل لعمر بن عبد العزيز: …اجعل كبير المسلمين عندك أبًا، وصغيرهم ابنًا، وأوسطهم أخًا، فأي أولئك تحب أن تسيء إليه ؟… #الاستذكار:2-28 ? Seseorang berkata kepada Umar bin Abdul Aziz rahimahullah, ✍? “Jadikan orang yang tua dari kalangan muslimin di sisimu sebagai […]


⭐️ Mutiara Hadits Shahih ✍️ Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu berkata: ✅ Pelajarilah nasab kalian, kemudian sambunglah tali silaturahim! تَعَلَّمُوا أَنْسَابَكُمْ، ثُمَّ صِلُوا أَرْحَامَكُمْ ✅ Demi Allah, perselisihan atau pertikaian akan terjadi antara seseorang dan saudaranya yang seandainya ia mengetahui hubungan kekerabatan di antara mereka berdua, niscaya hal itu akan menahan dirinya untuk tidak merusaknya. […]


Ibnul Mubarok rahimahullah berkata: Saya mencari ilmu maka saya mendapatkan sesuatu darinya, dan saya mencari adab maka saya dapati para pembawanya telah mati.” ? Kitab Al-Adab As-Syar’iyyah, karya Ibnu Muflih rahimahullah. قال ابن المبارك -رحمه الله- : « طلبتُ العلم فأصبت منه شيئًا، وطلبتُ الأدب فإذا أهله قد ماتوا ». ? الآداب الشرعية لابن مفلح […]


Al-Allamah Robi’ Al-Madkhali -hafidzahullah- berkata: “Carilah seorang wanita yang baik agamanya, meskipun ia seorang yang awam (bukan santri pelajar, ed.), ia lebih baik daripada seorang pelajar yang berbaur dengan kaum laki-laki . Demi Allah, mereka yang awam lebih baik daripada kebanyakan para pelajar sekarang, demi Allah mereka lebih berakal. Tidak mesti seseorang menikahi wanita pelajar. […]


✒ Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah ❓ Pertanyaan: Apa hukum menghadiri undangan selain pernikahan? ? Jawaban: Mayoritas ulama berpendapat hukumnya sunah, tidak wajib. Sebagian ulama berkata: hukumnya wajib berdasarkan sabda Nabi ﷺ: ((Hak seorang muslim terhadap muslim lainnya ada 6 )) atau Nabi ﷺ bersabda: ((ada 5 perkara hak: … dan apabila ia mengundangmu maka penuhilah […]