Artikel Islami

Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya

Atsar.id
Atsar.id

Macam-macam Penyakit Pada Manusia

MACAM-MACAM PENYAKIT PADA MANUSIA Penyakit ada 2 macam. penyakit hati dan penyakit badan. Keduanya disebutkan dalam al-Qur'an.  PENYAKIT HATI Penyakit hati ada 2 macam:  (1) Penyakit syubhat dan keraguan,  (2) Penyakit syahwat dan penyimpangan. Keduanya disebutkan dalam al-Qur’an.  Allah ta’ala berfirman tentang penyakit syubhat,  (فِي قُلُوبِهِم مَّرَضٌ فَزَادَهُمُ اللَّهُ مَرَضً ) “Dalam hati mereka ada penyakit, lalu Allah tambah penyakit mereka.” [Al-Baqarah: 10] Allah berfirman, (وَلِيَقُولَ الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِم مَّرَضٌ وَالْكَافِرُونَ مَاذَا أَرَادَ اللَّهُ بِهَٰذَا مَثَلًا ) “Dan supaya orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit serta orang-orang kafir (mengatakan): "Apakah yang dikehendaki Allah dengan bilangan ini sebagai suatu perumpamaan?" [Al-Muddatstsir: 31] Allah Berfirman,   (وَإِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ إِذَا فَرِيقٌ مِّنْهُم مُّعْرِضُونَ (48) وَإِن يَكُن لَّهُمُ الْحَقُّ يَأْتُوا إِلَيْهِ مُذْعِنِينَ (49) أَفِي قُلُوبِهِم مَّرَضٌ أَمِ ارْتَابُوا أَمْ يَخَافُونَ أَن يَحِيفَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَرَسُولُهُ ۚ بَلْ أُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ) “Dan apabila mereka dipanggil kepada Allah (untuk bertahkim kepada Kitabullah) dan rasul-Nya, agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka, tiba-tiba sebagian dari mereka menolak (untuk datang). Tetapi, jika keputusan itu untuk (kemaslahatan) mereka, mereka datang kepada rasul dengan patuh. apakah (ketidakhadiran mereka) dalam hati-hati mereka ada penyakit atau (karena) mereka ragu atau (karena) mereka takut Allah dan rasul-Nya berlaku zalim kepada mereka, sebenarnya mereka itulah orang-orang yang zalim.” [An-Nuur: 48-49] Penyakit yang disebutkan dalam ayat-ayat di atas adalah penyakit syubhat dan keraguan.  Adapun penyakit syahwat, Allah berfirman,  (يا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِّنَ النِّسَاءِ ۚ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ ) “Hai istri-istri nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu melembutkan pembicaraan sehingga orang yang ada penyakit dalam hatinya menginginkan (keburukan).” [Al-Ahzab: 32] Penyakit dalam ayat ini adalah penyakit syahwat (keinginan) untuk berzina. PENYAKIT BADAN Adapun penyakit badan, Allah ta’ala berfirman, ( لَّيْسَ عَلَى الْأَعْمَىٰ حَرَجٌ وَلَا عَلَى الْأَعْرَجِ حَرَجٌ وَلَا عَلَى الْمَرِيضِ حَرَجٌ ) “Tidak ada halangan bagi orang buta, tidak (pula) bagi orang pincang, tidak (pula) bagi orang sakit.” [An-Nuur: 61] Allah berfirman dalam ayat tentang puasa, (فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ )  “Maka barang siapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.“ [Al-Baqarah: 184] Allah ta’ala berfirman dalam ayat tentang haji, (فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ بِهِ أَذًى مِّن رَّأْسِهِ فَفِدْيَةٌ مِّن صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ ) "Maka barang siapa di antara kalian sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia mencukur rambutnya), maka wajib atasnya membayar fidiah, (yaitu): berpuasa atau bersedekah atau  (menyembelih binatang) korban.” [Al-Baqarah: 196] PENGOBATAN (PENYAKIT) HATI Adapun pengobatan penyakit hati diserahkan kepada para rasul —shalawat dan salam tercurah kepada mereka— tidak ada jalan untuk meraihnya kecuali dari jalur mereka dan melalui mereka (para rasul), karena sehatnya hati adalah ketika dia mengetahui Rabbnya, penciptanya, mengetahui nama-nama, sifat-sifat, perbuatan-perbuatan, dan hukum-hukum-Nya.  Hati yang sehat adalah hati yang selalu mendahulukan keridhaan dan kecintaan-Nya, menjauhi larangan dan segala hal yang dibenci-Nya. Hati tidak akan sehat serta hidup kecuali dengan itu. Tidak ada jalan untuk meraih itu semua kecuali melalui jalan para rasul.  Barang siapa yang menyakini bahwa sehatnya hati dapat diraih dengan tidak mengikuti para rasul, maka sungguh telah salah orang yang meyakini hal itu.  Sumber: Dinukil secara ringkas dari kitab Zadul Ma'ad karya Ibnul Qayim, Jilid 4, hlm. 7, Cetakan Muassasah ar-Risaalah.  Oleh: Al-Ustadz Abul Abbas Shalih bin Zainal Abidin حفظه الله Sumber : telegram.me/Riyadhus_Salafiyyin

Tazkiyatun Nafs
Jun 10, 20203 min read
Fatwa Al Lajnah ad Da'imah Terkait Wabah Virus Corona (Covid-19)
Atsar.id
Atsar.id

Fatwa Al Lajnah ad Da'imah Terkait Wabah Virus Corona (Covid-19)

RINGKASAN FATAWA AL-LAJNAH AD-DA'IMAH TERKAIT WABAH CORONA Fatwa no : 28068 Tanggal&nbsp. : 17/9/1441 Fatwa Al Lajnah ad Da'imah Terkait Wabah Virus Corona (Covid-19) 1. HUKUM SHALAT MEMAKAI MASKER DAN SARUNG TANGAN Pertanyaan : Apa hukum shalat dengan mengenakan masker dan sarung tangan di tempat yg dikhawatirkan ada penularan virus corona? Jawaban : Tidak mengapa hal itu. 2. APA HUKUM TAYAMUM BAGI TENAGA MEDIS ? Pertanyaan : Apakah boleh bagi orang yg sedang berinteraksi dengan pasien corona, yg terasa susah baginya melepaskan pakaian pelindung (APD) untuk bertayamum untuk shalat? Jawaban : Apabila tidak memungkinkan melepaskan pakaian pelindung atau bisa menimbulkan mudharat tatkala melepasnya, maka hendaknya dia shalat sesuai kondisinya. 3. MERASA KURANG DALAM MELAYANI PADA SEBAGIAN TENAGA MEDIS Pertanyaan : Disaat datang pasien corona dalam kondisi darurat, para tenaga medis memakai pakaian pelindung agar tidak tertular, yg menyebabkan terlambat penanganannya beberapa menit, sebagian tenaga medis merasa bersalah dan merasa ada kekurangan. Apakah yg demikian itu berdosa ? Jawaban : Tidak mengapa hal itu. 4. HUKUM SALING BERJAUHAN DALAM SHALAT BERJAMAAH KARENA KAWATIR TERTULAR Pertanyaan : Kami bekerja di rumah sakit,  dan kami shalat berjamaah di satu shaf, dalam keadaan terputus diantara orang satu dengan lainnya, sejarak satu meter. Dan imam ada di depan kami. Apakah shalatnya sah? Jawaban : Tidak mengapa hal itu. 5. MENGAKHIRKAN SHALAT DARI WAKTUNYA DEMI MENYELAMATKAN PASIEN Pertanyaan : Para tenaga medis yg sedang mengalami kondisi darurat dan tidak mampu shalat pada waktunya. Dan dia sibuk menyelamatkan pasien dari kebinasaan, sampai habis waktu shalat ? Jawaban : Hendaknya dia shalat kapan memungkinkan untuk itu, sekalipun sudah habis waktunya. 6. BERSABAR DAN MENGHARAP PAHALA DALAM MENGOBATI PASIEN CORONA Pertanyaan : Para dokter dan tenaga medis terancam tertular di saat mengobati pasien. Mohon diberikan nasehat dan bimbingan buat mereka? Jawaban : Hendaknya mereka bersabar dan mengharap pahala dari sisi Allah dalam melaksanakan pekerjaan ini, di sini memberikan manfaat kepada saudara mereka yg sedang sakit. 7. BAGAIMANA TATACARA SHALAT BAGI ORANG YG KESULITAN BERSUCI KARENA SAKIT CORONA Pertanyaan : Sebagian pasien virus corona tidak mampu berwudhu dan mampu bertayamum. Akan tetapi debu tayamum dikawatirkan akan bisa mempengaruhi alat bantu pernafasannya (respirator) dan ia akan bisa mati dengan sebab itu. Bagaimana hukum dari segi tatacara bersucinya? Jawaban : Jika tayamum akan menimbulkan mudharat, maka hendaknya dia shalat sesuai keadaannya (sekalipun tanpa tayamum-pent) . 8. PASIEN CORONA YG TIBA WAKTU SHALAT, TIDAK MAMPU BERWUDHU  Pertanyaan : Seorang pasien corona dalam keadaan belum bersuci, dan dia berada di ruangan yg tidak ada air, dalam keadaan telah masuk waktu shalat. Dan akan terjadi bahaya jika dia meninggalkan tempatnya. Bagaimana cara dia bersuci dan shalatnya? Jawaban : Hendaknya dia shalat sesuai keadaannya. Jika mampu bersuci dengan air maka ia harus berwudhu, jika tidak mampu, maka hendaknya bertayamum, jika tidak memungkinkan berwudhu atau tayamum maka dia shalat sesuai kondisinya. 9. HUKUM TIDAK MENGUNJUNGI ORANG TUA KARENA KAWATIR TERTULAR Pertanyaan : Apakah para petugas medis yg merawat pasien corona, tatkala tidak mengunjungi orang tuanya karena kawatir menularkan penyakit ke mereka tergolong perbuatan durhaka? Jawaban : Apa yg disebutkan tidak termasuk durhaka. Komite Tetap untuk Fatwa Ketua : Abdul Aziz bin Abdillah bin Muhammad Alu Syaikh Anggota : 1. Shalih bin Abdillah Al-Fauzan 2. Muhammad bin Hasan Alu Syaikh 3. Abdussalaam bin Abdillah As-Sulaimaani Sumber : https://mobile.twitter.com/aliftasa Grup Whatsap Ma'had Ar-Ridhwan Poso Join chanel telegram http://telegram.me/ahlussunnahposo Kunjungi : www.mahad-arridhwan.com

Kontemporer
May 30, 20204 min read
«»
HomeRadioArtikelPodcast