Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya

HUKUM MEMPELAJARI BAHASA INGGRIS DAN BAHASA ASING YANG LAIN (SELAIN BAHASA ARAB) Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah berkata, . "Pada saat ini, sebagian saudara-saudara kita dari kalangan kaum muslimin, karena lemah keimanan dalam hati dan lemah kepribadian dalam d…

HUKUM MENGUSAP WAJAH SETELAH BERDOA Terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama dalam permasalahan tersebut, sebagian ulama berpendapat mengusap wajah setelah berdoa hukumnya mustahab (disunahkan), berdalilkan dengan hadis yang dihasankan oleh Ibnu Hajar di akhir-akhir kitab Bulughul Maram…

TAKWA IALAH PERBEKALAN TERBAIK DALAM PERJALANAN Ketika Allah memerintahkan kepada orang-orang yang ingin menempuh perjalanan ibadah haji agar menyiapkan perbekalan, Allah ta'ala berfirman, . وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَىٰ "Berbekallah, dan sesungguhnya seb…

HARTA ISTRI ADALAH OBAT Harta Istri Adalah Obat Penyakit Diantara yang diriwayatkan dari salafusshalih : "Jika seorang istri memberi makan suaminya yang sakit dengan hartanya (yakni harta sang istri). Niscaya suami tersebut sembuh (dari sakit) dengan ijin Allah ta'ala." ••••…

PELAJARAN BERHARGA DALAM KISAH TOBAT KAAB BIN MALIK Pelajaran dari Kisah Tobatnya Kaab bin Malik Pendahuluan Kisah tobat Kaab bin Malik atas kesalahan beliau tidak ikut dalam perang Tabuk memberikan banyak pelajaran berharga bagi kaum muslimin. Bagi yang membaca dengan se…

UNGKAPAN "KHALIFAH ALLAH DI MUKA BUMI" ADALAH UNGKAPAN YG SALAH Pertanyaan pertama dari Fatwa nomor 3014 Pertanyaan : Saya mendapati pada sebagian kitab satu ungkapan : "Dan kalian semua wahai kaum muslimin adalah khalifah Allah di bumiNya." Apa hukum ungkapan tersebut? Jawaban : …

CINTA BERSEMI, NAMUN TAK DIRESTUI... Cinta Bersemi Namun Tak Direstui Ada kalanya seorang wanita dipinang oleh seorang lelaki yang memiliki agama. Dirinya pun ingin untuk mengarungi bahtera kehidupannya bersama sang pilihan. Namun apa daya, sang ayah tidak merestui terjadinya ak…

CANDU ITU BERNAMA... Buletin Al-Faidah Edisi 16 Vol. 3 | Tahun-5 | 1440 H Penulis : Al-Ustadz Abu Rufaidah Yahya حفظه اللّٰه Candu Itu Bernama Game Malam kian larut, namun bukan semakin surut, obrolan kami tentang para anak didik malah makin berlanjut. Tak ada ha…

JAUHI SIFAT HASAD, IRI DAN DENGKI DALAM MASALAH HARTA BENDA DUNIA DAN BISA MENGAJARKAN ILMU AGAMA Disampaikan Oleh: Al-Ustadz Abu Hamzah Yusuf -hafizhahullah- 🗓 Tausiyah hari Selasa, 05 Rabi'ul Awwal 1440 H / 13 Nopember 2018 M di Masjid Ma'had Daarul Atsar Tasikmalaya  .◙ Durasi …

PEMBAHASAN PENTING TENTANG DUA RAKAAT SEBELUM SUBUH Oleh: Abu Fudhail Abdurrahman Ibnu Umar غفر الرحمن له. بسم الله الرحمن الرحيم Keutamaan dan Tata Cara Shalat 2 Rakaat Sebelum Shubuh (Shalat Sunnah Fajar) Saudara sekalian, salat sunah adalah penyempurna salat fard…

RINGKASAN FATAWA AL-LAJNAH AD-DA'IMAH TERKAIT WABAH CORONA Fatwa no : 28068 Tanggal . : 17/9/1441 Fatwa Al Lajnah ad Da'imah Terkait Wabah Virus Corona (Covid-19) 1. HUKUM SHALAT MEMAKAI MASKER DAN SARUNG TANGAN Pertanyaan : Apa hukum shalat dengan mengenakan masker dan sarung tangan di tempat yg dikhawatirkan ada penularan virus corona? Jawaban : Tidak mengapa hal itu. 2. APA HUKUM TAYAMUM BAGI TENAGA MEDIS ? Pertanyaan : Apakah boleh bagi orang yg sedang berinteraksi dengan pasien corona, yg terasa susah baginya melepaskan pakaian pelindung (APD) untuk bertayamum untuk shalat? Jawaban : Apabila tidak memungkinkan melepaskan pakaian pelindung atau bisa menimbulkan mudharat tatkala melepasnya, maka hendaknya dia shalat sesuai kondisinya. 3. MERASA KURANG DALAM MELAYANI PADA SEBAGIAN TENAGA MEDIS Pertanyaan : Disaat datang pasien corona dalam kondisi darurat, para tenaga medis memakai pakaian pelindung agar tidak tertular, yg menyebabkan terlambat penanganannya beberapa menit, sebagian tenaga medis merasa bersalah dan merasa ada kekurangan. Apakah yg demikian itu berdosa ? Jawaban : Tidak mengapa hal itu. 4. HUKUM SALING BERJAUHAN DALAM SHALAT BERJAMAAH KARENA KAWATIR TERTULAR Pertanyaan : Kami bekerja di rumah sakit, dan kami shalat berjamaah di satu shaf, dalam keadaan terputus diantara orang satu dengan lainnya, sejarak satu meter. Dan imam ada di depan kami. Apakah shalatnya sah? Jawaban : Tidak mengapa hal itu. 5. MENGAKHIRKAN SHALAT DARI WAKTUNYA DEMI MENYELAMATKAN PASIEN Pertanyaan : Para tenaga medis yg sedang mengalami kondisi darurat dan tidak mampu shalat pada waktunya. Dan dia sibuk menyelamatkan pasien dari kebinasaan, sampai habis waktu shalat ? Jawaban : Hendaknya dia shalat kapan memungkinkan untuk itu, sekalipun sudah habis waktunya. 6. BERSABAR DAN MENGHARAP PAHALA DALAM MENGOBATI PASIEN CORONA Pertanyaan : Para dokter dan tenaga medis terancam tertular di saat mengobati pasien. Mohon diberikan nasehat dan bimbingan buat mereka? Jawaban : Hendaknya mereka bersabar dan mengharap pahala dari sisi Allah dalam melaksanakan pekerjaan ini, di sini memberikan manfaat kepada saudara mereka yg sedang sakit. 7. BAGAIMANA TATACARA SHALAT BAGI ORANG YG KESULITAN BERSUCI KARENA SAKIT CORONA Pertanyaan : Sebagian pasien virus corona tidak mampu berwudhu dan mampu bertayamum. Akan tetapi debu tayamum dikawatirkan akan bisa mempengaruhi alat bantu pernafasannya (respirator) dan ia akan bisa mati dengan sebab itu. Bagaimana hukum dari segi tatacara bersucinya? Jawaban : Jika tayamum akan menimbulkan mudharat, maka hendaknya dia shalat sesuai keadaannya (sekalipun tanpa tayamum-pent) . 8. PASIEN CORONA YG TIBA WAKTU SHALAT, TIDAK MAMPU BERWUDHU Pertanyaan : Seorang pasien corona dalam keadaan belum bersuci, dan dia berada di ruangan yg tidak ada air, dalam keadaan telah masuk waktu shalat. Dan akan terjadi bahaya jika dia meninggalkan tempatnya. Bagaimana cara dia bersuci dan shalatnya? Jawaban : Hendaknya dia shalat sesuai keadaannya. Jika mampu bersuci dengan air maka ia harus berwudhu, jika tidak mampu, maka hendaknya bertayamum, jika tidak memungkinkan berwudhu atau tayamum maka dia shalat sesuai kondisinya. 9. HUKUM TIDAK MENGUNJUNGI ORANG TUA KARENA KAWATIR TERTULAR Pertanyaan : Apakah para petugas medis yg merawat pasien corona, tatkala tidak mengunjungi orang tuanya karena kawatir menularkan penyakit ke mereka tergolong perbuatan durhaka? Jawaban : Apa yg disebutkan tidak termasuk durhaka. Komite Tetap untuk Fatwa Ketua : Abdul Aziz bin Abdillah bin Muhammad Alu Syaikh Anggota : 1. Shalih bin Abdillah Al-Fauzan 2. Muhammad bin Hasan Alu Syaikh 3. Abdussalaam bin Abdillah As-Sulaimaani Sumber : https://mobile.twitter.com/aliftasa Grup Whatsap Ma'had Ar-Ridhwan Poso Join chanel telegram http://telegram.me/ahlussunnahposo Kunjungi : www.mahad-arridhwan.com