Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya

ᵈⁱ ˢᵘᵈᵘᵗ ˡᵉᵐᵇᵃʳ ᵏⁱᵗᵃᵇ ᵗᵉⁿᵗʳᵃᵐ ᵈⁱᵇᵃˡᵘᵗ ᵈᵃᵐᵃⁱ ᵐᵉⁿᵍᵉʲᵃ ˡᵃˡᵘ ᵐᵉⁿᵍᵃⁿʸᵃᵐ ᵏᵃᵗᵃ ᵗᵉʳˢᵘˢᵘⁿ ⁱⁿᵈᵃʰ,ˢᵉʲᵘᵏᵏᵃⁿ ʲⁱʷᵃ ˡᵃʳᵘᵗ ᵃᵗᵃᵘ ᵗᵉⁿᵍᵍᵉˡᵃᵐ ᵃᵖᵃᵏᵃʰ ᵗᵉʳᵇᵃʷᵃ? ᵈᵘʰ,ᵗᵃᵏ ᵃᵈᵃ ʸᵃⁿᵍ ˢᵉⁱⁿᵈᵃʰᵐᵘ ᵗᵃᵏ ᵃᵈᵃ ʸᵃⁿᵍ ˡᵉᵇⁱʰ ᵈᵃʳⁱ ᵗᵉⁿᵃⁿᵍᵐᵘ ᵐᵃʲˡⁱˢ ⁱˡᵐᵘ ᵈᵘᵈᵘᵏ ᵏʰᵘˢʸᵘᵏ ᵐᵉˡⁱⁿᵍᵏᵃʳ ᵃʸᵃᵗ ʰᵃᵈⁱᵗˢ ᵐᵉⁿᵍᵃˡⁱʳ ᵈᵃˡᵃᵐ …

HUKUM DOORPRIZE DAN GIVEAWAY Dijawab oleh Ustadz Zuhair Syarif Hafizhahullah Pertanyaan : بِسْمِ الله Izin bertanya ustad. Bagaimana hukum doorprize dan give away? Apakah orang yang mendapatkannya hartanya itu statusnya haram ataukah halal? Keterangan : Doorprizenya seperti …

🔥 KOMUNISME DAN LIBERALISME 📄 Buletin Al-Faidah Edisi 71 📂 Vol. 2 | Tahun-5 | 1440 H 🖋 Penyusun: Tim Buletin Al-Faidah LIBERALISME Bermula dari prinsip 'laissez faire-laissez passer' yang secara harfiah berarti 'biarkan terjadi-biarkan lewat', ideologi liberalisme yang…

KEBIASAAN SALAF: MENJAGA KEIKHLASAN DENGAN MENYEMBUNYIKAN AMAL SHALIH Berkata Al-Allamah Ibnul Jauzi rahimahullah, كَانَ إِبْرَاهِيم النَّخعِيّ إِذا قَرَأَ فِي الْمُصحف فَدخل دَاخل غطاه "Apabila Ibrahim an-Nakha'i sedang membaca Al-Qur'an dengan mushaf (di masjid), lalu ada orang y…

Wudu dan Salat Menghapus Dosa-dosa Yang Telah Lalu بسم الله الرحمن الرحيم Wudu dan Salat Menghapus Dosa-dosa Yang Telah Lalu Saudara-saudara sekalian, sungguh berwudu adalah amalan yang sangat mulia dalam Islam, bahkan bisa menjadi penyebab dosa-dosa hamba diampuni. Pada kesempatan kali ini, kami akan membawakan beberapa faedah dari ulama tentang hal ini. Semoga dapat bermanfaat untuk kaum muslimin. Disebutkan dalam hadis dari Humran, bekas budak ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu. أَنَّهُ رَأَى عُثْمَانَ دَعَا بِوَضُوْءٍ فَأَفْرَغَ عَلَى يَدَيْهِ مِنْ إِنَائِهِ فَغَسَلَهُمَا ثَلَاثَ مَرَّاتٍ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَمِيْنَهُ فِي الْوَضُوْءِ، ثُمَّ تَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ وَاسْتَنْثَرَ، ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلاَثًا وَيَدَيْهِ إِلىَ الْمِرْفَقَيْنِ ثَلاَثًا، ثُمَّ مَسَحَ بِرَأْسِهِ، ثُمَّ غَسَلَ كِلْتَا رِجْلَيْهِ ثَلاَثًا، ثُمَّ قَالَ: رَأَيْتُ النَّبِيَّ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوْئِي هَذَا وَقَالَ: مَنْ تَوَضَّئَا نَحْوَ وُضُوْئِي هَذَا ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَينِ لاَ يُحَدِّثُ فِيْهِمَا نَفْسَهُ غَفَرَ اللهُ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ Dia pernah melihat ‘Usman meminta diambilkan air wudu. Karena itu, dituangkanlah air dari bejana ke atas dua telapak tangannya lalu membasuhnya sebanyak tiga kali. Kemudian beliau memasukkan tangan kanannya ke dalam air, lalu berkumur-kumur, memasukkan air ke hidung, dan mengeluarkannya. Setelah itu, beliau membasuh wajahnya sebanyak tiga kali dan kedua lengannya sampai siku tiga kali. Setelahnya, beliau mengusap kepalanya, lalu membasuh kedua kakinya tiga kali. Setelah selesai dari semua itu, beliau berkata, “Aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudu seperti wuduku ini. Beliau bersabda, Barang siapa yang berwudu seperti wuduku ini, kemudian salat dua rakaat dan tidak berbicara pada jiwanya (urusan-urusan dunia), maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (Al-Bukhari, no. 164 dan Muslim, no. 226). Banyak faedah yang dapat dipetik dari hadis ini. Di antaranya adalah disunahkan untuk mengerjakan dua rakaat atau lebih setelah seseorang berwudu. Al-Imam al-Nawawi rahimahullah menjelaskan, وفيه استحباب صلاة ركعتين فأكثر عقب كل وضوء وهو سنة مؤكدة “Di dalam hadis ini (terdapat) anjuran salat dua rakaat atau lebih setiap selesai berwudu dan hukumnya adalah sunah muakadah” (Syarh Shahih Muslim, Jilid 3, hlm. 108). Seorang hamba akan mendapatkan ampunan atas dosa-dosanya yang telah lalu tatkala wudunya sesuai dengan tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apakah yang dimaksud dengan ampunan di sini? Apakah diampuni semua dosanya, baik yang kecil maupun yang besar? Para ulama kita menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah dosa-dosa kecil. Adapun dosa-dosa besar, maka seseorang harus bertobat karenanya. Al-Imam al-Nawawi rahimahullah menerangkan, والمراد بالغفران الصغائر دون الكبائر “Yang dimaksud dengan ampunan dalam hadis ini adalah diampuninya dosa-dosa kecil, bukan dosa-dosa besar” (Syarh Shahih Muslim, Jilid 3, hlm. 108). Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, أما الكبائر فلا ينفع فيها إلا التوبة “Adapun dosa-dosa besar, tidak akan bermanfaat untuk menghilangkannya kecuali dengan tobat” (Syarh Riyadh al-Shalihin, Jilid 1, hlm. 80). Di dalam hadis ini disebutkan lafaz “salat dua rakaat,” yakni salat sunah. Namun, tidak terkecuali dari itu salat fardu. Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menyebutkan, هكذا أطلق صلاة الركعتين وهو نحو رواية ابن شهاب الماضية في كتاب الطهارة وقيده مسلم في روايته من طريق نافع بن جبير عن حمران بلفظ ثم مشى إلى الصلاة المكتوبة فصلاها مع الناس أو في المسجد وكذا وقع في رواية هشام بن عروة عن أبيه عن حمران عنده فيصلي صلاة وفي أخرى له عنه فيصلي الصلاة المكتوبة وزاد إلا غفر الله له ما بينها وبين الصلاة التي تليها “Demikian disebutkan secara mutlak dengan penyebutan dua rakaat. Penyebutan ini seperti riwayat Ibnu Syihab yang lalu dalam pembahasan Kitab Taharah. Al-Imam Muslim menyebutkan dengan batasan dalam riwayatnya melalui jalur Nafi‘ bin Jubair dari Humran dengan lafaz: ‘Kemudian dia berjalan menuju salat wajib, maka dia salat bersama manusia atau di masjid’. Demikian pula disebutkan dalam riwayat Hisyam bin ‘Urwah dari ayahnya dari Humran: ‘Dia mengerjakan salat’. Dalam riwayat lain dengan penyebutan: ‘Kemudian dia mengerjakan salat fardu’ dan ditambahkan lafaz: ‘melainkan Allah akan mengampuninya apa yang ada di antara salat itu dan salat yang setelahnya'” (Fath al-Bāri, Jilid 11, hlm. 251). Dari penjelasan al-Hafizh di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa pahala ini berlaku bagi seorang yang menunaikan salat wajib dan salat sunah, baik laki-laki maupun wanita. serta bagi seseorang yang menunaikan ibadah salat fardu di masjid sedangkan salat fardu dimasjid hukumnya wajib bagi setiap laki-laki yang balig dan berakal. Namun, tanpa diragukan lagi tatkala dia tidak menunaikan ibadah salat fardu di masjid karena uzur, tetap mendapatkan pahala ini secara sempurna. Hal itu disebutkan di dalam hadis sahih. إِنَّ بِالْمَدِينَةِ أَقْوَامًا مَا سِرْتُمْ مَسِيرًا وَلَا قَطَعْتُمْ وَادِيًا إِلَّا كَانُوا مَعَكُمْ. قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَهُمْ بِالْمَدِينَةِ؟ قَالَ: وَهُمْ بِالْمَدِينَةِ حَبَسَهُمُ الْعُذْرُ “Sesungguhnya di Madinah ada sejumlah kaum yang tidaklah kalian menempuh perjalanan dan menyeberangi lembah, kecuali mereka ikut serta bersama kalian dalam mendapatkan pahala.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, (bukankah) mereka (hanya) berdiam diri di Madinah?” Beliau menjawab, “Mereka di Madinah (dan mereka tidak ikut bersama kalian) karena mereka terhalangi oleh uzur” (Al-Bukhari, no. 4.423 dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا “Jika seorang hamba sakit atau safar, akan ditulis baginya (pahala amalan) yang biasa dia kerjakan, sebagaimana ketika dia beramal ketika mukim (tidak safar) dan dalam keadaan sehat” (Al-Bukhari, no. 2.996 dari sahabat Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan, وهذه (قاعدة الشريعة) أن من كان عازما على الفعل عزما جازما وفعل ما يقدر عليه منه كان بمنزلة الفاعل فهذا الذي كان له عمل في صحته وإقامته عزمه أن يفعله وقد فعل في المرض والسفر ما أمكنه فكان بمنزلة الفاعل كما جاء في السنن فيمن تطهر في بيته ثم ذهب إلى المسجد يدرك الجماعة فوجدها قد فاتت أنه يكتب له أجر صلاة الجماعة “Inilah kaidah dalam syariat Islam: Barang siapa yang bertekad kuat melakukan ibadah (tetapi dia terhalangi oleh uzur) dan dia melakukan apa yang bisa dia mampu, maka dia sama dengan pelaku yang mengamalkannya tanpa uzur dari sisi pahala. Orang ini memiliki amalan semasa sehat dan mukim serta tekad (kuat) untuk mengerjakannya. Sungguh, tatkala sakit dan safar dia melakukannya sesuai dengan yang memungkinkan baginya. Oleh karena itu, dia sama dengan orang yang mendapat pahala sempurna. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam kitab-kitab sunan tentang seseorang yang bersuci di rumahnya kemudian pergi ke masjid yang setelah sampai ternyata dia mendapati jemaah salat telah selesai, tetapi tetap ditulis baginya pahala salat berjemaah” (Al-Fatāwa al-Kubrā, Jilid 2, hlm. 277). Di dalam hadis ini disebutkan tatkala seseorang melakukan salat dua rakaat, akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. Hal itu disebutkan dengan frasa “dosa-dosa yang lalu” tanpa ada batasan waktunya. Dengan demikian, dengan dikumpulkannya riwayat-riwayat yang lain, maka senggang waktunya adalah antara salat yang satu dengan yang berikutnya. Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan, وفي أخرى له عنه فيصلي الصلاة المكتوبة وزاد إلا غفر الله له ما بينها وبين الصلاة التي تليها أي التي سبقتها وفيه تقييد لما أطلق في قوله في الرواية الأخرى غفر الله له ما تقدم من ذنبه وإن التقدم خاص بالزمان الذي بين الصلاتين وأصرح منه في رواية أبي صخرة عن حمران عند مسلم أيضا ما من مسلم يتطهر فيتم الطهور الذي كتب عليه فيصلي هذه الصلوات الخمس إلا كانت كفارة لما بينهن وتقدم من طريق عروة عن حمران إلا غفر له ما بينه وبين الصلاة حتى يصليها “Disebutkan dalam riwayat lain: ‘Dia mengerjakan salat’ dan terdapat tambahan ‘melainkan akan diampuni dosa-dosanya diantara salat itu dan salat yang setelahnya’. Di dalam hadis ini terdapat pembatasan pada riwayat lain yang telah disebutkan secara mutlak dengan lafaz: ‘Allah mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu’. Adapun waktu yang telah lalu di sini dikhususkan dengan waktu di antara dua salat. Yang lebih jelas dari ini adalah dalam riwayat Abu Shakhrah dari Humran yang diriwayatkan pula oleh al-Imam Muslim dengan lafaz: ‘Tidaklah seorang muslim pun yang dia bersuci dengan sempurna, sebagaimana yang diwajibkan atasnya, kemudian dia salat lima waktu melainkan salat-salat itu menjadi penebus dosanya di antara salat-salat tersebut’. Telah berlalu penyebutan hadis melalui jalur ‘Urwah dari Humran dengan lafaz: ‘melainkan akan diampuni dosa-dosanya antara waktu itu dan waktu salat berikutnya sampai dia mengerjakannya'” (Fath al-Bāri, Jilid 11, hlm. 251). BACA JUGA : SEDANG LUKA, BAGAIMANA CARA WUDHUNYA? ✍🏻 Oleh: Abu Fudhail Abdurrahman bin Umar غفر الرحمن له. Sumber : https://www.alfudhail.com/wudu-dan-salat-menghapuskan-dosa-dosa-yang-telah-lalu/

NASEHAT TERKAIT MAHALNYA MAHAR MENJADIKAN SULIT . MENIKAH Syaikh Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah Pertanyaan : Para Pemuda dan Pemudi mengalami kesulitan untuk menikah dan untuk menjalani hidup berumah tangga, karena sebab mahar yang mahal. Apa nasehat Sya…

WASPADA!! GAME PUBG MENYERET PADA KESYIRIKAN!! Saudaraku muslim, saudariku muslimah, dan anak-anakku baik laki-laki maupun perempuan: Waspadai syirik kepada Allah Azza wa Jalla, walaupun melalui permainan dan candaan pada permainan virtual di ponsel dan perangkat game. Mengagungkan berhala, bertawassul kepadanya, dan memanggil arwah yang dianggap ada di dalamnya, ini semua merupakan kekafiran dan syirik kepada Allah Azza wa Jalla. Asy-Syaikh Hamid bin Khamis al-Junaibi hafizhahullah https://twitter.com/hamed_junaibi/status/1268011246407860225 #ببجي أخي المسلم أختي المسلمة أبنائي وبناتي احذروا من الشرك بالله عز وجل، ولو على سبيل اللعب والهزل في الألعاب الافتراضية في الهواتف وأجهزة الألعاب. تعظيم الأصنام، والتوسل لها، واستدعاء ما فيها الأرواح -زعمًا- كله كفر وشرك بالله عز وجل #ببجي_موبايل #ببجي_PUBG #PUBG pic.twitter.com/gGGOT3zLWm — حامد بن خميس الجنيبي (@hamed_junaibi) June 3, 2020 PERINGATAN DAN NASIHAT KEPADA PARA ORANG TUA/WALI AKAN BAHAYA GAME PUBG . Tanya Jawab Bersama Asy-Syaikh Abu Abdirrahman Sa'd Ibnu Fathi Az-Za'tari hafizhahullah Penanya: Semoga Allah berbuat baik kepada anda wahai syaikh kami yang mulia dan semoga memberkahi anda. Didalam versi game elektronik terbaru PUBG seorang pemain diharuskan melakukan ibadah kepada patung untuk mendapatkan tingkatan-tingkatan dalam permainan? Apa pendapat anda dalam hal ini? Apakah ada nasihat dari anda kepada para wali yang anak-anak mereka tenggelam dalam permainan ini baik mereka mengetahui atau lalai terhadap hal ini? Jawaban: Demi Allah perbuatan ini sangat berbahaya, permainan ini secara asal hukumnya haram baik didapati hal ini atau tidak, maka bagaimana tatkala hal ini terdapat didalamnya? Seorang pemain sujud kepada patung wal'iyadzu billah ini adalah ajakan kepada syirik dan ibadah kepada patung dan membuat Allah murka. Tidak diragukan lagi bahwa permainan ini berbahaya, haram dan melalaikan dari berzikir kepada Allah serta menyeret anak-anak untuk melakukan tindak kekerasan wal'iyadzu billah. Nasihat saya kepada para wali hendaknya melarang anak-anak mereka dari melakukan permainan-permainan seperti ini dan yang lainnya yang dapat menyeret mereka kepada akhlak yang jelek dan merusak kejiwaan yang candu terhadap hal-hal yang seperti ini. Kami sering mendengar berita yang telah terjadi yakni tindakan-tindakan kekerasan bahkan pukulan dengan benda-benda tajam dan tikaman disebabkan pengaruh dari permainan ini. Para wali bertanggungjawab, mereka akan dimintai pertanggungjawaban terhadap anak-anak mereka, hendaknya mereka bertakwa kepada Allah, menjauhkan benda-benda ini dari rumah-rumah mereka, membimbing anak-anak mereka diatas tauhid, al-Quran dan sunah, menghafal al-Quran, mengutus mereka ke tempat-tempat (belajar) menghafal al-Quran, kegiatan-kegiatan yang dapat menjadikan mereka penghafal al-Quran karena mereka (para wali) akan ditanya tentang mereka (anak-anak) pada hari kiamat kelak dan Hendaknya mereka tinggalkan permainan-permainan ini, yang dibuat oleh orang-orang kafir untuk melalaikan muslimin dari tauhid. Perhatikan akibat dari perbuatan ini! Seorang anak tidak tahu apa yang dia lakukan, sujud, terkadang minum khamr, pergi menuju perzinaan wal'iyadzu billah agar terwujud tujuan dari permainan-permainan setan ini yang wajib untuk dihancurkan dan dihilangkan dari semua rumah muslimin. Wallahua'lam Dikutip dari: 🔊 للاستماع مقطع الصوتي: https://0i.is/aoAv « قناة دروس المنهج السلفي في فلسطين » https://t.me/alsanatalsahiha1/1379 📝 Alih Bahasa: al-Ustadz Abu Fudhail Abdurrahman Ibnu Umar hafizhahullah 🏡 Majmu'ah Salafy Baturaja MENJAWAB SYUBHAT YANG MENYATAKAN BAHWA GAME PUBG TIDAK MENYERET PADA KESYIRIKAN Sebagian orang ada yang mengatakan, "Ini adalah penghormatan dan bukan menyembah patung." Jawabannya dari dua sisi: Kata (Invoking - Invoke) berarti memanggil arwah dan setan. Oleh karena itulah (Invoke) diterjemahkan ke dalam bahasa Arab: Memanggil, yaitu: Memanggil arwah dalam yang dianggap ada dalam patung. Demikian juga kata (Invoking) artinya tawassul, maksudnya dengan arwah yang dianggap ada dalam patung. Kemudian dikatakan juga: Tidak diperbolehkan untuk memberi penghormatan, mengagungkan, berdoa, bertawassul, mendekatkan diri, rukuk, dan sujud kepada patung dan arwah dan setan yang ada di dalamnya. Tidak boleh melakukan itu semua, baik sengaja atau hanya bercanda, bergurau dan main-main. Allah berfirman: "Dan jika engkau tanya mereka niscaya mereka menjawab, "Sesungguhnya kami hanya bercanda dan bermain-main." Katakanlah: "Apakah kalian menjadikan Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya sebagai bahan olok-olokan?!" (At-Taubah: 65) Asy-Syaikh Hamid bin Khamis al-Junaibi hafizhahullah ثم يقال أيضا: لا تجوز التحية والتعظيم والابتهال والتوسُّل والتقرُّب ولا الركوع ولا السجود للأصنام ولا للأرواح والشياطين التي فيها ولا يجوز فعل ذلك لا سبيل العمد ولا المزح واللعب والهزل، وقد قال الله: ﴿ولئن سألتهم ليقولن إنما كنا نخوض ونلعب قل أبالله وآياته ورسوله كنتم تستهزئون﴾ pic.twitter.com/NtZLFgrUjG — حامد بن خميس الجنيبي (@hamed_junaibi) June 3, 2020 LAGI: PERINGATAN DARI BAHAYA GAME PUBG!! Kami memperingatkan terhadap game ini yang dimainkan oleh sebagian pemuda dan anak-anak di masyarakat kita yang muslim. Hal itu karena berbagai keharaman yang dikandungnya. Mungkin salah satu yang terbesarnya –bersamaan update terbarunya– adalah bahwa pemain di dalamnya harus melakukan ritual penyembahan patung dan mendekatkan diri kepadanya agar dia bisa mencapai permainan tahap lanjutan berikutnya! Asy-Syaikh Dr. Khalid bin Qasim ar-Raddadi hafizhahullah https://t.co/YDyZkN7UgF