Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Suami boleh melihat bagian tubuh istrinya yang dia kehendaki, demikian juga istri. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Suami istri boleh tidur tanpa mengenakan pakaian sama sekali dan hanya berselimutkan satu kain saja. Sebab, masing-masing dari keduanya dibolehkan untuk menyentuh dan memandang seluruh tubuh pasangannya. Kebolehan tersebut juga berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Nasa’i dari Aisyah radhiyallahu ‘anha yang berkata, كنت أنا ورسول الله صلى الله عليه وسلم نبيت في […]


Pertama, Jumat merupakan hari raya bagi kaum muslimin. Pada hari itu seorang muslim dianjurkan untuk mandi, bersuci, memakai minyak wangi, mengenakan dua potong pakaian yang bersih, dan datang ke masjid lebih awal untuk menunaikan salat Jumat. Dalam sebuah hadits, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, لا يغتسل رجل يوم الجمعة ويتطهر بما استطاع من طهر، […]


Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah mengajarkan kepada umatnya sebuah doa yang dibaca oleh suami ketika menggauli istrinya. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, أما لو أن أحدكم يقول حين يأتي أهله: بسم الله، اللهم جنبنا الشيطان وجنب الشيطان ما رزقتنا، ثم قدر بينهما في ذلك ولد لم […]


Doa itu disyariatkan kepada lelaki yang hendak menggauli istrinya, berdasarkan hadits Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, لو أن أحدكم إذا أراد أن يأتي أهله قال: باسم الله، اللهم جنبنا الشيطان، وجنب الشيطان ما رزقتنا، فإنه إن قضي بينهما ولد في ذلك لم يضره الشيطان أبدا “Seandainya salah seorang dari kalian menggauli istrinya dan berdoa, ‘Dengan menyebut […]


Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, لو أن أحدكم إذا أتى أهله قال: بسم الله، اللهم جنبنا الشيطان وجنب الشيطان ما رزقتنا، فإن قدر بينهما في ذلك ولد لن يضر ذلك الولد الشيطان أبدا “Seandainya salah satu dari kalian menggauli istri dengan diawali doa, ‘Dengan menyebut nama Allah. Ya Allah, jauhkanlah kami dari setan, dan […]


Tingkah-laku (akhlak) yang wajib diikuti oleh istri kepada suaminya adalah: menaati perintahnya yang baik sebatas kemampuannya menjaga kehormatan suami, harta, dan anak-anaknya dan menjaganya dalam keluarganya tidak menolak suami jika mengajaknya berhubungan intim tidak keluar dari rumah kecuali dengan seizin suami; dan melakukan kewajiban yang dibebankan orang sepertinya, seperti pekerjaan rumah tangga. Pendek kata, dia […]


Al-Hafidz Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, أنَّ الرَّجل الصَّالح يُحفظ في ذرِّيته، وتشمَل بركَة عِبادتهِ لهُم في الدُّنيَا والآخِرة “Sejatinya seorang hamba yang saleh akan dijaga anak keturunannya dan keberkahan ibadahnya akan meliputi mereka di dunia serta akhirat.” [Tafsir Al-Qur’an Al-‘adzim 5/186-187]


Biasanya, waktu yang memungkinkan istri untuk bersabar menunggu suaminya adalah empat bulan. Inilah waktu yang ditentukan Allah secara syar’i kepada suami, saat dia bersumpah untuk tidak berhubungan badan dengan istrinya (atau disebut al-‘ila). Dengan demikian, masa itulah yang lebih tepat untuk memperkirakan seorang istri mampu bersabar menunggu suaminya dalam hal hubungan intim. Allah Ta’ala berfirman, […]


Belajar agama merupakan kewajiban bagi setiap muslim. Namun, tak semua tempat belajar agama menawarkan ilmu yang benar dan tepat. Terkadang, banyak orang yang terjebak dalam kebiasaan ngaji sana sini tanpa selektif memilih majelis ilmu. Padahal, bergabung dengan majelis yang kurang jelas keilmuannya bisa saja membuat kita tersesat dalam mencari kebenaran agama. Seperti yang pernah diutarakan […]


Jika seorang lelaki pergi meninggalkan istrinya dalam waktu yang lama untuk memenuhi kewajiban khusus pribadi atau keluarga, atau kewajiban umum dan kepentingan umat, maka tidak ada dosa atau siksa baginya. Apabila dia pergi meninggalkan istri dalam waktu yang lama tanpa ada uzur dan tidak memenuhi kewajiban, namun istri rela akan hal itu, maka tidak ada […]


Tidak boleh menggugurkan janin atas dasar prediksi dokter yang menvonis bayi lahir tanpa tulang. Karena pada dasarnya, haram hukumnya membunuh manusia yang tidak boleh dibunuh tanpa ada hak (misalnya karena qishash -ed.). Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.