Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya

Definisi Khuluk Secara etimologi (tinjauan bahasa), khuluk berasal dari kata خَلَعَ الثَّوْبَ (melepas pakaian). Sebab, istri adalah pakaian bagi suaminya secara maknawi. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمۡ وَأَنتُمۡ لِبَاسٌ لَّهُنَّۗۦۗ “Mereka adalah pakaian bagi kalian, dan kalian pun adalah pakaian bagi mereka.” (al-Baqarah: 187) Khuluk disebut sebagai fida’, iftida’, dan fidyah, yang […]

Di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah ada beberapa dalil tentang pensyariatan khuluk. Di antaranya adalah: Firman Allah subhanahu wa ta’ala, فَإِنۡ خِفۡتُمۡ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ ٱللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيۡهِمَا فِيمَا ٱفۡتَدَتۡ بِهِۦۗ “Jika kalian khawatir bahwa keduanya (suami istri) tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah, tidak ada dosa atas keduanya akan bayaran yang diberikan oleh istri untuk […]

Pertanyaan: A meminta B untuk menukar uangnya (ke C) dalam bentuk pecahan yang lebih kecil. Contohnya, dia meminta agar selembar uang Rp50.000,00 ditukar dengan uang recehan 5 ribuan dan 10 ribuan. Namun, sesudah uang ditukar, B menggunakan sebagian dari uang itu untuk membiayai pengantaran A ke rumah A tanpa sepengetahuan A. Jika A rela sebagian […]

Pertanyaan: Apakah salah penulisan itu berdosa? Seperti salah menulis walimatul ‘urs keliru ditulis walimatul ursy. Bagaimana jika dulu pernah salah dalam menulis susunan acara pernikahan yang dibagikan kepada saudara-saudara? Jawaban: Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذۡنَآ إِن نَّسِينَآ أَوۡ أَخۡطَأۡنَاۚۚ “Wahai Rabb kami, janganlah engkau menyiksa kami apabila kala kami lupa atau keliru.” […]

Pertanyaan: Apakah boleh mengucapkan selamat dan mendoakan pengantin yang dalam prosesnya dia pacaran? Atau kita tidak tahu dia pacaran atau tidak, cuma kita menduga dia berpacaran karena perilakunya dahulu? Jawaban: Pengantin yang dalam prosesnya berpacaran atau kita tidak tahu dia berpacaran atau tidak, tidak menghalangi untuk kita mendoakannya dan mengucapkan selamat. Apa yang dia lakukan […]

Pertanyaan: Seseorang sudah berbaring di pembaringannya. Dia juga sudah membaca zikir/doa sebelum tidur. Apakah dia tidak boleh bicara setelah itu karena kalau berbicara doanya batal dan harus diulang? Jawaban: Seseorang berbicara setelah membaca zikir dan doa sebelum tidur, tidaklah membatalkan zikir dan doa yang telah dia baca. Dia tidak harus mengulanginya lagi. Selain itu, tidak […]

Pertanyaan: Orang tua angkat memberikan hibah sebagian harta kepada anak angkat. Bagaimana menurut syariat, apakah dibolehkan hibah ini? Jawaban: Tidak mengapa, bahkan dianjurkan seseorang menerima hibah dari orang dekatnya, seperti orang tua asuh (angkat), selama yang memberikan hibah dalam kondisi normal, sehat akalnya, dan tidak ada maksud untuk menghalangi atau mengurangi hak ahli warisnya. Baca […]

Pertanyaan: Apakah anak-anak yang sudah menikah masih wajib dinafkahi oleh orang tua yang sekarang masih hidup? Orang tua tersebut perempuan (ibu). Jawaban: Jika anak tersebut adalah laki-laki dan sudah dewasa, seharusnya dia yang menafkahi ibunya yang sudah ditinggal oleh suaminya. Baca juga: Sampai Kapan Anak Lelaki Dinafkahi? Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ عَلَى […]

Pertanyaan: Tadi di sekolah saya terpaksa berbohong. Ketika mengambil nilai, saya mengatakan nilai saya 83, padahal sepertinya nilai saya itu 60. Sebab, beberapa teman saya juga terlihat berbohong dan lainnya nilainya tinggi. Jadi, saya terpaksa berbohong. Saya mau bilang kepada guru, tetapi saya tidak berani dan takut ada rasa bagaimana begitu. Jadi, saya harus bagaimana? […]

Pertanyaan: Bolehkah saya menikahi mantan anak tiri saya setelah saya cerai dari ibunya? Jawaban: Tidak ada istilah mantan untuk anak tiri. Anak tiri tidak boleh dinikahi jika sudah terjadi hubungan badan (jimak) dengan ibunya yang sudah dicerai tersebut. Kalau belum terjadi jimak dengan ibunya, tidak mengapa, boleh menikahinya. Baca juga: Siapa Saja Mahram Itu Allah […]

Pertanyaan: Masjid di tempat saya tinggal sudah menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak. Namun, masih banyak yang tidak memakai masker. Mohon nasihatnya, sebaiknya saya shalat di rumah atau di masjid. Jawaban: Untuk kondisi seperti sekarang ini, jika di mesjid tempat tinggal seseorang sudah dibuka untuk shalat berjamaah dengan menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, sebaiknya […]

Pertanyaan: Saya dan keluarga mendapatkan undangan pernikahan dari saudara. Jarak tempuh ke lokasi pernikahan cukup jauh, kurang lebih 12 jam. Masyarakatnya juga masih percaya dengan adanya hari sial. Bagaiamana hukum memenuhi undangan tersebut, Ustadz? Jawaban: Tidak wajib mendatangi undangan yang mengandung/menimbulkan masyaqqah (kesulitan), seperti jarak tempuh yang jauh dan menghabiskan biaya yang besar. Baca juga: […]