Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Bertakbir setiap membaca surah adh-Dhuha sampai surah an-Nas tidak disyariatkan karena hadits yang menjelaskan masalah ini adalah dhaif dan hal itu lebih baik ditinggalkan. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Membaca Al-Qur’an dengan niat menghadiahkan pahalanya kepada si mayit termasuk bid’ah karena tidak ada dalilnya. Hadis yang menganjurkan membaca surah Yasin pada orang yag sedang sakaratul maut adalah lemah (dhaif) dan tidak bisa dijadikan dalil. Oleh karena itu, hal tersebut tidak boleh dilakukan. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

ZAID IBNUL KHATTAB Veteran Perang. Simbol Keberanian [ Serial Kisah Para Shahabat ] 01 Uhud, tahun 3 Hijriyah; merupakan saksi kepahlawanan para shahabat dalam membela agama Allah. Tatkala pasukan kuffar dengan bengisnya menyerang Nabi Muhammad ﷺ, para shahabat dengan tangkas menangkis ser…


Ini adalah perkara yang diada-adakan dan tidak ada dalilnya dalam Sunnah dan bukan termasuk amal perbuatan ulama salaf sehingga tidak boleh dilakukan, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, من عمل عملاً ليس عليه أمرنا فهو رد “Barangsiapa melakukan suatu perbuatan yang tidak berdasarkan urusan (agama) kami, maka perbuatan tersebut tertolak.” Dan sabdanya, من أحدث […]


Apa yang dilakukan para syekh dan imam tersebut, yaitu membaca ayat-ayat dan surah-surah tertentu saat mengubur mayit atau sesudahnya, adalah termasuk bid’ah yang tidak memiliki dasar dalam sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Seandainya hal itu dibolehkan, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam- pasti sudah menjelaskannya kepada umatnya. Untuk itu, setiap muslim hendaknya berhati-hati karena hal […]


Membaca ayat-ayat tersebut, beberapa surat seperti al-Falaq dan an-Nas atau membaca shalawat Ibrahimiyah (shalawat dalam tasyahud) antara adzan dan iqamah waktu salat Isya atau sesudah salam setiap selesai shalat secara bersama-sama termasuk bid’ah yang tidak memiliki dasar dalam Islam karena hal itu tidak memiliki contoh dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Adapun yang sesuai dengan […]


Memberi upah seseorang karena membaca Al-Qur’an untuk si mayit itu tidak boleh karena itu termasuk bid’ah dan karena tidak diperbolehkan mengambil upah dari membaca Al-Qur’an. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Praktik tersebut tidak memiliki dasar dalam syariat Islam. Dengan demikian, menganggapnya sebagai ibadah adalah bid’ah. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Mengkhususkan membaca beberapa surat Al-Qur’an setelah azan Ashar atau yang lainnya dengan suara keras di hadapan jama’ah shalat adalah bid’ah yang tidak memiliki dasar dalam Islam, berdasarkan hadits Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, كل بدعة ضلالة “Setiap bid`ah adalah sesat.” Seorang muslim hendaklah membaca bagian Al-Qur’an yang dirasanya mudah antara azan dan iqamah dengan suara […]


Membaca Al-Qur’an dengan niat baik mendapat pahala besar, baik di masjid atau di tempat lain, kapan pun. Namun, hendaklah ia membaca bagian Al-Qur’an yang mudah baginya. Adapun yang termasuk sunnah adalah membaca ayat kursi sebelum tidur dan setiap selesai salat sesudah berzikir membaca surat al-Ikhlash, al-Falaq dan an-Nas, masing-masing tiga kali sebelum tidur, setelah Maghrib, […]


Membaca al-Fatihah sebanyak empat puluh kali dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan tidak disyariatkan, bahkan termasuk bid’ah. Tidaklah benar bahwa kebutuhan orang yang membacanya dapat terpenuhi. Pernyataan itu merupakan propaganda bid’ah dan penipuan kepada masyarakat awam. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Membaca seperti itu adalah bid’ah karena tidak ada dalilnya dalam Al-Qur’an dan sunnah dan tidak ada contohnya dari Khulafaurrasyidin dan ulama salaf. Seorang muslim hendaklah berzikir sesuai dengan apa yang dicontohkan Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa sallam. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.