Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Tumakninah (tenang tanpa terburu-buru) pada setiap gerakan dan rukun-rukun salat hukumnya wajib karena Nabi shallallahu `alaihi wa sallam memerintakan orang yang mengerjakan shalatnya secara tidak sempurna yaitu orang yang tidak tumakninah untuk mengulangi shalatnya, beliau berkata padanya, لا صلاة لمن لم يقرأ بفاتحة الكتاب “Shalatlah kembali karena sesungguhnya kamu belum shalat.” Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala […]


Yang dimaksud dengan khusyuk dalam shalat ada dua, ada yang wajib ada juga yang sunah. Yang wajib adalah tumakninah (tenang tanpa terburu-buru) dalam menjalankan semua gerakan shalat hingga tertunaikan secara sempurna. Inilah yang dimaksud dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ (1) الَّذِينَ هُمْ فِي صَلاتِهِمْ خَاشِعُونَ “Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman(1) (yaitu) […]


Anda boleh berdoa untuk diri Anda sendiri dan untuk orang tua Anda setelah membaca shalawat kepada Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa sallam dan meminta perlindungan kepada Allah dari empat hal, yaitu dari siksa Jahanam, dari siksa kubur, dari bencana kehidupan dan kematian dan dari kejahatan al-Masih ad-Dajjal. Nabi shallallahu `alaihi wa sallam sangat menganjurkan kita […]


Shalawat Ibrahimiyah memiliki beberapa bentuk berdasarkan hadis yang terdapat dalam Sahih al-Bukhari dan Sahih Muslim, dari Ka`b bin `Ujrah radhiyallahu `anhu, ia berkata , خرج علينا رسول الله صلى الله عليه وسلم فقلنا: قد عرفنا كيف نسلم عليك فكيف نصلي عليك؟ قال: ( قولوا: اللهم صل على محمد كما صليت على آل إبراهيم إنك حميد […]


1️⃣. Tahap pertama yaitu : Allah mencatatnya dan menyimpannya di Lauhul Mahfuzh Sebagaimana firman Allah Ta’ala : إِنَّا جَعَلْنَاهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ ؛ وَإِنَّهُ فِي أُمِّ الْكِتَابِ لَدَيْنَا لَعَلِيٌّ حَكِيمٌ “Sesungguhnya kami menjadikan Al-Qur’an dalam bahasa Arab supaya kalian memahami(nya). Dan sesungguhnya Al-Qur’an itu dalam induk Al-Kitab (Lauh Mahfuzh) di sisi kami, adalah benar-benar tinggi […]


Apa yang dilakukan oleh imam tersebut dengan berqunut pada rakaat terakhir shalat fardu bukan pada tempatnya. Qunut pada shalat fardu tidak dilakukan kecuali jika terjadi bencana. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Alhamdulillah Wahdahu (segala puji hanyalah bagi Allah saja). Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi yang tidak ada nabi setelahnya, Nabi kita Muhammad serta kepada keluarga dan sahabatnya, dan selanjutnya: Melihat banyaknya pertanyaan tentang cara pelaksanaan qunut nazilah, hukum-hukumnya, tentang sunnah dan amalan yang dilakukan saat qunut nazilah serta banyaknya kesalahan yang terjadi pada sebagian […]


Menurut pendapat ulama yang paling sahih adalah tidak membaca qunut pada setiap shalat Subuh kecuali jika terjadi musibah yang menimpa kaum Muslimin. Shalat bermakmum kepada imam yang membaca qunut pada setiap shalat Subuh lebih utama daripada meninggalkan shalat bermakmum kepadanya yang akan berakibat timbulnya perselisihan dan perpecahan. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi […]


Qunut pada shalat Subuh tidak diperintahkan kecuali pada waktu terjadinya kejadian yang mengharuskan melakukan qunut nazilah karena Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam tidak melakukannya keculai pada kondisi seperti itu. Tidak satupun riwayat yang menetapkan bahwa beliau terus menerus melakukannya. Shalat tetap sah jika dilakukan dibelakangnya namun tidak boleh mengikutinya. Sebagai penggantinya, ulang-ulanglah bacaan “Rabba-naa wa […]


Doa qunut mempunyai tiga kondisi: Pertama, kunut pada waktu salat witir dan ini hukumnya sunah, berdasarkan hadis Hasan bin Ali radhiyallahu ‘anhuma berkata, علمني رسول الله شال الله عليه وسلم التلاوة التي تلاوتها عندما قرأت الوتر ،” سيرة ما قضايت إناكا تقديي ولا يقضي عليك إنّه لا يادزلو رجل ولايت تباركتا ربانة وتعال (اللهم اهدني […]


السَّلامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكاتُهُ إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ .وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ […]


Menurut sebagian ulama, duduk istirahat itu hukumnya sunat, sehingga orang yang tidak melakukan tidak perlu dipaksa untuk mengerjakannya, baik dia seorang imam, salat sendirian maupun makmum. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.