Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya

Apa hukum wanita yang mengenakan pakaian tipis, ketat, sehingga menampakkan kedua betis di hadapan suaminya? Apakah ini termasuk di dalam hadits Nabi shallallahu alaihi wa sallam tentang wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang? (nhi…@yahoo.com) Jawab: Dibolehkan bagi wanita untuk mengenakan pakaian yang tipis, ketat, dan pendek di hadapan suaminya, karena tidak ada batasan aurat antara suami-istri, […]

Pakaian wanita saat mengerjakan shalat memiliki aturan tersendiri. Setiap wanita hendaknya memerhatikan pakaiannya ketika shalat, tidak boleh seenaknya, meski shalatnya dilakukan sendirian.

Kecantikan dan kemuliaan berpadu dalam dirinya. Cinta, kesetiaan, dan ketaatannya pada pendamping hidupnya membawanya untuk memperoleh sebentuk doa. Doa yang berbuah keindahan hidup tiada tara, bersisian dengan hamba Rabb-nya yang paling mulia.

Memasuki umur tujuh hari, orang tua dituntunkan melakukan aqiqah bagi anaknya yang baru lahir. Bersamaan dengan itu, dicukurlah rambut si kecil dan diberi nama.

Dalam ikrar, ikatan itu ingin terus dijalin bersama Namun seketika badai datang menerpa Saat itu, ia pun terpaku seraya bertanya pada diri Haruskah perjalanan kita berakhir di sini…? Islam telah memberikan bimbingan untuk mengatasi suami atau istri yang berbuat nusyuz. Islam juga tidak melarang apabila perpisahan terpaksa diambil ketika kedua pihak tidak bisa lagi disatukan. Mengobati […]

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, فَوَيۡلٞ لِّلۡقَٰسِيَةِ قُلُوبُهُم مِّن ذِكۡرِ ٱللَّهِۚ أُوْلَٰٓئِكَ فِي ضَلَٰلٖ مُّبِينٍ ٢٢ “Maka celakalah bagi mereka yang keras qalbunya dari berzikir kepada Allah. Mereka berada dalam kesesatan yang nyata.” (az-Zumar: 22) Tidaklah Allah subhanahu wa ta’ala memberikan hukuman yang lebih besar kepada seorang hamba selain dari kerasnya kalbu dan jauhnya dari […]

Bolehkah menikah dengan wanita-wanita dari kalangan Ahlul Kitab? Muhammad Pandi sup…@yahoo.com Dijawab oleh al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad al-Makassari Alhamdulillah, yang menjadi landasan dalam masalah ini adalah firman Allah subhanahu wa ta’ala dalam surat al-Ma’idah ayat 5, ٱلۡيَوۡمَ أُحِلَّ لَكُمُ ٱلطَّيِّبَٰتُۖ وَطَعَامُ ٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡكِتَٰبَ حِلّٞ لَّكُمۡ وَطَعَامُكُمۡ حِلّٞ لَّهُمۡۖ وَٱلۡمُحۡصَنَٰتُ مِنَ ٱلۡمُؤۡمِنَٰتِ وَٱلۡمُحۡصَنَٰتُ مِنَ ٱلَّذِينَ […]

Rasul shallallahu alaihi wa sallam yang mulia bersabda, دَعْ مَا يَرِيْبُكَ إِلَى مَا لاَ يَرِيْبُكَ، فَإِنَّ الصِّدْقَ طُمَأْنِيْنَةٌ وَإِنَّ الْكَذِبَ رِيْبَةٌ “Tinggalkan perkara yang meragukanmu menuju kepada perkara yang tidak meragukanmu. Karena kejujuran itu adalah ketenangan di hati sedangkan kedustaan itu adalah keraguan.”

Pada edisi lalu telah disinggung pelanggaran-pelanggaran Ahlul Kitab yang menyebabkan kemurkaan Allah subhanahu wa ta’ala. Poin pertama adalah mengubah agama Allah subhanahu wa ta’ala dan menafsirkannya dengan penafsiran yang batil. Pelanggaran berikutnya adalah: Menyembunyikan al-Haq Menyembunyikan al-haq merupakan salah satu dosa besar yang diharamkan oleh Allah ‘azza wa jalla. Firman-Nya: وَلَا تَلۡبِسُواْ ٱلۡحَقَّ بِٱلۡبَٰطِلِ […]

Nifaq atau kemunafikan berasal dari bahasa Arab (نَافِقَاءُ) yang berarti salah satu liang binatang yarbu’, yaitu semacam tikus yang memiliki lebih dari satu liang, sehingga tatkala dia dikejar melalui satu liang akan lari menuju liang yang lain. Dalam istilah syariat berarti perbuatan menampakkan keislaman dan kebaikan namun menyembunyikan kekafiran serta kejelekan. Diistilahkan demikian karena pelakunya […]